Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program MBG Hanya Menguntungkan Oligarki

Wednesday, January 29, 2025 | Wednesday, January 29, 2025 WIB

 


Oleh Ummu Muthya

Ibu Rumah Tangga


Pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kabupaten Bandung akan tetap di adakan, sekalipun tidak ada bantuan dana dari pemerintah. Pemkab sendiri tidak mengalokasikan anggaran untuk MBG melalui Badan Gizi Nasional, sebab hingga saat ini belum ada petunjuk maupun teknis terkait pelaksanaannya. 


Berdasarkan keputusan Kepala BGN, saat ini setidaknya terdapat lima titik pemenuhan pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung. Marlan menyebutkan sejumlah titik itu adalah: Kecamatan Bojongsoang, Nagreg, Cicalengka, Ciparay dan Rancaekek. Sementara itu kepala Dinas pendidikan Enjang Wahyudin memaparkan bahwa sekitar 582.000 penerima manfaat terdiri dari PAUD, SD, SMP dan pusat kegiatan belajar. (kompas.com 7/1/2025)


Pada dasarnya, kebijakan MBG sama sekali tidak menyentuh akar masalah, jika ditujukan untuk meningkatkan gizi anak yang kekurangan nutrisi dan mencegah kasus stunting. Sebab pemenuhan gizi harus sejak dini sebelum masuk usia anak sekolah. Bagi keluarga miskin, bagaimana bisa memenuhinya? Sementara harga-harga melambung tinggi, pekerjaan sulit didapat, ditambah beban baru PPN 12 persen. Oleh karena itu ada yang berpendapat program ini dinilai sebagian pihak sebagai proyek pencitraan yang ujung-ujungnya  menjadikan rakyat sebagai penanggung akibatnya.


Lebih memperkuat dugaan bahwa ternyata sumber pendanaannya masih belum jelas dan perencanaannya pun nampak belum  matang. Maka tidak heran jika masyarakat menduga hal ini hanya dijadikan alat kampanye untuk menarik suara rakyat, yang nantinya hanya menguntungkan para korporasi.


Program ini disebut  populis, sebab pemimpin dalam sistem kapitalisme memang hanya diposisikan sebagai regulator kebijakan, ɓukan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat. Bahkan hanya untuk memenuhi keinginan oligarki, yang memiliki peran besar menyukseskan sampai ke tampuk kekuasaan. Negara sangat jauh dari peran utamanya sebagai pengurus dan pelayan masyarakat, termasuk menjamin kebutuhan gizi generasi dan pencegahan stunting. 


Kepemimpinan yang berasaskan sekularisme menjadi penyebab utama, di mana manusia diberi kebebasan mengatur kehidupan sesuai akal dan hawa nafsunya. Kedzaliman dan ketidakadilan dibiarkan merajalela, rakyat dipaksa membayar berbagai macam pajak, namun tidak mendapatkan kesejahteraan hidup. Kebijakan yang katanya mampu menyelesaikan masalah gizi generasi nyatanya tak kunjung teratasi.


Sungguh hanya dalam sebuah kepemimpinan Islam lah kebutuhan gizi generasi akan terpenuhi, tebtu saja dengan mekanisme sesuai syariat Islam yang menanggulangi problem stunting dan menjamin pemenuhan pangan yang baik dan berkualitas.  


Dalam sistem Islam, penguasa lebih memberi titik tekan terhadap pembangunan sumber daya manusia. Kualitas pendidikan dan kesehatan  menjadi prioritas. Bagi seorang penguasa muslim, kualitas gizi generasi menjadi tanggung jawabnya dan meriayah termasuk pemenuhan gizi. Rasuluĺah saw bersabda; 


"Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari)


Penguasa dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya agar para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi bagi anggota keluarganya, selain sandang dan papan. Bagi yang sakit ataupun cacat sehingga tidak mampu untuk bekerja maka negara akan memberikan bantuan secara cuma-cuma dan permanen. 


Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Kaththab Amirulmukminin, berkeliling malam hari untuk memastikan ketercukupan pangan rakyat, bahkan memanggul gandum sendiri dengan punggungnya dari baitulmal untuk diberikan kepada keluarga yang kelaparan. Artinya mekanisme langsung dengan bantuan dari kas negara bagi keluarga yang berhak menerima, baik dari pos zakat ataupun pos kepemilikan umum. Besaran pembiayaannya sampai mampu mengangkat setiap keluarga keluar dari kelaparan (kekurangan gizi), bukan dengan ukuran batas tertentu. 


Syariat juga memerintahkan kepada negara Islam untuk mewujudkan ketahanan dan  swasembada pangan tanpa bergantung impor, menyiapkan pendeknya rantai distribusi untuk setiap daerah baik kota maupun desa, pegunungan, lembah, pantai, maupun daratan sampai pulau-pulau terjauh.


Negara memiliki kebijakan untuk memperhatikan masyarakat individu per individu tanpa khawatir kelaparan dan kurang gizi. Saat ini umat membutuhkan paradigma kepemimpinan yang bervisi mengurus dan melayani umat agar seluruh persoalan mereka termasuk masalah gizi bisa teratasi secara tuntas dan paripurna. 


Wallahu Alam Bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update