Penulis : Neta Susanti
komunitas Muslimah Coblong
Baru-baru ini Seklolah Tinggi Ilmu Komunikasi (SITKOM) membatalkan kelulusan 233 orang mahasiswanya periode 2018-2023.
Pihak dari kampus swasta ini juga masih berusaha untuk menarik kembali Ijazah dari para alumninya.
Dedi Djamaludin Malik ketua Sitkom Bandung berkata "Boleh di katakan saya sebagai Pemimpin, di luar dugaan lah kejadian ini" ujar nya pada Tempo, Rabu, 8 Januari 2025.
Ketua Sitkom itu pun mengeluarkan surat keputusan tentang pembatalan lulusan Sitkom itu pada 17 Desember 2024.
Pertimbangannya, di ambil berdasarkan hasil akademik dan administrasi ditemukan adanya ketidaksesuaian pada lulusan studi Ilmu Komunikasi Stikom periode 2018-2023.
Alasan lainnya pun di sebutkan yaitu untuk menjalankan good university governance di lingkungan Stikom Bandung, serta hasil rapat kampus.
Dalam surat itu juga dilampirkan enam halaman yang berisi daftar nama lengkap 233 orang mahasiswa dan nomor induknya dengan status kelulusan dibatalkan.
Menurut Dedy ketua Sitkom tersebut, masalah itu berawal dari temuan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2024 di Stikom Bandung.
Dan temuan masalahnya beragam, seperti ada perbedaan nilai mahasiswa serta jumlah satuan kredit semester atau SKS yang termuat di Sistem Informasi Akademik (Siakad) Stikom dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti.
Kemudian, Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, belum mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional atau PIN dari kementerian. Menurut Dedy, ada operator data di kampusnya yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. “PIN tidak diurus, ada nilai yang tidak dilaporkan, bahkan ada laporan dari mahasiswa itu diperjualbelikan nilai itu oleh si oknum. Itu yang kemudian menyebabkan ijazah harus dibatalkan,” ujar Dedi.
Sejak pembatalan saat itu, Stikom berusaha menarik kembali ijazah 233 orang lulusan. Menurut ketua Sitkom, 76 ijazah masih di kampus karena mahasiswanya belum memperbaiki skripsi serta yang telah revisi belum menyerahkan hasil akhirnya ke dosen pembimbing dan perpustakaan untuk disimpan. Kemudian 19 orang alumni yang kebanyakan telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah mengembalikan ijazahnya ke Stikom.
Alumni yang belum mengembalikan, menurut Dedi, karena ada yang beranggapan bahwa ijazah hanya satu kali diterbitkan dan perguruan tinggi negeri atau swasta tidak bisa mengeluarkan ijazah yang baru lagi. “Ini kan soal persepsi ya silakan, tapi seluruh perguruan tinggi ketika diberi izin dan akreditasi dari pemerintah maka dia punya hak untuk mengeluarkan ijazah, termasuk ijazah baru,” ujarnya Dedi.
Stikom akan berkonsultasi dengan tim evaluasi kinerja pemerintah apakah alumni yang terlambat menyerahkan ijazahnya masih bisa diterima atau tidak.
Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten yang berkantor di Bandung memilih bungkam atas masalah di Stikom Bandung. Kepala lembaga itu Samsuri meminta Tempo untuk menanyakan ke tim evaluasi.
Jika kita lihat lebih lanjut, kasus penarikan Ijazah mahasiswa di Sitkom Bandung menambah panjang daftar buruknya sistem pendidikan di Indonesia ini. Terlepas dari mana yang benar atau salah, jika sistem Pendidikan di Indonesia ini tertata dengan baik kasus seperti ini tidak akan pernah terjadi. Tetapi melihat fakta saat ini pendidikan yang di anyam di Indonesia ini adalah sistem pendidikan sekulerisme yang merupakan subsistem dari sistem Kapitalisme, sisitem ini tidak mengenal mana yang haram dan mana yang halal.
Dalam sistem pendidikan yang sekarang emban oleh Indonesia ini sangat rentan untuk di kapitalisasi, untuk di jadikan komoditas dan hanya berorientasi pada keuntungan materi semata. Dari pihak lain pun negara dari sistem kapitalisme ini hanya berperan sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan subjektif saja, dan dampak nya muncul lah penyelewengan di semua unsur dan level seperti : Negara, menyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan, dan objek pendidikan.
Jika kita lihat contoh pendidikan di saat ke khilafahan abbasiyah berjaya tentu sangat jauh sekali di banding pendidikan di sistem sekuler saat ini, dimana saat peradaban islam di tegakan mampu melahirkan generasi-generasi hebat dan berakidah islam yang menemukan berbagai penemuan-penemuan teknologi berkembang pesat yang bisa kita pakai hingga saat ini , pendidikan yang luar biasa dan merata ini tentu saja di dapat kan secara gratis.
Lain hal nya jika Indonesia mengambil sistem islam, dimana dalam sistem islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang di tanggung oleh negara, sehingga seluruh masyarakat dari berbagai kalangan dapet menganyam pendidikan dengan setara dan gratis karena negara islam memiliki sumber dana beragam dan banyak.
Negara yang mengemban sistem islam menjadikan negara berbasaskan akidah, termasuk dalam penyelanggaraan pendidikan. Dan sudah pasti mengutamakan yang halal dan menjauhi yang haram karena semua urusan akan di oertanggung jawabkan di hadapan Allah swt. Oleh karena itu semua sesuai dengan aturan Allah swt, dan akan menegakan keadilan dan semua pihak yang terkait dalam penyelanggaraan pendidikan akan taat pada aturan yang di buat oleh allah termasuk dalam menjaga kualitas dan kredibilitas institusi pendidikan.Negara akan menjamin dan mengawasi agar semua sesuai dengan syariat allah.
Sumber : Www.tempo..com

No comments:
Post a Comment