Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Mendadak, Siswa di Buton Kedapatan Mengoleksi Video Porno

Monday, November 11, 2024 | Monday, November 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:35:04Z

 

Oleh: Sartinah

(Pegiat Literasi)

 

Sekolah seharusnya menjadi tempat memperoleh ilmu dan menimba berbagai pengetahuan. Namun, fakta miris justru terjadi di SMP Negeri 1 Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Tak hanya belajar, sejumlah siswa dan siswi di sekolah tersebut justru kedapatan mengoleksi video porno hingga mengakses judi online (judol).

 

Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan razia mendadak di sekolah tersebut pada Rabu (9-10) lalu. Razia tersebut juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Buton Tengah Konstantinus Bukide bersama kepada dinas terkait. Kapolres Buton Tengah AKP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, ada 18 siswa dan siswi yang kedapatan mengoleksi video porno hingga mengakses judi online. (detik.com, 11-10-2024)

 

Tak hanya mengoleksi video porno dan mengakses judol, seorang siswa juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ke dalam sekolah. Seluruh siswa yang terjaring razia kemudian dikembalikan pada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. Razia yang dilakukan pihak kepolisian disebut sebagai upaya melakukan pencegahan dan pengawasan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Efek Buruk Media Sosial

 

Perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi begitu mudah diperoleh, salah satunya melalui media sosial. Sayangnya, media yang seharusnya menjadi akses informasi bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi buruk. Contohnya, menyebarkan hal-hal yang tidak terpuji berupa gambar, video, dan film yang mengandung unsur pornografi.

 

Mirisnya, tayangan dan tontonan tersebut tidak hanya diakses oleh orang-orang dewasa, tetapi turut dinikmati oleh anak-anak (pelajar). Fakta ini jelas memprihatinkan. Bagaimana tidak, generasi muda yang seharusnya menjadi aset penerus estafet peradaban bangsa di masa depan, justru terpapar pornografi akut. Jika tidak ada solusi untuk menyelesaikan kasus pornografi, gambaran suram masa depan negeri ini makin jelas.

 

Jika ditelisik lebih dalam, pornografi merupakan problem klasik yang tidak pernah selesai hingga kini. Meski berbagai regulasi dibuat oleh pemerintah untuk mencegah konten-konten pornografi, nyatanya tidak mampu memberantasnya hingga tuntas. Tambahan lagi, masyarakat Indonesia menjadi pengakses situs pornografi terbanyak di dunia sehingga banyak oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk meraup cuan dengan menjadikan negeri ini sebagai pasar.

 

Buah Penerapan Sistem Sekuler

 

Maraknya kasus-kasus video syur dan tontonan-tontonan yang berbau pornografi sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan urusan agama dari kehidupan ini menjadikan manfaat sebagai tolok ukur segala sesuatu. Artinya, manusia tak lagi memedulikan halal dan haram, baik dalam berbuat maupun bekerja.

 

Di sisi lain, negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat dari berbagai kerusakan, termasuk paparan pornografi, justru terkesan abai. Abainya negara membuat berbagai tayangan berbau pornografi makin merajalela dengan bebas. Para pelaku bisnis pornografi terus bermunculan menjajakan bisnis syahwat, apalagi jumlah penikmat di Indonesia terbilang besar.

 

Realitas ini sungguh miris. Jika di pedesaan saja paparan pornografi sudah demikian mengkhawatirkan, bagaimana dengan di kota-kota besar? Tentu saja di kota besar lebih mengkhawatirkan lagi. Sesungguhnya, pornografi adalah problem sistemis yang tidak mampu diselesaikan dengan solusi pragmatis. Karena itu, solusi hakiki memberantas pornografi dan melindungi generasi dari bahayanya adalah dengan kembali pada sistem Islam.

 

Solusi Islam

 

Islam adalah agama sekaligus ideologi paripurna yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk mengatasi kemaksiatan. Hal ini karena Islam memiliki standar baku yang berdasarkan pada akidah Islam. Dengan standar tersebut, segala kemaksiatan, termasuk konten-konten yang melanggar syariat dapat dihilangkan.

 

Dalam menyelesaikan persoalan pornografi, Islam memiliki pengaturan khas yang bisa menyelesaikannya hingga tuntas. Ada dua langkah penting yang harus dilakukan, yakni menerapkan syariat yang akan melindungi sistem tata sosial dan menerapkan politik media yang akan melindungi masyarakat dari informasi tidak mendidik.

 

Selain itu, Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatur sistem pergaulan atau interaksi manusia. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga auratnya masing-masing. Islam juga memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menjaga interaksi, tidak boleh berdua-duaan, dan tidak bercampur baur. Laki-laki dan perempuan hanya boleh berinteraksi dalam aktivitas tertentu seperti muamalah, pendidikan, dan kesehatan. Semua ini diterapkan untuk mewujudkan tata sosial yang sehat.

 

Di sisi lain, negara akan melindungi rakyatnya dari berbagai informasi rusak yang mengacaukan sistem sosial masyarakat. Islam tidak menganut prinsip kebebasan sebagaimana kapitalisme. Karena itu, negara tidak akan berkompromi terhadap industri-industri pornografi yang jelas-jelas merusak generasi. Negara benar-benar berperan sebagai pelindung dan penjaga jiwa masyarakatnya.

 

Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang orang akan berperang di belakangnya …. ”

 

Semua kebijakan dalam Islam juga dilengkapi dengan pemberlakuan sanksi tegas bagi para pelanggar. Sanksi tersebut dijamin mampu memberi efek jera sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang. Dalam kacamata Islam, pornografi dikategorikan sebagai kasus takzir, yakni sanksi yang diberikan tergantung dari kewenangan khalifah.

 

Khatimah

 

Pornografi yang sudah menggurita di kalangan pelajar harus segera diberantas. Namun, solusi parsial yang diberlakukan pemerintah tidak akan memutus gurita pornografi hingga ke akar. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah, berbagai kerusakan bisa dicegah. Generasi bangsa pun terjaga dari hal-hal yang merusak.

Wallahualam bissawab.[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update