Oleh : Nursiyah Hidayati, STP
Baru-baru ini kita dikejutkan pada fenomena aksi buang susu yang dilakukan oleh para peternak sapi perah di beberapa kota di Indonesia. Sebut saja di Boyolali, Jawa Tengah. Setelah membagikan susu secara gratis di kawasan Simpang Lima, Boyolali, mereka mendatangi kantor dinas peternakan Kabupaten Boyolali untuk menyampaikan permasalahan mereka dan meminta izin untuk membuang susu sapi yang tidak diterima pabrik/Industri Pengolahan Susu (IPS).
Di Pasuruan, Jawa Timur aksi serupa juga terjadi. Bahkan ratusan peternak sapi perah ini mandi dengan susu yang tidak diterima pabrik.
Tentu kondisi ini sangat memprihatikan. Menurut ketua Koperasi Peternak dan Susu Merapi (KPSM) Seruni, Boyolali, Sugianto setidaknya dalam 2 minggu terakhir susu yang terbuang mencapai 33 ton atau 33 ribu liter.
Sementara Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat ada 200 ton susu segar dibuang setiap hari. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
*Faktor Penyebab*
Pembatasan kuota susu yang diterima oleh pabrik menjadi sebab melimpahkan panen yang tidak terserap. Pembatasan sudah dilakukan sejak bulan September 2024. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik/IPS pembatasan kuota penerimaan susu segar dikarenakan ada pemeliharaan mesin, menurunnya daya beli konsumen, dan perbaikan standar kualitas. Disisi lain ada indikasi dibukanya kran impor susu oleh pemerintah melalui kementerian perdagangan. Bahkan menteri pertanian ikut mengambil peran dengan mengundang investor Vietnam untuk memenuhi 1,8 juta ton susu sapi dalam program makan bergizi gratis (25 Oktober 2024).
Kebijakan impor tentu saja akan berdampak pada para peternak sapi perah. Mereka akan kesulitan menyalurkan susu ke Industri Pengolahan Susu dan akhirnya mereka merugi.
Untuk memenuhi kebutuhan susu nasional, para peternak siap untuk mensuplaynya. KPSM menyebut bahwa produksi susu dari peternak mereka mencapai 10 ribu ton atau 10 ribu liter per hari. Belum lagi di wilayah lainnya. Jikapun kurang, tentu tidak akan terlalu banyak.
Kebijakan impor sesungguhnya hanya menguntungkan berapa pihak saja dan jelas nyata membuat peternak semakin menderita. Hasil panen mereka tidak tertampung akibat Industri Pengolahan Susu mengambil bahan dari produk impor.
*Pentingnya Peran Negara*
Para peternak berharap mereka segera mendapatkan solusi atas permasalahan ini. Harapan besar mereka adalah pemerintah lebih memikirkan nasib para peternak atau produsen susu lokal ketimbang melakukan impor.
Wakil ketua DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa pemerintah harus memberi perhatian ekstra kepada para peternak sapi perah lokal.
Memang negara seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya. Kebijakan yang dikeluarkan seharusnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat atau peternak dalam menjaga mutu dan menampung hasil susu.
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan sangat memperhatikan masalah ini. Negara akan memprioritaskan terwujudnya kemaslahatan umat. Negara harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan rakyat dengan optimalisasi potensi yang ada. Dengan demikian akan menghindarkan orang-orang yang mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat.
Maka yang harus negara lakukan adalah:
1. Menghentikan impor susu.
2. Mengoptimalkan produk susu dari peternak lokal untuk memenuhi kebutuhan susu nasional.
3. Jika ada kekurangan barulah negara melakukan impor sesuai kebutuhan.
4. Mengupayakan pemenuhan kebutuhan susu secara mandiri sehingga ke depan tidak ada ketergantungan impor.
Dengan demikian negara betul-betul menjadi pelindung rakyat dan kemaslahatan umat tercapai. Inilah salah satu yang akan membantu kesejahteraan masyarakat kita.
No comments:
Post a Comment