Oleh: Astina
Beberapa bulan ini terjadi kecelakaan di jalan tol, terakhir terjadi di Gerbang Tol Ciawi. Kecelakaan truk di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, menyebabkan delapan orang tewas dan 11 luka-luka pada Rabu dini hari, 5 Februari 2025. Dalam kecelakaan tersebut, enam unit kendaraan mengalami kerusakan. Tiga kendaraan rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek. Bangunan gerbang tol juga hancur.
Melihat kejadia berulang ini, Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti kesejahteraan dan standar keselamatan sopir truk sebagai salah satu penyebab berulangnya kecelakaan maut di jalan tol, seperti yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Selasa (4/2/2025)
Berulangnya kecelakaan di jalan tol terjadi karena ada masalah pada individu dan sistem, diantaranya adalah Kapabilitas sopir, dari soal pemberian SIM hingga pengetahuan tentang kendaraannya, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan, hingga beban kerja sopir yang berat, juga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol.
Hal ini juga terkait dengan lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum yang kurang. Semua itu menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme, yang menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator.
Kecelakaan seperti ini sangat merugikan baik untuk negara, individu dan kelompok. Selain kerugian materi, jika ada korban jiwa maka keluarga dari korban akan merasakan kehilangan yang mendalam. Dalam melakukan perjalanan semua pengendara harus sadar dan tertib dalam lalu lintas Karena dalam berkendara kita tidak hanya memikirkan diri kita sendiri tetapi juga pengendara lain. Sehingga perlu adanya aturan yang terstruktur, sarana dan prasarana yang mendukung semua pengendara dapat berkendara secara aman dan nyaman serta tidak akan menyebabkan bahaya untuk orang lain.
Islam akan menjadikan penguasa memperhatikan dengan serius kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyat. Sebabnya, paradigma negara dalam Islam adalah institusi yang mengurus dan melindungi rakyatnya, bukan institusi yang berperan sebagai regulator semata.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang banyak menelan korban jiwa, Islam akan memberikan perhatian penuh pada persoalan tersebut karena menyangkut nyawa manusia. Negara akan dengan sungguh-sungguh mewujudkan sarana dan prasarana lalu lintas dengan baik dan menjaganya agar bisa bermanfaat untuk umat.
Kebijakan negara Islam bersifat independen sehingga seluruh keputusan hanya bermuara pada kepentingan umat. Tidak ada kerja sama negara dengan perusahaan atau lembaga mana pun tanpa melihat sisi kemaslahatannya bagi umat. Penguasa amanah yang terlahir dari sistem politik Islam akan mampu mewujudkan kebijakan yang adil dan menyejahterakan rakyat.
Negara akan menyediakan sarana transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah, bahkan gratis. Rakyat pun tidak akan berlomba membeli kendaraan pribadi sebagai sarana transportasinya. Inilah faktor yang akan mengurangi kepadatan kendaraan dan pada akhirnya akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu negara pun akan benar-benar memastikan peradilan berjalan dengan adil. Para kadi yang telah disumpah untuk memutuskan perkara berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah akan menjamin hilangnya praktik suap. Mereka meyakini bahwa balasan bagi perbuatan yang tidak adil adalah neraka.
Dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kezalimannya maka baginya surga, dan siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka.” (HR Abu Daud).
Perhatian penguasa dalam sistem Islam terlihat pada kisah masyhur Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang menangis kala ada seekor keledai yang terperosok akibat jalan yang berlubang. Beliau adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan, “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt.. Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”
Selain penguasanya yang mencintai rakyat, Islam juga memiliki sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting, apalagi jika dibutuhkan mendesak dan segera. Tidak ada alasan pemerintah kurang dana untuk bisa memperbaiki sarana dan prasarana lalu lintas sesegera mungkin.
Kas negara dalam Islam yang disebut baitulmal memiliki mekanisme anggaran yang sesuai dengan syariat. Sumber pendanaan baitulmal yang beragam dan melimpah akan memudahkan negara menyelesaikan seluruh kebutuhan umat. Pengeluaran baitulmal juga sesuai dengan syariat dan menurut skala prioritas. Dalam hal ini, umatlah yang menjadi prioritas utama. Penguasa yang mencintai rakyatnya dengan kekuatan baitulmal menjadikan sistem pemerintahan Islam mampu membangun jalan umum terbaik dalam rangka mewujudkan kemaslahatan seluruh umat.
Dr. Kasem Ajram (1992) dalam bukunya, The Miracle of Islamic Science, 2nd Edition memaparkan pesatnya pembangunan infrastruktur untuk transportasi di masa peradaban Islam, yakni jalan umum.
Ia menuliskan, “Yang paling canggih adalah jalan-jalan di Kota Bagdad, Irak. Jalannya sudah dilapisi aspal pada abad ke-8 M. Yang paling mengagumkan, pembangunan jalan beraspal di kota itu telah dimulai ketika Khalifah Al-Mansur mendirikannya pada 762 M.”
Sedangkan menurut catatan sejarah transportasi dunia, negara-negara di Eropa baru mulai membangun jalan pada abad ke-18 M. Insinyur pertama Barat yang membangun jalan adalah John Metcalfe. Itu artinya, pemerintahan Islam telah membangun jalan beraspal 10 abad lebih cepat daripada Barat. Inilah bukti kegemilangan Islam. Sudah seharusnya umat muslim bangga dengan sejarah emasnya, lalu berjuang mewujudkan kehidupan Islam agar seluruh persoalan termasuk kecelakaan lalu lintas terselesaikan. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment