Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banyaknya Penunggak Pajak, Beban Rakyat Makin Berat

Tuesday, February 25, 2025 | Tuesday, February 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T12:07:41Z

 



Oleh Ummu Abdillah 

Ibu Rumah Tangga 



Hidup di negeri ini tak pernah lepas dari masalah. Selalu ada yang menjadi beban rakyat. Misalnya saja soal pajak kendaraan bermotor. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit, wajar bila akhirnya banyak orang yang menunggak membayar pajak motor. Seperti belum lama ini menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (p3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto, bahwa jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak kendaraan di daerahnya lumayan besar. 


Penunggakan pajak kendaraan tersebut diketahui saat melakukan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan bersama Bapenda, kepolisian, dan Jasaraharja. Setelah dicek yang menunggak mencapai 1,1 juta kendaraan dari dua Samsat yang ada di wilayahnya. Untuk motor kurang lebih 300 ribu kendaraan di seluruh Kabupaten Bandung, sedangkan untuk Soreang yang belum bayar pajak sekitar 190 ribu. Menurut Doni, kondisi kendaraan yang menunggak tahun ini hampir sama dengan tahun kemarin. Karenanya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, pihaknya menghadirkan Samsat keliling yang beroperasi di berbagai lokasi agar bisa membayar pajak secara langsung, (Jabar Ekspres, 10/2/25).


Melihat fakta di atas, sangat lumrah sekali bila akhirnya banyak orang menunggak pajak. Bagaimana tidak? Di tengah kondisi kehidupan masyarakat semakin sulit, sementara kebutuhan makin tinggi. Bayar anak sekolah, biaya kesehatan, listrik, air dan kebutuhan harian lainnya yang merangkak naik. Sedangkan lapangan pekerjaan sulit didapat, belum lagi yang terkena dampak PHK. Sudah lengkap penderitaan yang dialami warga di negeri tercinta ini. 


masyarakat juga terbebani biaya servis (pemeliharaan), dan suku cadang yang semakin mahal. Pun kondisi jalan yang tidak layak, dan di berbagai tempat berlubang, membuat kendaraan cepat rusak, belum terkena banjir bila musim hujan. Maka jangankan untuk mikirin bayar pajak, buat perbaikan kendaraan, serta memenuhi kebutuhan keluarganya masih kesulitan. Mestinya negara jangan hanya melihat satu sisi saja, tapi wajib melayani rakyat. Terlebih warga yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Mereka pun masih banyak yang harus berjuang untuk urusan perut.


Begitulah dalam sistem saat ini, penguasa sangat menekan rakyat kecil terhadap pajak berkendaraan. Bukan itu saja, warga pun terus dibebani dengan berbagai iuran yang lain, seperti pajak rumah, dan bangunan, tanah dan lain sebagainya. 


Dari pajak semestinya bisa memberikan fasilitas yang lebih baik buat rakyat, yang ada justru berbagai fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi harus dibayar oleh rakyat dengan biaya mahal. Sedangkan subsidi semakin dikurangi. Alhasil warga dibebani dengan pajak yang mahal, sedangkan tidak menikmati manfaatnya. Sebaliknya yang merasakan kenikmatan itu adalah para pejabat, dan pengusaha kapitalis yang menjadi penyokongnya. Mereka menerima gaji yang besar, tunjangan yang besar, dan hidup dengan bergelimang kemewahan. Begitupun dengan para kapitalis yang menikmati proyek-proyek besar dengan laba yang fantastis. Sungguh tingginya pajak membuat rakyat makin menjerit. Itulah realitas kebijakan yang sangat menzalimi rakyat.


Itu semua karena negara masih menerapkan sistem kapitalisme. Di mana pajak dijadikan sebagai sumber pemasukan utamanya. Sedangkan kekayaan sumber daya alamnya diserahkan kepada para pemilik modal, baik lokal maupun asing dengan pemasukan untuk pemerintah sangatlah sedikit. Hal itu karena peran negara hanya sebagai regulator saja. Karenanya untuk membiayai kebutuhan para penguasa, negara tega memalak rakyat dengan berbagai jenis pungutan pajak. Mirisnya lagi iuran tersebut tiap tahun selalu naik nominalnya. Alih-alih pemerintah mampu mengurus urusan rakyat dengan memberikan pelayanannya agar rakyat bisa hidup sejahtera, yang ada justru masyarakatlah yang secara tidak langsung melayani penguasa, sampai hidupnya menderita, jauh dari kelayakan. 


Pemerintah hanya berpikir bagaimana caranya agar rakyat tidak kejauhan membayar pajak, sehingga ada Samsat keliling. Padahal masalahnya adalah beban rakyat sudah kian berat dengan pungutan pajak. 


Berbeda dengan lslam, negara berposisi sebagai ra’in terhadap urusan umat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa ‘Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”


Khalifah akan menjamin terpenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, melalui tersedianya lapangan kerja yang luas. Bagi yang tidak mampu bekerja karena sakit dan lain hal maka negara berkewajiban memenuhi segala kebutuhannya tanpa kecuali. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam negara mampu mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat. 


Sedangkan untuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, Khalifah menyediakannya dengan gratis. Sehingga seluruh warga dapat menikmatinya. Negara juga menyediakan fasilitas umum, seperti transportasi, bahan bakar minyak, jalan yang aman dan lainnya. Tujuannya mempermudah rakyat untuk mengaksesnya. Semua fasilitas itu bisa didapatkan dengan sangat murah. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, negara mengambilnya dari kas Baitul mal yang memiliki pemasukan dari beberapa pos, seperti fai, kharaj, jizyah, ghanimah, dan pos-pos lainnya. 


Pengambilan pajak dalam Islam hanya akan dilakukan apabila kas negara yakni Baitul mal kosong. Sedangkan pada saat yang sama, kebutuhan rakyat harus terpenuhi. Itu pun diberlakukan kepada kaum muslim laki-laki kaya saja, dan bila keadaan sudah stabil kembali, pajak (dharibah) diberhentikan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:

“Pajak tidak dipungut terus-menerus atau tahunan. Ketika kebutuhannya dana sudah tercukupi, pemungutan pajak dihentikan,” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).


Itulah pungutan pajak dalam Islam, jelas tidak akan menimbulkan kezaliman. Maka sudah saatnya kita kaum muslimin bersatu, memperjuangkan kembali tegaknya sistem yang benar (sahih) yakni aturan yang bersumber dari Allah Swt, Islam kafah dalam bingkai Daulah khilafah. Sehingga seluruh umat manusia bisa merasakan hidup sejahtera secara hakiki tanpa dibebani dengan pajak. 


Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update