Oleh Tiktik Maysaroh
Aktivis Muslimah Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung serta jajaran Forkopimcam Kertasari, kembali hadir pada kegiatan rutin Rembug Bedas ke-150 di Desa Santosa Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Selasa (20/8/2024).
Kang DS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir atas peran aktifnya dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung dalam upaya mewujudkan Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera) melalui program yang digalakkan untuk meningkatkan kualitas akhlak dan moral generasi penerus bangsa dengan menetapkan tiga muatan lokal (mulok) untuk para siswa di sekolah, yaitu Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda serta Belajar Mengaji dan Menghafal Al-Quran.
Kang DS pun menyampaikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat harus ditingkatkan dengan cara pembangunan jalan harus dicor dari daerah Pangalengan ke Kertasari. Dan salah satu infrastruktur yang saat ini sedang gencar dibangun adalah jalan tol. Dengan bertujuan memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, dan meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.
Dari tujuan ini sangat nyata sekali bahwa pikiran utama pembangunan jalan tol untuk menaikkan perekonomian bangsa. Dengan adanya jalan tol, perputaran barang dan jasa menjadi cepat, mudah, dan hemat. Dengan begitu, harapannya masyarakat akan membaik ekonominya.
Kalau saja kita merenungi kembali, munculnya jalan tol menjadi keluhan masyarakat biasa. Mereka yang berjualan, membuka rumah makan, atau menawarkan jasa di sepanjang jalan biasa, mengeluh karena konsumennya berkurang. Tidak jarang usaha mereka gulung tikar karena sepi pembeli. Jadi, kalau dikatakan pembangunan jalan tol tersebut demi meningkatkan perekonomian, jelas bukan untuk ekonomi rakyat biasa.
Ekonomi yang dimaksudkan adalah perekonomian para pengusaha. Dengan adanya jalan tol, mereka akan mudah mendistribusikan barang. Perjalanan dengan tol mengurangi waktu tempuh, ini akan menghemat biaya janjinya. Dengan pendeknya waktu tempuh barang dan jasa akan cepat dinikmati konsumen, sehingga laba yang diharapkan makin besar.
Berkaitan dengan masalah ini, sangat jelas bahwa paradigma pembangunan yang ada, bukanlah negara sebagai pengayom atau pemenuh keperluan rakyat. Akan tetapi, negara hanya berpikir tentang keuntungan, tingginya pertumbuhan ekonomi dan bagaimana dapat bersaing di dunia Internasional. Kalaupun membangun infrastruktur yang wah, itu hanya demi kepentingan materi, bukan untuk rakyat.
Ketika kita bicara masalah jalan tol saat ini, hanya orang kaya atau yang beruang yang bisa melewati. Bagi masyarakat lainnya, tak mampu memanfaatkan. Dekat dengan jalan tol tidak berarti bisa langsung menikmati fasilitas wah ini. Kalau mereka tidak punya uang, cukup melihat tembok atau mobil yang lalu lalang. Jadi, tidak salah kalau ada yang mengatakan jalan tol dibangun hanya untuk orang ber-uang.
Sebagai pemimpin yang mendapatkan amanah mengurusi rakyat, seyogyanya negara berpikir bagaimana agar kebutuhan semua rakyat dapat terpenuhi secara keseluruhan. Negara harus menjamin rakyatnya mendapat pelayanan transportasi yang mudah, murah, dan aman. Rakyat di sini maksudnya baik kaya atau miskin.
Islam sebagai sebuah sistem yang komprehensif yang memandang bahwa pemimpin berkedudukan layaknya penggembala yang wajib mengurusi gembalaanya dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan hanya karena standar materi, tetapi wajib menjadikan hukum syarak sebagai sandaran.
Maka dari itu, berkaitan dengan pelayanan negara kepada rakyatnya salah satunya dengan memenuhi kebutuhan dalam hal keamanan, kenyamanan, kemudahan dan tentu saja murah dalam pembangunan jalan. Oleh karena itu, negara wajib mewujudkannya. Ketika negara membangun jalan tol, tujuannya adalah memudahkan keperluan rakyat. Jadi negara tidak boleh menarik biaya atas pemanfaatannya.
Adapun dana untuk membangun fasilitas jalan, diambil dari biaya pribadi yang berasal dari baitulmal yang merupakan hasil dari pengelolaan SDA dan pemasukan lainnya seperti kharaj, fai, jizyah, ganimah, dll.
Begitulah sistem Islam dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyatnya
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment