Oleh Sriyanti
Ibu Rumah Tangga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk daerah administratif baru. Wilayah tersebut merupakan pecahan dari Kabupaten Bandung yang terletak di bagian timur yang diperkirakan akan mencakup 15 kecamatan di antaranya: Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan, Rancaekek, Majalaya, Solokan Jeruk, Ibun dan lainnya, dengan keseluruhan luasnya mencapai 748, 43 Kilometer. Wacana pemekaran dilatar belakangi oleh usulan dari masyarakat sekitar, yang merasa kesulitan dalam mengakses administrasi karena harus ke Soreang. (AYOBANDUNG.COM 24/09/2024)
Tidak dimungkiri, rakyat butuh pelayanan yang mudah dan tidak memakan waktu lama. Maka tuntutan pemekaran wajar adanya. Apalagi kepadatan penduduk sudah sangat memadai. Selama ini untuk mengakses pelayanan administrasi, sebagian masyarakat seringkali menghadapi kendala, selain jarak lumayan jauh ditambah birokrasi agak rumit dan cenderung berbelit. Tidak hanya itu, kadangkala dipersulit, disertai pula dengan adanya pungutan liar. Pelayanan yang seharusnya menjadi kewajiban malah dibisniskan. Yang mampu bayar akan lebih diutamakan. Begitulah watak dari kapitalisme yang saat ini diterapkan, segala sesuatunya diukur dengan materi, urusan akan lancar ketika uang berbicara. Begitupun pemekaran wilayah tidak lepas dari kepentingan materi.
Pemekaran wilayah berkaitan dengan otonomi daerah, dimana setiap wilayah diberikan hak untuk mengatur keuangannya secara mandiri, berdasarkan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundangan. Maka dari itu, seharusnya pemekaran dilakukan dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi pada praktiknya proses tersebut kerap ditunggangi oleh kepentingan lain, seperti para elit politik yang ingin mendapatkan status kekuasaan di lingkungan otonom baru.
Maka dalam pemekaran wilayah, kepentingan elit politik akan terlihat lebih menonjol dibandingkan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Mereka lah yang sebenarnya mendorong terjadinya proses ini, karena hal itu bisa menjadi ladang bisnis politikus di daerah. Orientasi sebenarnya untuk mengejar keuntungan politis dan ekonomi yaitu, menguasai pemerintahan serta dapat mengendalikan proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut. Sehingga bisa menjadi celah untuk menambah ruang terjadinya tindak kecurangan dan kejahatan seperti korupsi, gratifikasi, dan lain sebagainya.
Karena itu, pemekaran wilayah tidak akan mampu menjadi jalan keluar untuk mempermudah akses kebutuhan dan kesejajaran masyarakat, selama masih dilakukan dalam kerangka kapitalisme. Karena dalam sistem ini, fungsi pemerintah memang tidak ditujukan untuk melayani rakyat, melainkan demi para pemilik modal. Sementara kehidupan masyarakat tidak kunjung berubah menjadi lebih baik, bahkan hanya dijadikan alat bagi para penguasa untuk mencapai ambisi kekuasaannya. Setelah semua tercapai, masyarakat pun terabaikan. Dari pusat hingga daerah, bergantinya penguasa tidak memberikan efek positif bagi kesejahteraan, yang ada hidup masyarakat bertambah susah. Solusi pemecahan wilayah akan membawa perbaikan jika dibarengi dengan perubahan sistem yang juga baik yaitu Islam.
Dalam sistem Pemerintahan Islam, layanan administrasinya mempunyai kekhasan tersendiri. Karena mekanisme pelaksanaannya didasari dengan aturan yang berasal dari Allah Swt. Pemerintah akan memberi kemudahan administrasi bagi seluruh masyarakat, tanpa birokrasi berbelit-belit. Pelayanan administratif ini akan dikerjakan oleh para aparat yang memiliki sifat ikhlas, amanah, bertakwa dan kapabilitas yang tinggi, sehingga bisa menjamin keberlangsungan proses ini.
Sistem administrasi sifatnya tidak terpusat, keberadaannya ada di setiap wilayah, sehingga masyarakat tidak perlu jauh mendapatkannya dan bisa dengan mudah mengaksesnya. Namun secara umum masih tetap dalam pengawasan pemerintah pusat. Seiring dengan bertambahnya berbagai sarana penunjang kehidupan, mekanisme pelayanannya pun akan semakin berkembang dengan menggunakan struktur modern yang membantu ketelitian dan kecepatan penunaian berbagai aktivitas.
Seluruh layanan publik dalam sistem pemerintahan Islam, tidak akan pernah dijadikan ladang bisnis sebagaimana dalam kapitalisme. Karena hal itu merupakan salah satu kewajiban utama negara dalam mengurusi umat, yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Seorang imam (pemimpin) adalah penggembala bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya.” (HR Bukhari)
Penguasa dan para aparatur negara dalam sistem Islam bukanlah pribadi-pribadi yang haus kekuasaan, mereka adalah orang-orang ikhlas dan bertakwa. mendedikasikan hidupnya untuk mengemban amanah dengan menjalankan aturan Allah Swt. demi terwujudnya kesejahteraan umat.
Itulah sedikit gambaran mengenai sistem administrasi dalam Islam. Kemudahan mengaksesnya baru akan dirasakan dan terlaksana ketika syariat Allah diterapkan dalam naungan sebuah kepemimpinan.
Wallahu alam bi ash shawab
No comments:
Post a Comment