Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Menjelang purna tugas, Ibu negara Iriana Joko Widodo didampingi Ibu Wuri Ma’ruf Amin, beserta sejumlah istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Maju (KIM) menghadiri acara “Sosialisasi Moderat Sejak Dini” yang diikuti oleh sekitar 500 pelajar lintas agama Madrasah Aliyah dan SMA se-Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertajuk: “Cinta Tuhan dengan Mencintai Indonesia” yang dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini kepada generasi muda.
Dengan mengikuti kegiatan yang sebelumnya juga pernah dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali, para pelajar yang hadir diharapkan dapat menjadi duta moderasi di sekolah masing-masing, mempraktekkan dan menjelaskan kepada teman-temannya, serta menjadi pribadi yang cinta damai dan toleran. Istri Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno dalam sambutannya menyampaikan, ada empat sikap moderasi beragama yang disosialisasikan kepada siswa, yakni: komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. (detik.com, 11/9/2024)
Moderasi beragama sendiri diluncurkan oleh pemerintah pada 2016 dan bertujuan untuk menjaga sikap beragama warga negara agar tetap berada di jalurnya. Dan dalam rangka membangun bangsa yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Program moderasi ini pun gencar dilakukan di kalangan remaja, namun pada akhirnya menimbulkan kontroversi di tengah publik. Karena tidak sesuai dengan permasalahan yang terjadi di kalangan para remaja.
Problem generasi saat ini sudah semakin serius, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perundungan, seks bebas, aborsi, menjadi pelaku kriminalitas, dan lain sebagainya. Mirisnya, pelaku adalah anak-anak di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP bahkan SD. Menurut data BKKBN (2017) angka aborsi mencapai 2,5 juta kasus, dan 1,5 juta di antaranya dilakukan oleh remaja. Sementara itu BNN mencatat pada 2024 sebanyak 2,2 juta generasi muda menggunakan narkoba. Semua ini terjadi akibat penerapan gaya hidup dan pergaulan yang salah.
Banyak pihak menilai bahwa sosialisasi moderasi beragama bukan jalan keluar atas permasalahan remaja saat ini. Sebab kerusakan yang terjadi bukan karena intoleran, tidak mengikuti tradisi lokal atau perkelahian antar suku. Melainkan karena invasi budaya liberal barat yang telah masuk mencengkeram generasi muda sehingga mereka merasa bebas berperilaku.
Jelas, moderasi yang saat ini masif digaungkan adalah upaya untuk menjadikan para pelajar memiliki pola pikir moderat, yakni beragama tetapi sekuler yang mengedepankan kebebasan berpendapat dan bertingkah laku. Para remaja juga dijauhkan dari agamanya, sehingga mereka terlena dan tidak memiliki kepribadian Islam. Racun-racun ideologi Barat telah sedemikian merasuki kehidupan masyarakat tak terkecuali para remaja. Fun, food, fashion, sudah menjadi gaya hidup. Belum lagi peran media sosial yang mudah diakses oleh siapa saja semakin memperparah keterpurukan moral generasi, sehingga kemaksiatan kian merajalela tanpa mengenal batas usia.
Masifnya sosialisasi moderasi beragama di kalangan pelajar sejatinya dimaksudkan untuk menangkal radikalisme, juga sebagai propaganda barat yang digunakan untuk melabeli umat muslim yang mengkaji Islam kafah dan taat pada ajaran agamanya. Negara seolah takut jika generasi muda bangkit dengan pemahaman Islam yang sempurna, sebab jika itu terjadi maka runtuh lah kapitalisme yang selama ini mereka jaga.
Demikianlah yang terjadi apabila negara mengadopsi kapitalisme sekular, kehidupan hanya dinilai dari materi. Agama dipisahkan dari urusan kehidupan, alhasil banyak yang rajin beribadah tetapi tetap melakukan maksiat. Dalam sistem ini penguasa hanya bertindak sebagai pembuat kebijakan, bukan sebagai pengayom rakyat. Maka tidak heran apabila solusi yang diambil berkiblat pada arah pandang Barat sebagai pemilik aturan ini.
Sungguh berbeda dengan paradigma Islam, yang memosisikan penguasa sebagai perisai, dan pengayom umat. Negara bertanggung jawab dalam menyediakan kurikulum dengan sarana dan prasarana pendidikan yang berbasis Islam, sehingga generasi muda memahami tujuan hidup di dunia hanyalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Sehingga semua tingkah laku mereka pun akan selalu terikat dengan syariat.
Berbekal keimanan inilah para remaja akan terhindar dari kenakalan dan kemaksiatan. Mereka akan menghabiskan waktu dengan belajar dan beramal saleh, agar ketika dewasa dapat berkontribusi untuk umat. Mereka kelak akan menjadi duta Islam, menyampaikan dakwah bukan hanya kepada teman-teman tetapi juga ke seluruh penjuru dunia. Seperti sahabat Rasulullah saw. Mush’ab bin Umair ra. yang dengan kegigihannya menyebarkan dakwah sehingga mampu membuat Islam menjadi opini umum, dan setiap rumah di Madinah selalu membicarakan Islam.
Dengan penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah, para pelajar akan menjadi muslim yang tangguh dan produktif dalam menyebarkan kebaikan, tidak mudah putus asa, apalagi berbuat maksiat dan kriminal. Mereka akan tumbuh dengan kepribadian Islam, gigih memerangi ideologi kapitalisme dan pemikiran sekuler, menjadi generasi pilihan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an. Allah Swt. berfirman:
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?”. (QS Fussilat [41]: 33).
Namun, generasi yang demikian hanya akan terlahir dari pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara total. Dengan begitu negara memiliki sistem pendukung terbaik untuk mewujudkannya. Selain itu, penguasa juga akan menjaga dan melindungi mereka dari berbagai serangan pemikiran asing dengan penguatan akidah melalui kurikulum pendidikan yang berbasis hukum syariat.
Inilah kemuliaan sistem Islam dalam mencetak generasi tangguh yang siap membangun peradaban, dan melawan paradigma kapitalisme yang jelas-jelas menjadi penyebab terjadinya permasalahan remaja. Sementara moderasi beragama hanyalah proyek politik yang dirancang untuk menghalangi terwujudnya kebangkitan.
Maka, sudah saatnya umat sadar akan pentingnya memperjuangkan tegaknya aturan Islam dalam institusi pemerintah, agar generasi penerus bangsa benar-benar terlindungi dari segala keterpurukan dan kemaksiatan.
Wallahu alam Bissawab.
No comments:
Post a Comment