Oleh Venny Swandayani
Aktivis Dakwah
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah menyebutkan bahwa hewan ternak di Kabupaten Bandung terinfeksi penyakit kuku dan mulut yang berasal dari luar daerah. Terdapat 1.050 ekor yang terinfeksi PMK pada tahun 2024 padahal pada tahun 2023 hanya 342 ekor. Ningning Hendasah menduga hewan ternak tersebut sudah terinfeksi PMK sebelum masuk ke Kabupaten Bandung, sehingga hewan tersebut sudah terinfeksi.
Ningning menyebut sebagian ternak didatangkan dari beberapa daerah seperti Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah lain yang merupakan penghasil ternak. Sementara peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, terutama pada sapi, kambing, dan domba biasanya dipengaruhi adanya penyebaran virus, karena hewan sangat rentan terinfeksi baik melalui udara, peralatan yang terkontaminasi, atau melalui pakan dan air yang tercemar. Maka seharusnya hewan ternak yang dimobilisasi sudah terbebas dari penyakit setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (kompas.com, 15/1/2024)
Adanya kasus PMK ini dikhawatirkan akan membuat anjloknya harga ternak, terlebih menjelang hari raya Idulfitri dan Iduladha. Peternak-peternak kecil yang seharusnya gembira karena ternak mereka akan laku, justru akan mengalami kerugian besar. Untuk itu, pemerintah harus mencengah kasus PMK dengan melakukan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif dan terkoordinasi. Seperti vaksinasi, pengawasan yang ketat, penegakan protokol kesehatan hewan, dan sebagainya. Karena tidak hanya satu orang yang terkena imbas tak lain juga pedagang maupun pembeli akan merasakan kerugian.
Seorang pemimpin seharusnya menjamin kesehatan masyarakat termasuk dalam segi makanan, pakaian termasuk hewan ternak yang menjadi konsumsi masyarakat. Namun fakta saat ini pemerintah tidak berperan sebagai pelindung bagi masyarakat karena landasan pemerintahannya berbaris kapitalisme.
Berbeda dengan kepemimpinan Islam yang berbasis ideologi Islam. Pemimpin yang mengantarkan umat pada kebaikan dan kebahagian di dunia dan akhirat. Maka seorang kepala negara akan mengontrol barang konsumsi masyarakat secara serius. Antara lain dengan memperhatikan pada kebersihan dan kesehatan hewan dan peternak; adanya karantina bagi hewan yang sakit; pemeriksaan dan pencegahan dini; pengelolaan lingkungan yang baik; serta melakukan penyuluhan dan edukasi pada peternak secara berkala. Sehingga dengan upaya ini bisa meminalisir kasus PMK pada hewan.
Upaya-upaya yang ditempuh pemimpin (negara) tersebut merupakan bagian dari kewajiban-Nya untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi masyarakat, karena pemimpin mempunyai tanggung jawab tidak hanya urusan dunia tapi juga akhirat. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Rasulullah saw:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (Imam Abu Daud, Al-Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, hanya Islam dan sistem pemerintahannya yang mampu memberikan solusi komprehensif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan hewan ternak. Prinsip-prinsip syariah Islam mengatur pemeliharaan hewan dengan baik, mencakup kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan yang adil.
Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) menerapkan kebijakan berbasis syariah yang memastikan pengelolaan peternakan secara optimal melalui regulasi yang ketat, pengawasan kesehatan hewan, serta distribusi sumber daya yang adil. Maka untuk mewujudkan pemimpin "pengurus" berdasarkan arah syariat, harus ada perjuangan dari kaum muslim secara menyeluruh. karena hanya pemimpin inilah satu-satunya solusi atas berbagai persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh sistem kapitalisme termasuk masalah kesehatan ternak dan kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a’lam bis shawab
No comments:
Post a Comment