Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan Tumbal Ketahanan Pangan?

Sunday, January 26, 2025 | Sunday, January 26, 2025 WIB Last Updated 2025-01-26T12:31:24Z

Perempuan Tumbal Ketahanan Pangan?

Noura 

(Pemerhati Sosial dan Generasi)


Keberadaan perempuan menjadi salah satu penguat ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu dibuktikan dengan data dari Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim yang menyebutkan 70 persen tenaga kerja di sektor pertanian di Kaltim didominasi oleh perempuan. 


Dalam skala nasional, peran perempuan dalam mencapai swasembada pangan di berbagai aspek pertanian dan pengolahan makanan mencapai 24 persen. DPTPH Kaltim merinci, jumlah rumah tangga petani menurut jenis kelamin per 2023 mencapai 205.927 petani dengan rincian 17.066 perempuan dan 198.826 laki-laki.


Paradigma Kapitalistik Korbankan Perempuan 


Visi pemerintahan baru yang seolah begitu serius mencapai kedaulatan pangan bagaikan angin segar. Sejumlah program strategis disiapkan untuk mengimplementasikan visi tersebut. Diantaranya, pengembangan food estate, penyediaan input pertanian, modernisasi pertanian, mendirikan lembaga pembiayaan usaha tani untuk memudahkan permodalan. 


Namun sepanjang 2024 kita melihat bahwa pemenuhan pangan rakyat justru makin memprihatinkan. 

BPS menyebutkan persentase penduduk dengan kondisi ketidakcukupan konsumsi sebesar 8,53%.

Dari dari Global Hunger Index menunjukkan bahwa Indonesia mengalami tingkat kelaparan sedang, yaitu 16,9 yang terindikasi dari kondisi kurang gizi, anak stunting, anak bertubuh kurus, dan kematian anak.


Padahal sejatinya negeri ini punya potensi yang besar untuk mengembangkan sektor pertanian meskipun menghadapi tantangan sistemik yang berkelindan satu dengan yang lainnya.

 

Ditengah kompleksitas permasalahan ketahanan pangan, pemerintah justru mengandalkan perempuan untuk ikut menopang  penguatan ketahanan pangan. Ini justru membuktikan  pemerintah gagal menciptakan swasembada pangan secara mandiri. 


Perempuan didorong mengatur pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. Sementara persoalan yang jauh lebih penting adalah membenahi pengaturan distribusi agar seluruh masyarakat mudah mengakses kebutuhannya. 

Dalam sistem saat ini, perempuan dari kalangan bawah-dari sisi ekonomi dan tingkat pendidikan minim-kesulitan mengakses pangan yang layak dan berkualitas karena faktor ekonomi mereka. 


Dari peta persoalan pertanian dan pangan kita dapat cermati bahwa program swasembada yang digagas oleh pemerintah sejatinya hanya sebatas program yang sifatnya temporer sangat bergantung pada ketersediaan anggaran. Sedangkan pelibatan perempuan dalam penguatan ketahanan pangan-karena selama ini dianggap melakukan pemborosan makanan-tentu sebuah alasan yang lucu. Betapa selama ini ditengah terus meroketnya harga kebutuhan pokok, perempuan selalu berupaya agar dapur tetap ngebul. 


Upaya memberdayakan perempuan untuk swasembada pangan dan mengapresiasinya karena posisinya lebih banyak dari laki-laki jadi pertanyaan kritis, kemana peran suami yang seharusnya sebagai pencari nafkah atau bertani?

   

Dalam kacamata Kapitalisme, perempuan adalah sumber daya potensial untuk memberantas kemiskinan, serta meningkatkan kualitas keluarga, padahal seharusnya peran tersebut dipegang oleh laki-laki namun atas nama kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, peran laki-laki atau suami mengalami disfungsi sehingga perempuan lah yang dianggap ikut bertanggung jawab atas problem pangan ini. 


Sejatinya persoalan swasembada adalah paradigma yang digunakan dalam sistem Kapitalisme sekuler.  Paradigma pengelolaan pangan saat ini berpijak pada cara pandang kapitalistik dimana pertanian dan pangan hanya dilihat sebagai komoditas ekonomi dan pengelolaannya hanya sebatas untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Inilah yang menjadi penyebab kapitalisasi pertanian dari hulu ke hilir, hanya fokus pada keuntungan dan tidak berorientasi pada pemenuhan kemaslahatan rakyat.


Swasembada Terwujud dengan Islam Kaffah 


Islam menetapkan paradigma yang shohih terkait pengelolaan pangan dan kewajiban pemenuhannya. Berbeda dengan prinsip Kapitalisme, dalam Islam pangan bukan komoditas ekonomi melainkan kebutuhan pokok yang merupakan hak seluruh rakyat. Karenanya, pemenuhan terhadap kebutuhan pokok ini merupakan kewajiban negara yang harus ditunaikan. 

Paradigma ini melahirkan konsep tata kelola sesuai dengan islam. Dimana pemerintah hadir sebagai ra'in dan Junnah dalam pemenuhan pangan, mengurusi aspek produksi sampai konsumsi dengan prinsip pelayanan. 

 

Dalam politik sosial Islam, ditetapkan bahwa perempuan  adalah isteri, ibu rumah tangga, sekaligus sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Rasulullah bersabda: " Seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya, dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (H.R Bukhari, Muslim). 

Posisi ini menempatkan perempuan bukan sebagai kepala keluarga yang wajib menopang perekonomian keluarga apalagi negara. 

Disamping itu, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok agar masyarakat termasuk perempuan sejahtera tanpa harus bekerja.


Jaminan dan mekanisme Islam agar negara mampu memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Diantaranya adalah dengan menciptakan iklim kondusif yang aman untuk para laki-laki mencari nafkah baik dengan berbisnis maupun bekerja dengan layak. Tentu pengaturan semacam ini akan berkorelasi dengan peningkatan kualitas hidup rakyat sehingga perempuan bisa fokus mengurusi generasi dan menjadikan anak-anaknya menjadi seorang yang tangguh dan berkepribadian Islam. 


Strategi Islam dalam memuliakan perempuan, diantaranya, menetapkan status, tugas pokok dan fungsinya sebagai perempuan (sebagai makhluk, perempuan memiliki posisi yang sama dengan laki-laki dihadapan Allah, karenanya Dia punya tugas yang sama sebagai hamba). Kemudian , Dia mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam hal praktek bisnis, industri, berhak memiliki harta dan mengembangkan serta terjun langsung dalam urusan kehidupan. (Kitab Nizham Al-Ijtima'i, Syeikh Taqiyuddin an Nabhani)


Maka tentu seluruh hak istimewa tersebut hanya bisa dirasakan oleh kaum perempuan secara total ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah.


Wallahu'alam


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update