Oleh: Nadia Salsabyla
Hampir setiap hari kita
mendapati berita kriminalitas, pelanggaran hukum, dan berbagai tindak kejahatan
lainnya. Adalah hal yang wajar jika masyarakat
mencari perlindungan pada penguasa atau aparat penegak hukum. Hanya
saja, semakin hari masyarakat dibuat semakin resah karena penanganan dari pihak
berwajib yang kurang cepat tanggap dan seringkali membuahkan hasil yang cukup
mengecewakan.
Belum tuntas masalah
pagar laut yang menghambat mata pencaharian para nelayan. Datang lagi isu
kelangkaan LPG 3 kg di beberapa wilayah yang membuat warga harus mengantre
panjang dan membayar lebih mahal dari sebelumnya. Bahkan masalah yang
menyangkut kebutuhan pokok masyarakat saja, penguasa masih kurang cepat tanggap
dalam mengatasinya. Faktanya para penegak hukum akan bergerak ketika kasus itu
diangkat di media sosial hingga viral.
Kasus lain terkait
kurangnya keadilan di Rempang. Ada 3 orang warganya ditetapkan oleh kepolisian
sebagai tersangka dalam rentetan kejadian penyerangan petugas PT Makmur Elok
Graha. Para warga yang merasa haknya dirampas oleh penguasa dan pengusaha pun
beralasan bahwa bukan tindakan yang salah ketika ada maling masuk rumah mereka,
dan mereka berupaya menangkapnya. -Tempo 7/2/25-
Di sisi lain ada survey
tentang bagaimana penerapan hukum selama 100 hari masa kerja presiden Prabowo
yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Ada sebanyak 41,6%
masyarakat yang menilai baik pelaksanaan hukum di Indonesia. Meskipun belum
mencapai 50% tapi respon ini dianggap cukup bagus. Dengan catatan tetap
memperhatikan angka 25,1% dari masyarakat yang menilai kurang baik atas kinerja
100 hari presiden dan jajarannya.
-Antara 9/2/25-
Kapolri Jendral Listyo
Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran tingkat pusat dan daerah untuk merespon
cepat aduan masyarakat, dan bukannya menunggu viral. Hal ini beliau sampaikan
dalam kesempatan rapat pimpinan TNI-Polri akhir Januari lalu. Di kesempatan
yang sama juga, Presiden Prabowo menyampaikan agar TNI dan Polri menjadi
harapan bagi masyarakat, sehingga harus melindungi dan mengayomi mereka.
-Liputan6 31/1/25-
Akidah Yang Salah
Berbagai kasus di negeri
ini, utamanya yang menyangkut penegakan hukum, justru seringkali melanggar
undang-undang yang ditetapkan. Yang bermasalah dalam hal ini bukan hanya pada
personal yang menegakkan hukum, namun juga hukum itu sendiri. Mengapa demikian?
Jika diamati, negeri kita mengadopsi sistem demokrasi kapitalis. Dimana rakyat
dipandang sebagai sumber kekuasaan, sedangkan penguasa mengambil kekuasaanya
dari rakyat sebagai sumber kedaulatan. Terlebih sistem ini mengambil keputusan
berdasarkan suara terbanyak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka
dari itu diangkatlah ‘wakil-wakil’ yang harapanya akan menjadi penyambung lidah
rakyat. Namun jangan lupakan bahwa demokrasi bergandeng tangan dengan
kapitalisme yang mengedepankan materi yang diperuntukkan kelompok mereka atau
pribadi.
Sistem yang lahir dari
akal manusia tentu tidak akan sempurna. Karena akal manusia itu terbatas dan
lemah. Akal manusia hanya mampu mengidentifikasi masalah dan mengaitkannya
dengan solusi ‘uji coba’ atau ‘yang sudah pernah dicoba’. Dalam hal ini tentu
manusia tidak mampu mengetahui masalah tambahan apa yang akan terjadi jika
menggunakan solusi uji coba. Dampaknya, banyak sekali masyarakat yang kurang
merasakan keadilan atas keputusan aparat penegak hukum. Ada yang kesalahannya
tidak seberapa namun dihukum berat. Ada yang ingin mengoreksi kebijakan
penguasa, justru dibungkam dengan berbagai cara. Berbanding terbalik ketika
para petinggi yang bermasalah dengan hukum, justru akan dipermudah.
Akal merupakan keunggulan
manusia dibanding makhluk Allah lainnya. Namun karena akal juga bagian dari
manusia, maka ia tidak terlepas dari keterbatasan dan sifat lemah. Sebagaimana
firman Allah di akhir ayat 28 surah An Nisa,
وَخُلِقَ ٱلْإِنسَٰنُ ضَعِيفًا ...
... dan manusia dijadikan
bersifat lemah.
Maka mengambil dan
menerapkan hukum yang bersumber dari akal manusia merupakan hal yang bathil.
Demokrasi kapitalis merupakan konsep berpikir yang salah dari akar hingga buahnya.
Tidak memungkinkan bagi kita untuk memperbaikinya atau bahkan sekedar mengganti
pemimpinnya. Allah ta’ala berfirman dalam surah Al Maidah ayat 50 yang artinya,
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”.
Jangan Sembarangan Pilih
Akidah
Dalam buku hadits
siyam disebutkan bahwa akidah dapat
dibagi ke dalam dua macam. Yang pertama adalah akidah ruhiyah, yakni
dasar pembahasan tentang urusan keakhiratan. Maka dalam hal ini kita dapati ada
nasrani, hindu, budha dan lain sebagainya. Adapun yang kedua adalah akidah
siyasiyah, yakni dasar pembahasan tentang urusan keduniaan. Maka dalam hal
ini kita dapati ada Kapitalisme dan Komunisme.
Lantas di mana posisi
Islam? Islam tidak condong pada satu porsi pembahasan saja. Namun justru Islam
mencakup semua aspek, akidah ruhiyah dan siyasiyah. Karena Islam melahirkan
banyak hukum terkait persoalan keduniawian seperti pendidikan, sosial, ekonomi
bahkan politik. Sehingga tidak melulu mengurusi persoalan ibadah mahdlah saja.
Allah berfirman dalam
surah Al An’am ayat 116;
وَاِ نْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَ رْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِ نْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti
hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.”
Allah
melarang keras untuk mengambil hukum selain yang diturunkan-Nya. Terlebih jika
yang kita ikuti adalah hukum yang bersumber dari akal manusia, maka pasti akan
membawa pada kesensaraan dan kerusakan.
Rasulullah
Muhammad ﷺ telah membuktikan bagaimana Islam diterapkan tidak hanya
sebatas mengatur individu muslim dengan Tuhannya. Namun juga beliau mengatur
urusan politik, pendidikan, sosial, ekonomi di tengah masyarakat dengan latar
belakang agama yang bermacam-macam. Tidak berhenti di sana, kepemimpinan Islam
dilanjutkan oleh para khulafaur rasyidin, tabiin, dan tabi’ut tabiin selama
1400 tahun lamanya.
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Barang siapa tidak
memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Ma’idah: 45).
Wallahu a’lam bisshowab

No comments:
Post a Comment