Oleh: Dhea Rahmah Artika, Amd.Keb
(Praktisi Kesehatan)
Sejak tahun 2018, para siswa SMPN 60 Bandung harus menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Hal itu terpaksa dilakukan karena SMPN 60 Bandung belum memiliki bangunan hingga saat ini. Bahkan mengharuskan sebagian siswanya untuk belajar di luar kelas demi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dikarenakan siswa SMPN 60 Bandung ini memiliki 9 rombongan belajar (rombel) dan di SD tersebut hanya terdapat 7 ruangan kelas yang dapat menampung siswa, maka dua kelas lainnya terpaksa harus belajar di luar ruangan. Bahkan tak hanya ruangan kelas yang menjadi masalah, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha (TU) pun juga dijadikan satu. Selain fasilitas kelas yang digunakan, lapangan milik SDN 192 Ciburuy juga digunakan siswa SMPN 60 Bandung.
*Mengapa Sarana Pendidikan Tak Terfasilitasi?*
Masalah pendidikan di negeri ini memang bak benang kusut. Tidak hanya sekolah yang tak memiliki gedung, namun juga banyak persoalan lainnya yang tak kunjung usai. Mahalnya biaya pendidikan, fasilitas sekolah yang reyot bahkan rusak parah. Gaji guru honorer tidak layak, dan masih banyak lagi yang sebenarnya membutuhkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya sekolah merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi para generasi penerus. Dari sekolah itulah akan terlahir para ilmuwan dan intelektual. Lalu bagaimana generasi yang berkualitas akan terbentuk jika tempat belajar yang nyaman dan efektif tidak terfasilitasi?
Fakta yang miris ini sejatinya merupakan dampak buruk dari penerapan sistem kapitalisme sekuler, yang merupakan hasil dari pemikiran manusia yang dipaksakan. Sistem kapitalisme inilah yang layaknya wajib bertanggung jawab terhadap rusaknya tata kelola sistem pendidikan.
Nyatanya orientasi kepemimpinan kapitalis bukan mmenitikberatkan pada pengurusan rakyat. Standar kehidupannya hanya mengejar keuntungan materi semata. Sengaja mengerdilkan fungsi pendidikan dan menghalangi peran sebuah negara untuk memberikan kualitas pendidikan terbaik bagi rakyatnya. Ketika para kapitalis merasa pendidikan tidak mendatangkan manfaat yang bersifat materi, maka negara pun akan bersikap abai terhadapnya. Itulah sebabnya mengapa pendidikan di negeri ini terus menuai masalah yang tak berkesudahan dan terus menerus berkutat pada hal yang sama.
Pentingnya menyadari bahwa selama sistem kapitalisme diterapkan, carut-marut dunia pendidikan tidak akan pernah selesai. Bahkan hanya akan menambah banyaknya warga negara yang tidak memperoleh fasilitas serta akses pendidikan yang layak. Apalagi fokus paradigma kapitalisme memandang bahwa output pendidikan hanya sebatas pencapaian materi. Alasan bersekolah sekedar untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mendapatkan ijazah untuk syarat bekerja. Sehingga jelas mustahil akan terwujud generasi berkualitas yang memanfaatkan ilmunya untuk menolong sesama, apalagi menyuarakan Islam.
*Terjaminnya Pendidikan Dalam Islam*
Islam menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Islam akan menetapkan pendidikan sebagai sarana serta layanan publik yang menjadi hak bagi setiap warga negara. Atas dasar inilah negara wajib memberikan pelayanan yang terbaik secara cuma-cuma, dan dengan pembiayaan serta anggaran yang bersifat mutlak.
Terdapat beberapa mekanisme dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh negara Islam dalam hal penjaminan pendidikan bagi rakyatnya. Pertama, negara akan menyediakan seluruh fasilitas pendidikan yang memadai dan sangat layak seperti gedung, laboratorium, perpustakaan, asrama, dan masih banyak lagi dengan secara merata, baik di kota maupun desa.
Kedua, negara akan menyiapkan para guru yang berkualitas. Disisi lain Negara pun akan memuliakan profesi guru dan memberikan gaji yang memadai sehingga dapat menyejahterakan mereka berikut keluarganya.
Ketiga, negara jelas akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Orientasi pendidikannya akan membentuk generasi bersyaksiyah (berkepribadian) Islam. Semua biaya pendidikan tersebut bersifat tetap dan terpusat. Dimana pembiayaan tersebut dari kas negara yang bersumber dari fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, dan seluruh pos kepemilikan umum seperti SDA. Seluruh jaminan tersebut diberikan negara kepada rakyatnya. Karena Islam akan memosisikan negara/penguasa sebagai raa’in (pengurus). Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari: “Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya.”
Demikianlah jaminan negara Islam terhadap urusan pendidikan rakyatnya. Islam benar-benar memberikan pengurusan yang terbaik kepada seluruh rakyatnya tanpa membedakan kaya dan miskin, tua atau muda, muslim maupun nonmuslim. Wallahu a’lam bisshawab
No comments:
Post a Comment