Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pergaulan Liberal, HIV AIDS Wajib Dicekal

Wednesday, January 29, 2025 | Wednesday, January 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T05:02:30Z
Pergaulan Liberal, HIV AIDS Wajib Dicekal

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd 

alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin 


Orang yang mengidap HIV AIDS karena pergaulan bebas (liberal) wajar dicekal. Tersisih, dicela, dan dipandang buruk dalam masyarakat. Kalau perlu keberadaannya dicekal agar tidak masuk dan menularkan ke lain. Namun saat ini ada pergeseran perlakuan terhadap mereka.


Pengidap HIV AIDS seakan korban, jangan jauhi orangnya. Semboyan Hari AIDS Sedunia tahun 2024 lalu , “Ambil Jalan yang Benar” menyampaikan beberapa ide penting terkait penciptaan masyarakat yang mendukung dan menghormati mereka yang hidup dengan HIV. Tema tersebut mengandung banyak lapisan makna, di antaranya menghormati hak-hak orang dengan HIV. Menghormati hak juga mencakup mempromosikan kesetaraan sosial dan merangkul keberagaman dalam masyarakat


Hal itu seiring dengan perlakuan Disdikbud Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang memastikan siswa  mengidap HIV tetap mendapatkan kesempatan belajar yang sama. Ia menjelaskan, seorang siswa yang berada di Kecamatan Muara Ancalong mengidap HIV dan anemia aplastik. Sebelumnya, siswa tersebut menjalani pendidikan di rumah karena kondisi kesehatannya yang sangat rentan terhadap infeksi. 


"Kami tidak mempersoalkan bagaimana proses anak ini tertular, karena itu ranah medis. Yang pasti, kondisi kesehatannya sangat rawan terhadap infeksi, bukan menularkan ke orang lain, tetapi rentan tertular penyakit karena imunitasnya menurun,” jelasnya. Ini adalah tugas kita bersama untuk mendukung anak ini mendapatkan haknya tanpa stigma atau diskriminasi,” ujar Novel.


Perilaku Liberal Buah Sistem Sekuler 


Negara saat ini tidak mempersoalkan bagaimana proses penularan HIV yang menyerang anak/ pelajar. Padahal mencari akar masalah dari penularan HIV merupakan hal yang krusial. Pencegahan lebih baik daripada mengobati, namun mencegah di sini dimaknai hanya dengan dilarang gonta-ganti pasangan, memakai pengaman ketika berhubungan dan sejenisnya.


Faktor yang sangat besar penyebab HIV AIDS adalah hubungan seksual dan pelaku sesama jenis alias LGBTQ. Perilaku liberalisasi ini merupakan buah dari sistem Kapitalisme Sekuler.


Agama tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan, manusia hidup dikuasai hawa nafsunya. Dengan membiarkan perilaku yang bebas mengandung resiko penularan jelas akan semakin meningkatkan jumlah resiko infeksi baru HIV/AIDS. Kampanye stop penularan HIV/AIDS gencar dilakukan, namun penyebab penularan paling besar justru dilegalkan. Bukankah ini adalah sebuah kontradiksi? Bagaimana mungkin penularan akan bisa dihentikan jika kebebasan berperilaku dibiarkan?


Kebebasan berperilaku hanya ada dalam kehidupan dengan cara pandang sekuler liberalistik. Oleh sebab itu, memutus rantai penularan HIV/AIDS harus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya upaya permukaan saja, tetapi harus memutus sistem sekuler liberal yang membolehkan hubungan sesama jenis alias LGBT, PSK dan pergaulan bebas alias. Wajib dicekal kehidupan liberal buah sistem kapitalisme sekuler. 


Islam Cegah HIV AIDS

 

Sebagai umat Islam sudah selayaknya jika kita menetapkan strategi penanganan HIV/AIDS dengan merujuk pada tuntunan Islam, baik kebijakan promotif, kuratif hingga rehabilitatif.

 

Kebijakan promotif adalah dengan melakukan edukasi yang benar sesuai dengan tuntunan Islam, baik disampaikan melalui pendidikan di rumah, sebagai satu kesatuan dengan kurikulum sistem pendidikan formal yang ada, maupun melalui sistem media yang dimiliki negara. Pemahaman yang benar ini akan menjadi pencegah jatuhnya seseorang pada perilaku menyimpang dan beresiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

 

Solusi preventif lainnya yakni memutus mata rantai penularan dengan memastikan perilaku menyimpang dan beresiko seperti praktik prostitusi, LGBT untuk dicekal. Sanksi Islam yang tegas mengambil peran dalam hal ini. Termasuk di dalamnya melarang secara tegas laki-laki dan perempuan berpacaran, aktivitas khalwat atau berduan, ikhtilat atau campur baur maupun perilaku mendekati zina lainnya.


Selain itu, melarang melakukan hal yang merusak masyarakat seperti pornografi dan pornoaksi. Negara Islam juga mengharamkan khamr atau minuman keras dan seluruh benda yang memabukkan/ menghilangkan akal seperti narkoba yang biasanya pemicu seks bebas.


Dalam Islam tidak hanya peran negara, dua pilar lainnya yakni ketakwaan individu dan kontrol masyarakat dengan mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar merupakan inti pencegahan maksiat. Tiga pilar negara tersebut ditambah surport sistem tentu akan mencegah HIV AIDS akibat perilaku liberal.

 

Andai tetap ada korban HIV AIDS maka negara akan memberikan hak mereka untuk membersihkan diri dengan dijatuhi hukuman tegas dan menjerakan karena sanksi Islam bersifat jawabir dan jawazir. Selanjutnya, bagi mereka yang tertular dan sakit karena hal lain bukan perilaku liberal, seperti tertular saat transfusi darah, tertular dari suami, dan sejenisnya maka mereka berhak untuk mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan terbaik, mendapatkan edukasi dan pendampingan agar tetap bersemangat menjalani hidup dengan HIV secara lebih berkualitas, bebas dari stigmatisasi ODHA, tetap menebar manfaat dalam kehidupan yang dijalani. 


Negara akan melakukan strategi teknis sesuai perkembangan sainstek terkini yang dibutuhkan untuk mencegah penularan kepada orang lain. Demikianlah, Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai dengan tuntas. Tidak akan terjadi HIV AIDS karena perilaku liberal. Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update