Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk membangun generasi yang cemerlang, namun dunia pendidikan saat ini selalu menjadi sorotan publik. Seperti dilansir dalam laman tirto.id - Baru-baru ini, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menjadi sorotan setelah melakukan pembatalan kelulusan dan menarik ijazah terhadap 233 mahasiswa periode 2018-2023.
Berdasarkan reportase Tirto, Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menyebut bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses kelulusan di Stikom Bandung. Beberapa kejanggalan ini di antaranya perbedaan nilai akademik dan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dengan data di Pangkalan Data Dikti.
Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar Banten, M. Samsuri, menyatakan, kampus wajib menyelesaikan temuan ini, sebagaimana tertuang dalam berita acara evaluasi yang telah disepakati dengan tim EKA.
"Temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Jika telah selesai, sanksi administrasi akan dicabut, dan kampus boleh kembali meluluskan mahasiswa," ujarnya pada Rabu (15/1/2025).
Telaah Akar Masalah
Kapitalisme yang bertumpu pada asas maslahat materi menjadikan sistem pendidikan lebih menitikberatkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materil termasuk memenuhi keperluan dunia usaha. Alhasil, komersialisasi pendidikan semakin menguat.
Kasus penarikan ijazah mahasiswa Stikom menambah panjang daftar buruknya sistem pendidikan di Indonesia.Terlepas dari siapa yang benar dan salah, yang pasti kasus seperti ini tidak akan terjadi jika sistem pendidikannya benar. Faktanya sistem pendidikan yang berlaku adalah sistem pendidikan sekuler yang merupakan salah satu subsistem dari sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Sistem ini tidak mengenal halal haram.
Dalam sistem kapitalisme sekular, pendidikan rentan dikapitalisasi, diliberalisasi, dijadikan komoditas dan hanya berorientasi pada keuntungan materi. Di pihak lain negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan subjektif. Dampaknya, muncul peluang penyelewengan di semua unsur dan level (negara, penyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan dan objek pendidikan)
Tak sedikit dari mereka hanya menjadi bagian dari “robot alat produksi” kapitalisme. Selain itu, karena tidak berdasarkan asas keimanan dan ketakwaan, kecerdasan tidak memberi sumbangsih bagi perbaikan di masyarakat.
Sungguh hal ini sangat meresahkan masyarakat, melihat fakta miris yang ada, semakin meningkatnya angka kriminalitas dalam dunia pendidikan bukti bahwa solusi yang ditawarkan oleh pemerintah hanyalah solusi parsial saja.Bagaimana mungkin bisa mencetak generasi yang baik, jika kebijakan dalam dunia pendidikan ini kontradiktif dan cenderung abai.
Sejatinya tujuan pendidikan yakni menciptakan manusia yang beriman dan produktif bukanlah generasi yang miskin kepribadian dan akhlak. Sistem sekular semakin gencar dalam menyerukan pendidikan sekuler sebagai mesin penggerak industrialisasi para kapital.
Pendidikan sekuler juga memastikan arah pendidikan akan terjebak pada kemajuan yang semu. Hal ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan. Sebab, pendidikan hanya menjadi penggerak industrialisasi kapitalisme. Sungguh disayangkan.
Kembali Kepada Islam
Islam merupakan agama yang aturannya lengkap dan paripurna karena berasal dari Allah SWT Pencipta alam semesta ini, termasuk dalam membahas persoalan pendidikan.
Islam menjadikan Pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang ditanggung negara, sehingga semua rakyat dapat mengakses dengan gratis, karena Negara Islam memiliki sumber dana yang beragam dan banyak
Islam menjadikan kehidupan berasas akidah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan sistem Pendidikan.
Semua urusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Oleh karena itu, semua sesuai dengan aturan Allah, sesuai standar halal dan haram. Semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan akan taat pada aturan Allah, termasuk dalam menjaga kualitas dan kredibilitas institusi Pendidikan. Negara akan menjamin dan mengawasi agar semua berjalan sesuai dengan syariat Allah
Kalau pun mengambil Islam, hanya untuk melengkapi pendidikan keagamaan (peribadahan) dan pembentukan akhlak atau moral belaka. Sedangkan dalam perkara lainnya, tidak dididik dengan panduan Islam yang membentuk karakter islam. Tak ada pendidikan politik Islam, juga pendidikan budaya dan sosial Islami. Senantiasa memisahkan antara sains sosial humaniora dengan aspek akidah Islam itu sendiri. Wajar saja, jika hasilnya pun generasi kental dengan kerusakan akhlak yang berorientasi pada materi belaka.
Karena itu, Islam memiliki akidah dan hukum-hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam menyelenggarakan urusan pendidikan. Sistem pendidikan yang sahih seharusnya melahirkan manusia-manusia unggul yang memimpin untuk kemajuan peradaban, bukan menjadi budak kerja kapitalisme sekular.
Inilah yang pernah terjadi kaum Muslim dahulu ketika mereka masih bernaung dalam sistem Islam selama lebih dari 1.300 tahun lamanya. Sistem pendidikan yang bersumber dari wahyu (ajaran Islam) mampu melahirkan SDM unggul dan terbukti melahirkan generasi hebat. Kemajuan dalam ranah sains dan teknologi, budaya hingga pemerintahan semuanya tercatat dalam tinta sejarah peradaban Islam.
Sebab itu, sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islam sebagai dasarnya. Sehingga, keimanan dan ketakwaan juga akhlak mulia akan menjadi fokus yang ditanamkan. Asas ini berpengaruh dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, dan interaksi di antara semua komponen penyelenggara pendidikan.
Halal haram akan ditanamkan menjadi standar. Dengan begitu generasi dan masyarakat nantinya akan selalu mengaitkan peristiwa dalam kehidupan mereka dengan keimanan dan ketakwaannya.
Islam menetapkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas secara gratis untuk seluruh rakyatnya. Daulah Islamiyah wajib menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan.
Membangun gedung-gedung sekolah dan kampus, menyiapkan buku-buku pelajaran, laboratorium untuk keperluan pendidikan dan riset, serta memberikan tunjangan penghidupan yang layak baik bagi para pengajar maupun kepada para pelajar.
Walhasil, pendidikan berkualitas hanya akan terwujud nyata ketika Islam sebagai pilar dalam mendidik generasi mulai dari keluarga, masyarakat, dan negara. Semua ini hanya bisa diterapkan dengan tegaknya Islam sebagai dasar aturan kehidupan termasuk pendidikan. Wallahu a’lam.
COMMENTS