Oleh : Ummu Nabila
Aktivis Muslimah Peduli Umat
Tahun ini Bangsa Indonesia genap berusia 79 tahun sejak memproklamirkan kemerdekaanya. Kemerdekaan yang di katakan oleh founding father bangsa ini sebagai berkah dan Rahmat Allah SWT dan ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat bangsa ini pun gegap gempita menyambut kedatangan bulan kemerdekaan. Ada banyak kegiatan diselenggarakan mulai dari tingkat nasional sampai tingkat RW dan RT.
Berbagai seremoni dan kegiatan perayaan kemerdekaan bertolak belakang dengan kondisi sesungguhnya yang sedang di alami bangsa ini. Memang benar sudah tidak ada kekuatan militer yang menjajah bangsa ini, tapi benarkah bangsa ini sudah merdeka sepenuhnya terlepas dari berbagai cengkraman penjajah maupun ideologi asing di berbagai sendi kehidupan.
Kita melihat fakta kehidupan bangsa ini : ketidakadilan, eksploitasi kekayaan alam oleh negara asing, korupsi yang semakin tak terkendali, jeratan hutang ribawi, pengangguran, kriminalitas, kemaksiatan dan kerusakan moral semakin merajalela. Melihat semua itu sulit rasanya mengatakan bahwa bangsa ini sudah merdeka sepenuhnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata merdeka diartikan sebagai bebas (dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya). Bagi umat Islam, kemerdekaan bukanlah sekedar hak yang harus diperjuangkan tetapi menjadi misi utama risalah Islam itu sendiri. Merdeka artinya pembebasan manusia dari penghambaan kepada manusia ke penghambaan kepada Tuhannya manusia.
Pada masa jahiliyah, aturan biasanya dibuat oleh para raja dan para rahib. Hukum-hukum yang mereka buat kerap menyengsarakan manusia, seperti memakan riba, membunuh bayi perempuan, dan sebagainya. Para rahib, bangsawan, tokoh masyarakat pada waktu itu yang menentukan halal dan haram, baik dan buruk. Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 31 yang artinya : “Mereka menjadikan para pendeta mereka dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.” Kaum muslimin semestinya mentaati hukum Allah SWT bukan hukum yang bersumber dari hawa nafsu manusia, bebas dari penghambaan terhadap manusia.
Misi Islam setelah menyeru manusia pada tauhid dengan dakwah dan jihad, adalah mengubah manusia dari jahiliyah menuju Islam kaaffah, agar terwujud pola interaksi antar manusia berdasarkan hukum Islam serta memerdekakan mereka dari pengaruh pemikiran atau ideologi Kapitalisme sekuler. Maksud dari kemerdekaan hakiki adalah tunduk menghamba sepenuhnya kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh perintah dan menjauhi seluruh laranganNya.
Karena itu tugas utama bangsa Indonesia, terutama kaum muslim, adalah mewujudkan kemerdekaan yang hakiki bagi bangsa ini. Yang tentunya membutuhkan perjuangan yang akan membebaskan umat dari penjajahan ideologi sekuler, hukum jahiliyah, ekonomi ribawi, budaya barat dan segala tatanan kehidupan yang tidak Islami menuju pada tatanan kehidupan yang sepenuhnya berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT. Ketaatan harus diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara Kaffah, baik dalam kehidupan individu, bermasyarakat maupun bernegara, hingga terwujud Islam Rahmatan lil alamin. Wallau’alam bish ashawab.
Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki
Oleh : Ummu Nabila
Aktivis Muslimah Peduli Umat
Tahun ini Bangsa Indonesia genap berusia 79 tahun sejak memproklamirkan kemerdekaanya. Kemerdekaan yang di katakan oleh founding father bangsa ini sebagai berkah dan Rahmat Allah SWT dan ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat bangsa ini pun gegap gempita menyambut kedatangan bulan kemerdekaan. Ada banyak kegiatan diselenggarakan mulai dari tingkat nasional sampai tingkat RW dan RT.
Berbagai seremoni dan kegiatan perayaan kemerdekaan bertolak belakang dengan kondisi sesungguhnya yang sedang di alami bangsa ini. Memang benar sudah tidak ada kekuatan militer yang menjajah bangsa ini, tapi benarkah bangsa ini sudah merdeka sepenuhnya terlepas dari berbagai cengkraman penjajah maupun ideologi asing di berbagai sendi kehidupan.
Kita melihat fakta kehidupan bangsa ini : ketidakadilan, eksploitasi kekayaan alam oleh negara asing, korupsi yang semakin tak terkendali, jeratan hutang ribawi, pengangguran, kriminalitas, kemaksiatan dan kerusakan moral semakin merajalela. Melihat semua itu sulit rasanya mengatakan bahwa bangsa ini sudah merdeka sepenuhnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata merdeka diartikan sebagai bebas (dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya). Bagi umat Islam, kemerdekaan bukanlah sekedar hak yang harus diperjuangkan tetapi menjadi misi utama risalah Islam itu sendiri. Merdeka artinya pembebasan manusia dari penghambaan kepada manusia ke penghambaan kepada Tuhannya manusia.
Pada masa jahiliyah, aturan biasanya dibuat oleh para raja dan para rahib. Hukum-hukum yang mereka buat kerap menyengsarakan manusia, seperti memakan riba, membunuh bayi perempuan, dan sebagainya. Para rahib, bangsawan, tokoh masyarakat pada waktu itu yang menentukan halal dan haram, baik dan buruk. Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 31 yang artinya : “Mereka menjadikan para pendeta mereka dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.” Kaum muslimin semestinya mentaati hukum Allah SWT bukan hukum yang bersumber dari hawa nafsu manusia, bebas dari penghambaan terhadap manusia.
Misi Islam setelah menyeru manusia pada tauhid dengan dakwah dan jihad, adalah mengubah manusia dari jahiliyah menuju Islam kaaffah, agar terwujud pola interaksi antar manusia berdasarkan hukum Islam serta memerdekakan mereka dari pengaruh pemikiran atau ideologi Kapitalisme sekuler. Maksud dari kemerdekaan hakiki adalah tunduk menghamba sepenuhnya kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh perintah dan menjauhi seluruh laranganNya.
Karena itu tugas utama bangsa Indonesia, terutama kaum muslim, adalah mewujudkan kemerdekaan yang hakiki bagi bangsa ini. Yang tentunya membutuhkan perjuangan yang akan membebaskan umat dari penjajahan ideologi sekuler, hukum jahiliyah, ekonomi ribawi, budaya barat dan segala tatanan kehidupan yang tidak Islami menuju pada tatanan kehidupan yang sepenuhnya berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT. Ketaatan harus diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara Kaffah, baik dalam kehidupan individu, bermasyarakat maupun bernegara, hingga terwujud Islam Rahmatan lil alamin. Wallau’alam bish ashawab.
No comments:
Post a Comment