Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Menjamin Hunian Yang Layak, dan Berkualitas

Thursday, January 16, 2025 | Thursday, January 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T06:31:37Z

 

Ummu Abdillah
Ibu Rumah Tangga

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan bahwa program 3 juta rumah untuk masyarakat benar-benar berjalan tanpa adanya hambatan berarti. Hal itu dipastikan Ara, begitu sapaan akrabnya usai mengunjungi Desa Hegarmanah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia sempat berdialog dengan beberapa orang tentang kondisi rumah, ketersediaan air sampai kualitas bangunan. Menurutnya dari 117 stok bangunan yang sudah tersedia, saat pengecekan ada 5 rumah yang kata pemiliknya merasa puas dengan kualitas bangunannya. (tribun.jabar, 30/12/24)

Mempunyai hunian yang nyaman merupakan impian jutaan masyarakat. Karena dengan memiliki tempat tinggal yang sehat, akan bisa menjadikan penghuninya hidup dalam keadaan aman, tenang, bahagia. Buah hati bisa tumbuh dengan sehat sehingga lahirlah generasi yang kuat. Pertanyaan sekarang, akankah program rumah itu benar-benar terealisasi mengingat pembangunan tiga juta rumah bukan hal yang mudah tanpa dana besar?

Program ambisius pemerintah untuk bisa membangun tiga juta rumah per tahun tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Bila dicermati, ada dua faktor penting yang menyebabkan sebagian besar rakyat belum bisa memiliki rumah layak huni. Pertama, problem pertanahan dan perumahan itu sendiri. Kedua, menurunnya daya beli masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang semakin sulit. Termasuk untuk mendapatkan sebidang tanah beserta rumah, butuh biaya yang cukup besar sementara kebutuhan pokok saja masih kembang kempis. Apalagi masyarakat yang tinggal di perkotaan, harga tanah dan perumahan berbanding lurus dengan beban hidup yang juga tinggi. Makanan, transportasi, pendidikan dan kesehatan berkualitas juga sewa rumah menjadi beban tersendiri untuk warga dengan pendapatan di bawah UMR atau yang berpenghasilan tidak tetap.

Rencana pembangunan tiga juta rumah, dengan 20 persennya adalah subsidi untuk masyarakat, menjadi angin segar di tengah impitan hidup yang mencekik. Hanya saja jangan sampai rencana itu hanya sekedar wacana atau tak sesuai berita. Artinya, rumah subsidi dari tiga juta rumah meski tak sebanding dengan jumlah penduduk yang butuh tempat tinggal bisa tersalurkan secara tepat sasaran dan tanpa syarat yang memberatkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya agenda tersebut dibarengi dengan kebijakan yang hakiki. Seperti membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat khususnya kaum laki-laki yang sudah dewasa agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga, dan wajibnya penguasa untuk memperbaiki aturan ekonomi berbasis non-ribawi. Jika pun harus bayar, harganya terjangkau dan tidak berbunga.

Karena tak bisa dimungkiri, kebijakan di era kapitalisme saat ini sarat dengan keuntungan untuk kelompok tertentu. Rakyat diberi rumah tapi beban pajak dinaikkan. Atau rakyat harus menanggung utang di kemudian hari karena negara meminjam dana ke pihak swasta dan asing. Dan faktanya, pemerintah menyerahkan pemenuhan kebutuhan rakyat terkait tempat tinggal ini kepada pihak pengembang yang notabene pihak swasta dan para kapitalis. Sehingga merekalah yang kembali meraup keuntungan dari program tersebut. Hal ini menggambarkan betapa tak berdayanya negara untuk menyejahterakan rakyat. Peran negara kian minim terhadap kepentingan warga, tapi kian besar dukungannya pada pengusaha. Tak lain karena negara dalam sistem kapitalisme adalah sebagai regulator bagi para oligarki.

Itulah watak penguasa populis otoritarian yang memperlakukan rakyat sebagai konsumen utama para kapital. Sedangkan dalam paradigma Islam, hunian adalah kebutuhan primer yang menjadi tanggung jawab negara. Bila ada seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, maka terkategori fakir. Sehingga menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya:“Imam adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya,” (HR. Al-bukhar).

Maka untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu agar terbebas dari kemiskinan, Islam memiliki serangkaian mekanisme pengaturan yang sampai akarnya tidak tambal sulam. Yaitu dengan menerapkan politik ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer, termasuk rumah secara menyeluruh, dan membantu setiap warga dalam memenuhi kebutuhan sekunder, maupun tersier sesuai dengan kadar kemampuannya.

Beberapa langkah yang dilakukan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap umatnya. Pertama, setiap laki-laki yang sudah baligh diwajibkan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya keluarganya secara baik. Dalam hal ini negara akan menyediakan lapangan pekerjaan baik dengan membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan modal usaha, maupun memberitahukan akses lahan untuk digarap. Dengan begitu masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. Kedua, apabila ada warganya yang tidak bisa bekerja dengan alasan syar’i sudah menjadi kewajiban keluarganya untuk membantunya memberikan tempat tinggal, pakaian, sampai makanan. Ketiga, jika tahap sebelumnya tidak bisa dilaksanakan, maka akan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan kebutuhan dasarnya. Seperti membangun rumah dengan biaya dari baitulmal.

Begitulah seorang penguasa yang lahir dari sistem Islam akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat, salah satunya terhadap hunian yang layak, sehat, berkualitas. Sehingga umat bisa hidup dengan rasa aman dan sejahtera. Maka agar hal itu bisa terwujud sudah waktunya umat untuk membuang sistem batil (demokrasi-kapitalisme) dan menggantinya dengan sistem sahih dalam bingkai khilafah Islam.

Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update