Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Pelaksana harian (Plh) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai penolakan pendirian sekolah Kristen oleh sekelompok masyarakat Muslim di Parepare, Sulawesi Selatan, mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian juga kasus salah seorang ASN di Bekasi bernama Masriwati. Ia protes kepada tetangganya yang menggelar doa bersama di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Kasus ini juga dipandang sebagai bentuk intoleransi yang tidak hanya melukai hubungan antarumat beragama, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai dasar kebebasan beragama yang dijamin konstitusi dan ajaran agama.
Mencermati ini, intoleransi dianggap sebagai sesuatu yang bisa mengancam kehidupan beragama. Dan faktanya upaya dan semangat sebagian besar umat Islam untuk menerapkan dan menjalankan aturan Islam dinilai intoleran. Jika seperti itu kejadiannya, pengarusan intoleransi seakan menyasar Islam.
Proyek Salah Sasar
Saat ini intoleransi sering ditudingkan kepada muslim atau kelompok Islam yang berupaya menerapkan Islam di tengah masyarakat. Intoleransi bagai upaya mendiskreditkan Islam, sekaligus melanggengkan agenda sekularisasi di tengah masyarakat muslim.
Mirisnya, toleransi yang mereka maksudkan diarahkan pada bersedianya umat Islam menerima berbagai pemikiran atau aktivitas yang sebagian besarnya tidak sesuai Islam. Alhasil, intoleransi dipakemkan kepada sikap berpegang teguhnya umat Islam dalam menjaga akidahnya dan taat pada aturan Islam.
Saat umat Islam menolak tegas perilaku elgebete yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam dan bisa mendatangkan azab Allah, tidak mengucapkan selamat natal karena secara aqidah memang tidak diperbolehkan, dan ketika umat Islam tegas menolak pemimpin kafir karena bertentangan dengan Al-Qur’an, tuduhan fundamentalis dan intoleran langsung disematkan.
Lebih menyakitkan lagi, saat SKB 3 Menteri melarang sekolah negeri mewajibkan siswanya mengenakan atribut khusus keagamaan (baca: berhijab) dengan dalih bertujuan menghapus upaya-upaya intoleransi di satuan pendidikan, menunjukkan inkonsisten terhadap makna toleransi yang mereka bangun. Jika konsisten, semestinya umat Islam yang melaksanakan ajaran Islam juga harus mereka hormati karena bagi umat Islam, aqidah dan syariat adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar, wajib ditaati dengan prinsip sami’na wa atha’na. Secara aqidah memakai khimar dan jilbab adalah wajib bagi muslimah.
Oleh karena itu pengarusan intoleransi telah salah sasar. Dalam Islam, muslim yang tha’at dan berpegang teguh pada aturan Allah, dia akan tampil sebagai umat terbaik yang membawa kebaikan bagi umat lain dan seluruh alam. Sayangnya ini ditakuti oleh musuh-musuh Islam. Mereka khawatir posisi mereka tergeser bahkan hilang jika Islam kembali bangkit dan berjaya di muka bumi ini.
Islam dan Toleransi
Sebagai agama yang menghargai masyarakat yang plural dengan beragamnya suku, bangsa, agama, bahasa, serta keberagaman lainnya. Islam yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah Saw. menggambarkan penerapan seluruh hukum Islam dengan sangat indah. Menghargai dan melindungi keberagaman yang ada selama menaati aturan Daulah Islam, sangatlah diperhatikan.
Islam memiliki kejelasan arah terkait toleransi. Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Seluruh keyakinan dan agama selain Islam adalah kekufuran. Kapitalisme, demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan semua paham yang lahir dari semua itu, adalah kufur. Semua agama selain Islam juga kufur karena agama yang Allah ridai hanyalah Islam. Siapa pun yang meyakini agama atau paham selain Islam, baik sebagian maupun keseluruhan, adalah kafir (lihat QS Ali Imran: 19 dan 85).
Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i, baik menyangkut akidah maupun syariat. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah menoleransi keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam, seperti ateisme, politeisme, keyakinan bahwa Al-Qur’an tidak lengkap, keyakinan adanya nabi dan rasul setelah wafatnya Nabi Muhammad (saw.), pengingkaran terhadap Hari Akhir, dan lain-lain. Berkaitan dengan syariat, Islam tidak menoleransi orang yang menolak kewajiban salat, zakat, puasa, keharaman zina dan pergaulan bebas, keharaman membunuh tanpa hak dan kewajiban, dan larangan lain yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil qath’i.
Ketiga, Islam tidak melarang muslim berinteraksi dengan nonmuslim dalam perkara-perkara mubah, seperti jual beli, kerja sama bisnis, dan sebagainya. Larangan berinteraksi dengan nonmuslim terbatas pada perkara yang dilarang oleh syariat, seperti menikahi wanita musyrik, menikahkan muslimah dengan nonmuslim, dan sebagainya. Segala ketentuan ini tidak bisa diubah dengan alasan toleransi.
Keempat, adanya ketentuan sebelumnya tidak menafikan kewajiban kaum muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan kaum kafir di mana pun mereka berada, dan caranya harus sejalan dengan syariat Islam. Nonmuslim yang hidup di Daulah Islam dan tunduk pada kekuasaan Islam (dalam batas-batas tertentu) akan diperlakukan sebagaimana kaum muslim. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Daulah Islam sama dengan kaum muslim. Harta dan jiwa mereka pun dilindungi. Adapun terhadap kafir harbi, maka hubungan dengan mereka adalah hubungan perang. Seorang muslim dilarang berinteraksi dalam bentuk apa pun dengan kafir harbi fi’lan.
MaasyaaAllaah. Sungguh, Islam mengajarkan dan memperagakan toleransi dengan sangat baik dan Indah. Nonmuslim merasakan hidup sejahtera di bawah naungan Islam, berbondong-bondong masuk ke dalam Islam, bahkan meminta hidup dalam perlindungan kekuasaan Islam. Islam juga memberikan tuntunan dalam menghargai dan menghormati pemeluk agama lain, salah satunya tidak memaksa nonmuslim masuk ke dalam Islam.
Saat pemerintahan Islam tegak di Madinah, Islam mempersaudarakan berbagai suku (kabilah) dan bangsa. Berbagai suku bangsa yang pada awalnya bertentangan dan bermusuhan, dipersaudarakan oleh kalimat tauhid sebagaimana yang riil terjadi pada suku Aus dan Khazraj.
Saat sistem Islam dijalankan, Makkah dan Madinah dan juga wilayah-wilayah lainnya yang memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal budaya, adat istiadat, serta kebiasaan, bisa disatukan hingga membentuk masyarakat baru yang khas, yakni masyarakat Islam. Masyarakat Islam dibangun di atas aqidah Islam sebagai solusi berbagai problem hidup manusia. Satu pemikiran, perasaan, peraturan dan tujuan telah mewujudkan nilai mulia yang sangat toleran.
Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi, hidup berdampingan satu sama lain. Mereka hidup bersama dalam naungan pemerintahan Islam. Masyarakat nonmuslim mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai keyakinan mereka. Semua riil ditampakkan pada jejak peradaban Islam tentang perlakuan adil Daulah Islam (Khilafah) terhadap nonmuslim. Bukan hanya sekadar konsep, namun benar-benar direalisasi. Bukan pula hanya berdasarkan pada tuntutan toleransi ala Barat, melainkan seluruhnya karena syariat Islam mewajibkannya.
Secara nyata, berbagai bukti yang tidak terbantahkan telah menunjukkan bahwa ketika Islam tegak di muka bumi, tidak terjadi kondisi sebagaimana dituduhkan oleh musuh-musuh Islam, yaitu bahwa Islam intoleran dan dinilai mencederai umat beragama. Dengan Islam, umat manusia dengan keberagaman suku, bangsa, agama, dan ras, bisa hidup rukun dan sejahtera di bawah naungannya. Hak-hak mereka terpenuhi, keamanan dan keadilan pun demikian, tidak ada satu pun yang terzalimi.
Jika saja masih ada yang menuduh Islam intoleran, sungguh itu bukan karena Islam intoleran. Yang terjadi adalah betapa ketakutan musuh-musuh Islam begitu kuat. Mereka tidak menghendaki diterapkannya Islam di muka bumi secara sempurna dan paripurna.
Mereka tidak menginginkan umat Islam berada di jalan Islam. Mereka takut terkalahkan. Mereka tidak ridho jika Islam kembali berjaya.
Firman Allah Ta’ala,
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS al-Baqarah [2]: 120)
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment