Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Lebih dari satu miliar orang hidup dalam kemiskinan akut di seluruh dunia berdasarkan laporan Program Pembangunan PBB pada hari Kamis (17-10-2024). Setengah dari jumlah tersebut, anak-anak yang paling terkena dampaknya (beritasatu.com, 17-10-2024).
Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang diperingati tiap 17 Oktober sejak 1992 bertujuan mengajak masyarakat dunia untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya menghapuskan kemiskinan global seakan hanya seremonial stagnan yang tak berdampak. Akar permasalahan kemiskinan tidak dikupas tuntas agar fokus dalam penanggulangannya. Wajar jika sejahtera semakin tidak niscaya.
Dunia Kapitalistik Kesengsaraan Sistemik
Senyatanya, negara-negara yang penduduknya menderita kemiskinan multidimensi adalah negara-negara yang kaya SDA. Salahsatunya India. Padahal pertumbuhan ekonomi India tercepat di dunia sejak 2000. India pun menduduki peringkat kelima di dunia dalam hal Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Bijih besi berkualitas tinggi, mangan, dan kromit merupakan SDA India yang luarbiasa.
Tidak berbeda dengan negeri kita Indonesia. Menurut laporan World Inequality Report (WIR), 1% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 30,16% dari total aset rumah tangga secara nasional pada 2022. Sementara itu, kelompok 50% terbawah di Indonesia hanya memiliki 4,5% dari total kekayaan rumah tangga nasional. Laporan WIR 2022 itu juga menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan di antara masyarakat Indonesia. Pendapatan kelompok 50% terbawah hanya Rp25,11 juta per tahun pada 2022. Sementara itu, kelompok 10% teratas memiliki pendapatan sebesar Rp333,77 juta per tahun. Sedangkan kelompok 1% terkaya punya pendapatan lebih tinggi lagi, yakni mencapai US$1,2 miliar per tahun.
Sungguh menyedihkan, India-Indonesia dihadapkan pada realitas ketimpangan ekonomi. Orang-orang miskin yang berada di dalamnya terkategori sebagai korban kemiskinan struktural. Kemiskinan yang diderita karena struktur sosial masyarakat yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia untuk mereka, sebagaimana digambarkan oleh seorang ahli Selo Soemardjan dalam tulisannya Suatu Bunga Rampai, 1980.
Dalam kondisi kemiskinan struktural, orang-orang terkaya di dunia maupun negara-negara yang mengalami kemiskinan ekstrem hidup dalam naungan sistem yang sama, yakni kapitalisme. Buruknya distribusi kekayaan dengan konsep pengelolaan dan pengembangan harta secara kapitalistik telah membuat orang-orang yang menjadi penduduk di negara yang sama bisa mengalami jurang kesenjangan ekonomi yang sangat lebar. Banyak orang terkaya hidup pada negara yang mengalami kemiskinan ekstrem tertinggi di dunia.
Menjadi lumrah kondisi seperti ini terjadi. Sebesar apa pun tekanan ekonomi yang melanda sebagian besar masyarakat dunia, hubungan dan kepercayaan terhadap sistem yang menaungi mereka selama ini (kapitalisme) tetap saja mereka yakini sebagai hubungan yang dipelihara. Cara berpikir pragmatis masih melingkupi hidup mereka dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Klaim sekolah di luar negeri, menjadi sarjana, sekolah SMK dll. di kalangan generasi muda sebagai solusi untuk mendapat kehidupan yang lebih baik, ternyata tidak seindah yang diharapkan. Pengangguran tetap menjadi masalah besar yang menghantui. Hidup berdaya hanya dirasa segelintir orang, sementara ketidakberdayaan terus menyasar kehidupan.
Seharusnya sempit hidup yang dirasa mampu membangkitkan kesadaran untuk melakukan perubahan. Solusi pragmatis yang selalu dijadikan penyelesaian terbukti tidak mengeliminir kesulitan hidup. Tercerabutnya akar masalah dari seluruh permasalahan sistemis dan struktural yang berdampak pada kemiskinan ekstrem karena tegaknya sistem kapitalisme, sudah sangat urgen. Jika masih saja akar ini bercokol, kemiskinan ekstrem tetap saja melanda sekalipun di sisi lain manusia kaya raya juga nyata. Kapital menentukan kekuatan dan kelemahan. Pemilik cuan digjaya.
Dunia kapitalistik dengan isme-nya telah merelasikan penguasa dan rakyat ibarat pedagang dan pembeli. Sistem ekonominya pun meniscayakan mekanisme harga sebagai indikator utama pendorong laju produksi sekaligus penentu distribusi barang dan jasa. Rakyat dianggap bisa membeli suatu barang tertentu dan tidak bisa membeli barang yang lain. Rakyat yang pendapatannya banyak bisa membeli lebih banyak barang sedangkan yang tidak, sebaliknya. Wajarlah demikian, karena ekonomi dalam pandangan kapitalisme lebih banyak dibangun berdasarkan produksi kekayaan/pendapatan daripada produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan bukan lagi hal yang diperhatikan.
Dalam sistem ini sekalipun penguasa telah luncurkan berbagai bantuan dana untuk rakyatnya, inflasi yang menggila dan daya beli yang turun, cukup meleburkan bantuan bagai debu yang ditiup angin, hilang sekejap entah kemana. Walhasil bagi rakyat, bisa makan saja sudah bersyukur. Problematik kemiskinan terlukis nyata di tataran individu, dan kemiskinan ini sistemis. Sistem ekonomi kapitalisme sangat bermasalah dalam hal distribusi harta dan jasa kepada tiap-tiap individu, terutama yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan primer berupa sandang, pangan, dan papan.
Oleh karena itu negeri ini sudah berada pada tataran getting untuk mendapat solusi asasi. Solusi yang mampu menjawab pemenuhan kebutuhan asasi individu per individu. Solusi sistemis yang mampu memecahkan masalah kemiskininan ekstrim yang telah diakibatkan oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Saat ini yang diperlukan adalah adanya sistem ekonomi yang mampu menjawab masalah kemiskinan individual dan terdistribusikannya harta/kekayaan secara merata. Terurainya problematik sistemis kemiskinan yang bukan lagi hanya perbincangan, namun riil serta rigid dalam pelaksanaannya, dan itu hanya bisa terjadi jika sistem yang berjalan bersifat fitrah sesuai dengan aturan ilahi yang bersifat fundamental.
Islam Solusi Fundamental
Sungguh, secara fundamental Islam telah menetapkan sejumlah mekanisme distribusi kekayaan agar harta bisa dimiliki oleh setiap individu dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, terutama kebutuhan asasi. Dalam Islam, kepemilikan harta tidak menumpuk pada orang-orang kaya saja sebagaimana dalam kapitalisme. Dalam Islam, cara memperoleh harta wajib terikat dengan aturan syariat. Standar ekonomi yang sejahtera menurut Islam, menyangkut pemenuhan kebutuhan individu per individu.
Firman Allah Ta’ala,
“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Ayat ini teraktualisasi melalui sistem ekonomi Islam yang meniscayakan distribusi kekayaan bagi setiap individu masyarakat. Konsep inilah yang mustahil terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Selain itu, agar masyarakat tidak pragmatis dengan kemiskinan yang mereka alami, standar kemajuan suatu negara menurut Islam berfokus pada kebangkitan pemikiran. Kebangkitan pemikiran ini dalam rangka menjadikan ideologi Islam sebagai kepemimpinan berpikir yang akan disebarkan ke seluruh dunia melalui aktivitas dakwah dan jihad oleh negara.
Sistem ekonomi Islam menjamin keberlangsungan perekonomian berdasarkan syariat Allah yang penerapannya dilandasi oleh ketakwaan kepada Allah dan dilaksanakan oleh negara dalam naungan sistem Islam. Mekanisme distribusi kekayaan kepada setiap individu dilakukan berdasarkan sebab-sebab kepemilikan yang diatur syariat. Ketakwaan sangat berperan dalam meneguhkan parameter yang mampu menjamin kesempurnaan pendistribusian harta sehingga mampu meminimalkan berbagai kecurangan maupun buruknya sistem distribusi.
Dalam hal kesejahteraan ekonomi, kita tentu ingat kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang berhasil mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Kemakmuran warga Khilafah kala itu merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah meminta Gubernur Irak Abdul Hamid bin Abdurrahman agar membayar semua gaji dan hak rutin warga di provinsi itu, tetapi ternyata di baitulmal masih terdapat banyak uang. Khalifah Umar lalu memerintahkan agar mencari orang yang dililit utang, tetapi tidak boros. Abdul Hamid kembali menjawab bahwa dirinya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di baitulmal masih banyak uang.
Khalifah lalu memerintahkan lagi, jika ada seorang lajang yang tidak memiliki harta dan ingin menikah, hendaklah orang tersebut dinikahkan dan maharnya dibayarkan. Abdul Hamid kembali menjawab bahwa ia sudah menikahkan semua yang ingin menikah, tetapi di baitulmal ternyata masih tersimpan banyak dana. Khalifah akhirnya memberi pengarahan agar mencari orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Demikian halnya jika ada yang kekurangan modal, khalifah memerintahkan agar mereka diberi pinjaman sehingga mampu mengolah tanahnya.
Gambaran di atas telah merealisasikan bahwa kapitalisme mustahil memberikan solusi fundamental. Hanya Islam yang mampu hadirkan solusi yang tidak pragmatis, namun mewujudkan kebangkitan pemikiran. Dengan kebangkitan pemikiran, Islam menjadikan kepemimpinan berpikir bagi seluruh kebijakan negara yang mengemban Islam sebagai ideologi mampu menjadikan negaranya menjadi negara maju, Dan warga negara Islam pun layak menyandang gelar sebagai umat terbaik. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Islam Selesaikan Problematika Kemiskinan
Senyatanya Islam tak pernah membiarkan terjadinya kesengsaraan. Islam sebagai ideologi yang diemban negara senantiasa berupaya mewujudkan rahmat sesuai aturan-Nya. Manusia tidak akan dibiarkan hidup miskin merana. Sejarah telah membuktikannya selama hampir 14 abad lamanya.
Sungguh Islam mampu mengatasi kemiskinan saat diterapkan dalam negara dengan gambaran sebagai berikut,
Pertama, Islam Menjamin Kebutuhan Primer
Penguasa akan benar-benar memastikan bahwa rakyat sudah terpenuhi kebutuhan primernya yaitu sandang, pangan, dan papan pada tiap-tiap individu. Jaminan ini bukan berarti negara membagi-bagikan sembako gratis sehingga memunculkan sifat malas pada penduduknya, melainkan dengan mekanisme yang dibuat untuk bisa mengeluarkan keluarga dari kemiskinan.
Mekanisme tersebut antara lain:
Pertama, Islam memerintahkan pada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Perintah ini ditunjang dengan kebijakan pemerintah dalam memudahkan laki-laki dalam mencari lapangan pekerjaan.
Kedua, Islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya. Jika ada laki-laki yang tidak sanggup bekerja karena cacat, misalnya, kerabat dekatnya wajib membantu.
Ketiga, Islam mewajibkan negara membantu rakyat miskin. Jika ada orang yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahi, kewajiban nafkah jatuh pada negara. Baitulmal akan memberikan santunan kepada keluarga tersebut hingga ia bisa terbebas dari kemiskinannya.
Keempat, Islam mewajibkan kaum muslim untuk membantu rakyat miskin. Jika kas negara kosong, kewajiban menafkahi orang miskin jatuh pada kaum muslim yang mampu secara kolektif. Teknisnya bisa dengan cara langsung, yaitu kaum muslim yang mampu memberikan bantuan pada orang miskin. Bisa juga dengan perantara negara, yaitu negara memungut dharibah (pungutan temporer) kepada orang kaya untuk diberikan kepada rakyat miskin.
Kedua, Aturan Kepemilikan
Aturan kepemilikan dalam Islam tidak dimiliki oleh sistem mana pun. Aturan ini menjadikan persoalan kemiskinan niscaya akan terselesaikan. Aturan kepemilikan mencakup jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan.
Pertama, jenis kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu adalah izin dari Allah Swt. kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu. Misalnya hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lainnya. Jenis kepemilikan ini akan memunculkan semangat bekerja pada individu sebab secara naluriah manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta.
Jenis kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt. kepada publik untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu sehingga jenis kepemilikan ini haram dikuasai oleh individu. Contohnya padang rumput, hutan, sungai, danau, laut, dan tambang (batu bara, emas, minyak bumi, dll.).
Kepemilikan negara adalah setiap harta yang pengelolaanya diwakilkan kepada khalifah selaku kepala negara. Kepemilikan negara meliputi ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki waris, dharibah, dan lain-lain.
Kedua, pengelolaan kepemilikan. Pengelolaan kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dilakukan dengan dua cara, yaitu pengembangan kepemilikan dan penggunaan harta. Keduanya harus terikat syariat. Misalnya Islam melarang seseorang untuk menginvestasikan hartanya dengan cara ribawi. Pengaturan pengelolaan kepemilikan seperti ini akan menjadikan harta hanya beredar di sektor riil.
Ketiga, distribusi kekayaan di tengah rakyat. Pengaturan ini menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, distribusi kekayaan hanya melalui mekanisme harga sehingga hanya orang yang memiliki uang sajalah yang mampu mengakses semua kebutuhan hidupnya. Ini berbeda dengan Islam, Islam mewajibkan negara mendistribusikan harta kepada yang tidak mampu. Contoh lainnya adalah waris, syarak telah menentukan kepada siapa harta tersebut mengalir.
MaasyaaAllaah, uraian di atas sangat jelas bahwa Islam mampu memaparkan solusi atas persoalan kemiskinan. Berharap kesejahteraan hakiki akan bisa terwujud dalam sistem Islam ini tentunya tidak utopis. Sebagaimana riilnya kondisi tersebut pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717—720 M). Tiga tahun memimpin, cicit Khalifah Umar bin Khaththab ini telah berhasil menyejahterakan rakyatnya. Yahya bin Said, seorang petugas zakat kala itu berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai satu orang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat saat ini berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakam, Sirah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz).
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment