Nur Inayah
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mengacu pada perihal tersebut, Pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey, melaksanakan penyaluran BLT DD tahap 3 tahun 2024 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat, masing masing menerima langsung sebesar Rp. 300,000 setiap bulannya dengan jumlah total bantuan Rp.900.000 (Juli – September) satu tahap. Bertempat di aula kantor desa. Rabu,11/12/2024.
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi yang didampingi jajarannya, juga Anggiat Panggabean sebagai Babinsa turut hadir pada kegiatan penyaluran yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana menegaskan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan , agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok jangan sampai disalah gunakan.
Seperti kita tahu Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) ini telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19. Tujuan dari program ini pun sebenarnya untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin non-penerima Program Keluarga Harapan (PHK) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Tak dapat dipungkiri selama berjalannya program ini tentunya banyak masyarakat yang telah merasa terbantu, dengan adannya bantuan BLT DD ini, namun amat di sayangkan fakta di lapangan ternyata ada beberapa masalah yang sempat di keluhkan oleh masyarakat mulai dari masih adannya pemilihan penerimaan yang tidak tepat, keterlambatan pencairan dana, kurangnya transparansi hingga keterbatasan dana, dan adanya peluang korupsi yang terjadi di program tersebut.
Keluhan masyarakat ini tentunya hanya seberapa permasalahan yang acap kali terjadi ketika adannya berbagai program bantuan yang di salurkan oleh pemerintah. Karena melihat fakta di lapangan masyarakat saat ini masih banyak yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya , kebutuhan dasar ini tidak hanya mencangkup kebutuhan akan pangan pokok saja, melainkan kebutuhan di sandang, papan ,kesehatan, pendidikan dan yang lainnya. Program bantuan ini pun tidak semua masyarakat bisa merasakannya dikarenakan adannya segmentasi penerimaannya yang terbatas dan jumlah nominal uang yang di berikan pun jika dihitung, sepertinya tidak akan cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah inflasi dan harga sembako yang semakin tinggi. Dari konsep BLT ini sendiri sebenarnya dapat menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam melayani rakyatnya. Ini dapat dilihat dari adanya segimentasi penerimanya yang terbatas dan jumlah yang diberikan pun yakni Rp 30.0000/ bulan , tidak akan cukup dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
Ini semua sangat mungkin terjadi di negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis yakni sistem yang memisahkan atau menjauhkan agama dari kehidupan. Bagi-bagi BLT sebetulnya tidak boleh ada kesan “Membantu Masyarakat yang tengah Kesulitan”. Namun memang sudah seharusnya penguasa hadir untuk secara serius meri’ayah rakyatnya, dan saatnya para penguasa bermuhasabah diri, karena kesulitan hidup sebagian besar rakyat saat ini karena sistem kehidupan saat ini yang menjauhkan agama sebagai Problem Solver.
Berbeda halnya di dalam Islam, Islam sebagai agama yang sempurna dan Paripurna dari Sang Khaliq, memiliki seperangkat aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini. Di dalam Islam sendiri negara hadir dipastikan keberadaannya untuk meriayah (mengurus) rakyatnya secara optimal dalam menjamin setiap kebutuhannya dapat terpenuhi dengan baik . Mulai dari kebutuhan pokoknya yakni sandang, pangan , papan. Lalu kebutuhan pokok kolektif rakyat seperti, kesehatan, pendidikan , keamanan dan yang lain sebagainnya. Konteks melayani artinya rakyat bisa dengan mudah mengakses secara terjangkau bahkan gratis , kontinyu dan terdistribusi secara sempurna dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Hal ini bukan hal yang mustahil terjadi karena dalam Islam sendiri , negara akan menjalankan peran penting nya dalam mengurus rakyatnya , dana yang dipakai nya pun itu berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelola oleh negara, pengelolaan ini tidak akan diberikan kepada pihak swasta maupun asing , dan hasilnya pun akan diperuntukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Ini pun akan dirasakan merata oleh semua rakyatnya baik itu yang muslim maupun non muslim, baik itu yang kaya ataupun yang miskin.
Semua ini hanya akan bisa masyarakat rasakan ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia. Semua ini ditopang oleh konsep kepemimpinan di dalam Islam yang menyatakan bahwa:
” Imam ( penguasa ) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. “( HR Al- Bukhari).
No comments:
Post a Comment