Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gas Melon Langka, Masyarakat Jadi Korban

Friday, February 14, 2025 | Friday, February 14, 2025 WIB
Gas Melon Langka, Masyarakat Jadi Korban

Oleh Sri Yana, S.Pd.I.



Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas melon masih langka ditemukan di warung-warung kecil atau pengecer. Sehingga masyarakat pun masih disibukkan untuk mencari dan berkeliling ke agen-agen demi mengamankan stok gas melon. Tidak terbayangkan bagaimana kesusahan masyarakat yang tempatnya jauh dari perkotaan sehingga lebih sulit menemukan agen-agen gas. Oleh karena itu, gas melon yang dijual eceran di warung-warung kecil tentu memudahkan masyarakat untuk membelikannya, walaupun harganya lebih mahal sedikit.


Kelangkaan gas melon terjadi sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan gas melon di pedagang eceran sejak 1 Februari 2025. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan jika pedagang eceran masih ingin menjual LPG 3 kg maka harus mendaftar menjadi pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. (Tribunnews.com, ). Ironisnya, bagi pedagang eceran untuk menjadi agen gas tentu tidaklah mudah, karena membutuhkan modal yang besar.


Inilah kesulitan yang sedang dihadapi oleh rakyat dalam naungan kapitalisme. Bagi orang-orang yang memiliki modal kecil sulit untuk berkembang karena tak memiliki modal. Sehingga hanya pemilik modal besar yang dapat merealisasikanya. Sementara bagi orang-orang kecil atau pedagang eceran tentu makin sulit, karena terbentur dengan aturan-aturan yang begitu ketat. Salah satunya kebijakan pemerintah yang mendorong pedagang eceran untuk naik kelas menjadi pangkalan dengan mendaftarkan kegiatan usahanya dengan memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS, sehingga rantai distribusinya singkat dan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. (cnbcindonesia.com,30 Januari 2025) 


Kebutuhan modal yang tidaklah sedikit jelas menjadi kendala bagi pedagang eceran. Akhirnya, para pedagang eceran ini hanya dapat pasrah dengan kebijakan yang jelas dapat mengurangi pundi-pundi penghasilan mereka. Di balik kebijakan ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun mengungkapkan bahwa LPG 3 kg harga seharusnya adalah Rp42.750 pertabungnya. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30.000 sehingga harga jual di pangkalan menjadi Rp12.750. Subsidi ini diperuntukkan bagi warga terkategori miskin.


Itu menandakan akan adanya kebijakan baru lagi terkait LPG 3 kg, karena tertera tulisan “hanya untuk masyarakat miskin” pada tabung LPG 3 kg. Ini berarti gas melon hanya dapat dibeli oleh orang-orang yang terkategori miskin. Padahal baik itu miskin maupun kaya sejatinya memiliki hak yang sama dalam mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup.


Menilik kebijakan saat ini, apakah nanti akan adanya kenaikan harga gas? Sebab, jika ditelaah kini telah hadir LPG 3 kg dengan tabung gas berwarna merah jambu yang merupakan LPG nonsubsidi. Dimulai dari kelangkaan gas melon bisa jadi gas melon bersubsidi ini dihapuskan. 


Distribusi gas melon yang makin sulit menambah daftar panjang kesulitan rakyat dalam naungan sistem kapitalisme. Sudah gas melon langka, pekerjaan makin langka, pengangguran meningkat, harga sembako terus melonjak, dan PHK marak, niscaya tidak dimungkiri stres karena kebijakan makin mencekik rakyat, alih-alih berpihak kepada masyarakat kecil. 


Tekanan ekonomi yang demikian besar dapat berakibat munculnya berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan demi mendapatkan rupiah. Jelas, sistem kapitalisme mematikan nurani manusia. Manusia tidak dapat berpikir rasional. Sebab, yang dipikirkan masyarakat adalah bagaimana cara mendapatkan uang dan uang. 


Sejatinya masalah kehidupan dapat diselesaikan dengan Islam. Dengan Islam, Allah menyediakan pedoman hidup berupa Al-Qur'an sehingga semua problematika kehidupan dapat dicari solusinya dengan memahami isi Al-Qur'an. Selain itu, perlunya adanya raa’in (pengurus) urusan rakyat, yakni Daulah Islam yang menjaga  umat dari kerusakan sistem yang ada saat ini, karena dengan Daulah Islam umat akan mulia. 


Sejatinya, Islam memandang bahwa negara adalah pengurus urusan rakyat, termasuk dalam mengelola sumber daya alamnya. Dalam hadis menyebutkan bahwa padang rumput, air, dan api adalah sumber daya alam yang terkategori harta milik umum sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban negara mengelola minyak dan gas bumi dan mendistribusikan hasilnya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Tidak seperti saat ini, minyak dan gas bumi justru dikuasai oleh segelintir orang, yakni oligarki kapital.


Islam sebagai ajaran mulia dengan seperangkat aturannya yang bersumber dari Zat Yang Mahabenar, yakni Allah SWT, niscaya dapat menyejahterakan seluruh rakyatnya. Sumber daya alamnya, termasuk minyak dan gas bumi, sebagai kepemilikan umum sebesar-sebesarnya akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat. Sungguh sangat berbeda dengan tata kelola sumber daya alam dalam naungan sistem kapitalisme yang jelas menyengsarakan rakyat. Wallahu'Alam bissawab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update