Nusantaranews.net. Sistem zonasi sekolah adalah sistem yang mengatur penerimaan siswa baru berdasarkan tempat tinggalnya. Sistem ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan merata. Hal itu sepertinya tidak berlaku untuk daerah terutama di daerah pelosok.
Dari Pantauan Media ini dilapangan, SDN.NO.214/VII Kampung Tujuh IX Tunas Bakti Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.Tidak merasakan manfaat sistem zonasi akibatnya sekolah sepi peminat.
“Sekolah lain yang tidak berapa jauh dari sekolah kami muridnya banyak. Sedangkan, Siswa/i kami dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya berjumlah 31 orang. Dan gurunya termasuk kepala sekolah berjumlah 7 orang. 2 orang berstatus PNS (Kepsek dan guru), 2 orang PPPK, 2 orang Honor Daerah dan 1 Orang Honor BOS“. Kata Juli Mardi,S.Pd Kepsek SDN.214 Kampung Tujuh Kec.CNG.
Ketika ditanya terkait fasilitas sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar, Kepsek mengatakan fasilitas sangat minim dan tidak memadai,
“Sekolah kami fasilitas sangat minim dan tidak memadai. Seperti buku panduan dan baru ini kami beli dengan menggunakan dana Bos. Dan Fasilitas linkungan sekolah seperti pagar, meja kursi dan internet tidak ada untuk melakukan zoometting. Dan kami harus numpang kesekolahan lain“. Tutur Juli Mardi.
Efek dari tidak tertata Sistem zonasi sekolah didaerah membuat sekolah tidak favorit sepi peminat. Hal itu berimbas pada minimnya fasilitas sekolah. Padahal, Sistem zonasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018.
Saat berita ini diterbitkan media ini berusaha untuk mengkonfirmasi dinas terkait melalui via WhatsApp. Namun belum ada jawaban. (nal).
No comments:
Post a Comment