Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Kabupaten Bandung kembali menoreh prestasi yang mencengangkan. Dalam kurun waktu kurang dari empat tahun, Pemerintah Kabupaten ini berhasil menurunkan angka pengangguran secara signifikan. Bupati Kabupaten Bandung mengklaim, hingga akhir 2024, angka pengangguran terbuka di wilayahnya tercatat hanya 6,36 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rata rata angka pengangguran di Jawa Barat yang mencapai 6,75 persen (media onlinne infobandungsatu.jabaronline.com).
Data Disnaker Kabupaten Bandung menunjukan, pada 2020, angka pengangguran mencapai 8,58 persen. Namun, setelah Bupati Kabupaten Bandung berhasil menjabat, angka penganguran berhasil ditekan ke 6,98 persen, hingga akhirnya mencapai 6,36 persen di akhir 2024.
Menurutnya, prestasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pencapaian ini merupakan hasil dari program program strategis yang dijalankan dengan penuh komitmen, serta peran besar dari Disnaker dan Disperdagin yang tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi yang luar biasa. Alhasil, kini Kabupaten Bandung berada di jajaran daerah dengan tingkat pengangguran terendah di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Bandung tengah berupaya mengatasi masalah pengangguran yang terus membelit, khususnya bagi generasi milenial dan gen Z. Salah satunya dengan membuka strategi inovatif untuk menciptakan lapangan kerja. Inovasi program kerja ini berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru, bukan hanya mencari pekerjaan saja. Mereka dibekali berbagai pelatihan keterampilan guna meningkatkan daya saing di pasar kerja. Namun, meskipun berbagai inovasi program kerja disodorkan pemerintah, data menunjukan bahwa pengangguran terus meningkat, khususnya dari kalangan gen Z. Generasi Z yang identik kreatif dan lebih memahami kemajuan teknologi nyatanya tidak mampu menekan laju pengangguran dari kalangan ini. Alhasil, lonjakan pengangguran dari kalangan gen Z tidak dapat dihindari.
Adapun beberapa faktor penyebab lonjakan pengangguran dari kalangan generasi Z yaitu kondisi ekonomi yang sulit, sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan dunia kerja, serta minimnya peran negara.
Meski tingkat pengangguran berhasil dikikis dari 6,98 persen menjadi 6,36 persen, tetap saja hal ini tidak mampu mengubah fakta bahwa kondisi ekonomi belum membaik. Kenaikan tarif listrik, BBM, LPG, PPN 12 %, melambungnya harga pangan, membuat situasi ekonomi rakyat kian terpuruk, belum lagi banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar atau mengadakan efisensi (PHK). Hal ini bukan hanya memperkecil peluang kerja pada generasi Z, tetapi menambah laju pengangguran seiring terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sementara itu, sistem pendidikan saat ini nyatanya jauh berbeda dengan apa yang dibutuhkan industri kerja. Banyak lulusan SMA /SMK yang belum bekerja dikarenakan ketidakcocokan antara pendidikan serta pelatihan dengan kebutuhan industri kerja. Tak ayal jika saat ini lulusan SMA/SMK selalu menjadi yang tertinggi dalam menyumbang angka pengangguran. Padahal, lulusan SMK yang kental dengan pendidikan vokasi mestinya sudah siap kerja dengan bekal keterampilan yang diperolehnya. Namun, realitas tersebut masih saja tidak mampu memberikan jaminan pekerjaan.
Adapun upaya pemerintah untuk mengatasi rendahnya serapan tenaga kerja lulusan SMK, yakni menyediakan program link and match pendidikan vokasi dan membentuk jurusan komersial demi memenuhi tuntutan pasar. Generasi Z yaitu lulusan SMK dididik hanya untuk memenuhi selera pasar saja. Alhasil, tujuan pendidikan di sistem kapitalistik saat ini pun bergeser. Generasi yang seharusnya berkepribadian mulia serta cerdas ilmu, berubah menjadi "mesin penggerak ekonomi" bagi korporasi.
Di lain sisi, pendidikan dalam sistem ini pun gagal melahirkan generasi yang bermental baja. Hal ini menyebabkan gen Z tidak cukup kuat menghadapi berbagai persoalan dan tekanan dalam dunia kerja. Walhasil, mereka lebih memilih menganggur daripada bekerja demi menjaga kesehatan mental akibat tekanan pekerjaan tersebut. Selain itu, minimnya peran negara dalam menciptakan lapangan kerja berpengaruh terhadap tingginya angka pengangguran, termasuk di kalangan generasi Z.
Penerapan sistem kapitalis menjadikan sumber daya alam banyak dikuasai oleh pihak swasta dan asing. Peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi kapitalis. Oleh karena itu, negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, terlebih adanya kebijakan yang memperbolehkan investor asing membawa pekerja dari negara asalnya. Dalam ideologi kapitalisme, pengangguran merupakan permasalahan yang tidak ada habisnya, sekalipun beraneka program di gaungkan tetapi tetap tidak akan memecahkan persoalan pengangguran, selama perangkat sistem kapitalis tidak diganti.
Tidak berfungsinya negara sebagai pengurus rakyat, mahalnya biaya pendidikan, sumber daya alam dikuasai pemilik modal, hingga industrialisasi swasta dan asing adalah buah dari efek penerapan sistem kapitalis yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. Para pemimpin negara bekerja sama dengan pihak swasta serta para pemilik modal untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya demi kepentingan pribadi. Sementara rakyat dibiarkan menderita, berjibaku memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki cara tersendiri dalam menuntaskan akar persoalan pengangguran dan turunannya.
Pertama, menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis bagi seluruh rakyatnya. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan tanpa dibebani masalah biaya. Selain itu, mereka dibekali pemahaman tentang amanah laki-laki sebagai pemimpin dan wajib mencari nafkah bagi keluarganya, sedangkan perempuan bertugas mengurus keluarga (ummu wa rabbatul bayit), sehingga dapat mencegah laki-laki dari kemalasan mencari nafkah bagi keluarganya.
Kedua, jika ada individu yang malas bekerja, cacat atau tidak memiliki keahlian, maka negara berkewajiban memperingatkan mereka dengan menyediakan sarana dan prasarananya.
Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ra. Amirul mukminin ini pernah menegur warganya yang hanya sibuk beribadah di masjid dan tidak bekerja menafkahi keluarganya. Pada saat itu, beliau menyuruh mereka keluar dari mesjid dan memberikan setakar biji-bijian sebagai modal usaha.
Ketiga, memudahkan seluruh lapisan masyarakat memenuhi kebutuhan asasinya berupa sandang, pangan dan papan dengan harga yang terjangkau. Pelayanan kesehatan dan keamanan disediakan secara gratis. Dengan begitu, rakyat bisa bekerja dengan tenang tanpa terbebani mahalnya biaya semua pelayanan tersebut.
Keempat, negara akan mengelola harta kepemilikan umum, seperti sumber-sumber air (sungai, laut, danau dsb), hutan, minyak bumi, gas alam dsb tanpa campur tangan pihak swasta atau asing.
Dalam Islam, negara berkewajiban penuh untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki sehingga mampu menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Lapangan kerja tidak hanya bertumpu pada sektor formal, seperti industri, akan tetapi perkebunan, pertanian, perikanan, dan sektor lainnya akan dioptimalkan sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Kelima, pengembangan industri halal yang akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Selain itu negara melarang perkembangan sektor non riil. Hal ini menyangkut keharaman dan dampak negatifnya, yaitu mengakibatkan terbatasnya perputaran uang disekitar orang-orang kaya saja dan menyempitkan peluang lapangan pekerjaan (An Nabhani, Taqiyuddin. 2015. Sistem Ekonomi Islam).
Keenam, negara akan mengoptimalkan lahan kosong yang terbengkalai selama tiga tahun. Kemudian lahan ini diberikan kepada rakyat agar bisa produktif. Hal ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu (menjadi) miliknya." (HR Bukhari)
Dalam pandangan Islam, peran negara sangatlah penting karena kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Jika ada satu saja rakyatnya terhalang dalam memenuhi nafkah keluarganya, maka pemimpin tersebut ikut berdosa.
Nabi saw. bersabda "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Itulah makna pemimpin dalam Islam, berperan sebagai pengurus dan penjaga setiap umat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., "Imam/Khalifah itu laksana pengembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaan nya." (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan pengaturan Islam yang sempurna, maka masalah pengangguran dapat diatasi dengan baik. Untuk itu, sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh) agar tidak terjadi pengangguran dikalangan generasi Z maupun masyarakat umumnya.
Wallahualam bissawab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment