Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menangani Stunting, Tugas Siapa?

Friday, January 10, 2025 | Friday, January 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T06:31:53Z

Oleh : Radima Tsulmah S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Kalimantan Timur menyatakan bahwa kaum ibu memiliki peran penting dalam penurunan angka stunting, sehingga prevalensi stunting di daerah itu turun signifikan sebesar 9,5 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) di akhir 2023, prevalensi stunting di Kabupaten Kukar berada di posisi terbaik se- Provinsi Kalimantan Timur, yakni tercatat 17,6 persen, turun 9,5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 27,1 persen.

Akar Masalah ?

Stunting adalah keadaan di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya karena kekurangan nutrisi atau gizi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama sejak masih dalam kandungan.

Perhitungan 1.000 hari pertama kehidupan, dimulai dari masa kehamilan 270 hari hingga anak lahir dan berusia 730 hari atau 24 bulan. Dalam fase ini, kebutuhan gizi anak dan ibu menyusui harus tercukupi agar anak tumbuh cerdas dan tidak stunting. Pertumbuhan awal ini dinilai sangat menentukan untuk perkembangan anak di masa depan.

Benar, bahwa peran ibu dalam mencegah stunting amatlah penting, terlebih lagi peran ibu dalam keluarga sangatlah krusial, khususnya dalam konteks kesehatan dan gizi anak. Ibu adalah orang pertama yang membentuk interaksi gizi anak, mulai dari saat hamil, saat menyusui, hingga anak mulai makan-makanan padat. Kesehatan dan gizi anak sangat bergantung pada pengetahuan dan keahlian ibu dalam memilih dan mempersiapkan makanan.

Hanya saja, pengasuhan yang baik oleh ayah dan ibu sekalipun, tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini, apalagi pencegahan stunting hanya diupayakan oleh individu tanpa negara dalam menyediakan bahan pangan yang bergizi, baik untuk ibu hamil maupun anak-anaknya.

Meskipun diklaim terjadi penurunan stunting di Kukar, namun tetap perlu dikritisi standar dan realitas di lapangan. Apakah berbagai program yang ada efektif menurunkan stunting? Nyatanya upaya meluncurkan berbagai program pun tidak akan tampak berpengaruh jika akar masalah munculnya stunting tidak dituntaskan.

Sebab stunting merupakan tanggung jawab semua pihak, baik itu individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Jika individu terbatas dalam lingkup keluarga, misalnya keterbatasan ekonomi maka negara harus mengatasinya, yakni mensejahterakan keluarga. Masyarakat aktif dalam menyuarakan keadaan sosial di sekitarnya, dan adanya saling peduli kepada sesama.

Tidak kalah penting, pencegahan dan penyelesaian stunting perlu andil dari peran negara. Negara harus memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat sehingga stunting bisa diatasi secara mendasar. Utamanya terkait kemiskinan, harus segera ditangani dengan bijak, adil dan sesuai fitrahnya, agar kebutuhan hajat rakyat terpenuhi dengan maksimal. Namun nampaknya cita-cita menuntaskan stunting di sistem kapitalis sekuler (memisahkan kehidupan dengan agama) yang lahir dari sistem demokrasi saat ini mustahil terwujud karena support sistem yang tak mendukung.

Tegaknya sistem demokrasi sebagaimana penegak kehidupan itulah yang meniscayakan beragam kepentingan, hingga stunting tak dapat dihindari. Kita melihat disparitas ekonomi yang begitu tinggi, yakni kesenjangan gaya hidup si kaya dan si miskin. Belum lagi kebijakan impor pangan, berikut masuknya korporasi pangan asing, ternyata belum cukup mendeskripsikan niat baik pemerintah untuk mengatasi ketersediaan pangan, alih-alih mengatasi stunting yang jauh dari kata layak.

Sebab, kenyataannya demokrasi lebih cenderung pada pertumbuhan ekonomi daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Inilah fakta yang tak bisa dihindari, sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalis, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.

Pandangan Islam

Berbeda, dalam hal ini dengan khilafah (Sistem Pemerintahan Islam) dalam menerapkan Syariah Islam telah menetapkan dan mengembalikan peran ibu sebagai pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al-bayt). Untuk itu, syariah Islam telah mendatangkan bagi wanita seperangkat hukum yang berkaitan dengan kehamilan, kelahiran (wilâdah), penyusuan (radhâ‘ah), pengasuhan (hadhânah). Maka, syara’ telah memberikan kepada wanita tanggung jawab terhadap anak mulai dari hamil, kelahiran, penyusuan, dan pengasuhan. Dengan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan hajat sesuai fitrah manusia, sebagaimana
Khilafah adalah sistem pemerintahan islam yakni bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah tentu akan memperhatikan sumber daya manusia agar menjalani kehidupan dengan ketaatan pada Allah Swt.

Luar biasa paradigma Islam yang sahih tentang insan, khususnya perempuan dan anak, selain sahihnya pandangan Islam tentang hajat hidup insan dan fungsi negara, menjadi kunci rahasia bagi keberhasilan intervensi penanganan stunting sehingga dalam islam Ibu tidak hanya sekedar berperan penting dalam hal memenuhi kebutuhan gizi tetapi pendidik utama dan pertama.

Selanjutnya, khilafah juga memberikan jaminan ketahanan dan pembangunan keluarga yang berlandaskan aqidah Islam, agar keluarga mampu menjadi pilar peradaban. Khilafah juga akan menjamin keberlangsungan pendidikan generasi agar menjadi generasi muslim kuat dan sehat. Mereka juga terjaga dalam keimanan dan ketakwaan.

Karena, khilafah yang benar-benar menunaikan mandatnya selaku pelayan umat dengan melaksanakan sabda Rasul Saw, “Seorang Imam adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya,” (HR. Bukhari)

Tidak sampai disitu, Support khilafah (sistem pemerintahan Islam) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan sehingga ayah maksimal dalam pemenuhan nafkah untuk keluarganya dan ibu optimal menjalankan perannya, sehingga anak atau keluarga pun terpenuhi kebutuhannya.

Oleh karena itu, umat Islam akan beroleh posisi selalu umat terbaik (khoirul ummah). Firman Allah Swt. dalam QS Ali-Imran: 106, “Kamu adalah Umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” Inilah hakikat pengurusan urusan umat yang disebut Islam politik. Politik adalah unsur terpenting dalam Islam. Agar mendapatkan solusi tuntas, kasus stunting hendaknya diatasi dengan Islam politik pula, karena Islam adalah Ideologi yang ketika diterapkan akan memberi solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan jiwa.

Wallahu’alam Bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update