Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kualitas Air Bersih Minim, Akibat Negara Abai

Tuesday, September 03, 2024 | Tuesday, September 03, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:38:56Z

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Air adalah bagian mendasar dari semua aspek kehidupan karena semua kehidupan membutuhkan air. Namun, ini jadi masalah jika ketersediaan dan kebutuhan air bersih masih belum terpenuhi, hal ini bukanlah permasalahan baru dinegeri ini dan bahkan di dunia. Setiap tahunnya masalah kesulitan air bersih ini semakin meenjadi-jadi.

Seperti dilansir dalam laman Jakarta, CNBC Indonesia – Kelas menengah di Indonesia turun kasta sejak masa krisis Pandemi Covid-19, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.
Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas. Karena, data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.
Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56%, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu.

“Bahwa memang kami identifikasi masih ada scarring effect dari Pandemi Covid-19 terhadap ketahanan dari kelas menengah,” ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dikutip Sabtu (31/8/2024).

Telaah Akar Masalah

Di Indonesia, ketersediaan air bersih bagi masyarakat hanya sekitar 36% total air yang ada, meski memiliki potensi sumber daya air yang melimpah. Pasalnya, pemerintah menjadikan pengelolaan air sebagai prioritas untuk ketersediaan air bersih, sanitasi, ketahanan pangan dan energi, serta mitigasi bencana yang diakibatkan oleh air, seperti banjir dan tanah longsor.

Rakyat kekurangan air bersih lantaran kekeringan atau karena kualitas air kurang. Kekeringan memaksa mereka mengkonsumsi air gallon, yang berdampak pada penambahan pengeluaran, dan menjadikan kelompok mennegah menjadi miskin. Sementara air hari ini justru banyak dikemas oleh Perusahaan dan dijual. Inilah bentuk kapitalisasi sumber daya air.

Di sisi lain, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi ketersediaan air bersih, namun masih saja belum teratasi dengan baik. Jika ditelaah, krisis air bersih diakibatkan oleh adanya pemanasan global, terjadinya deforestasi, selain itu pendistribusian air juga tak merata, bantuan air bersih untuk wilayah yang kekeringan juga belum maksimal sehingga warga terpaksa membeli air kalaupun tidak mampu membeli maka mau tak mau menggunakan air yang tak layak untuk kebutuhan konsumsi. Padahal sumber air ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi karena dikuasai perusahaan tertentu sumber air tersebut justru dipergunakan untuk meraup keuntungan.

Sehingga, banyak sumber air umum yang diprivatisasi dan investasinya terus dimasifkan untuk hak pengelolaan dan pemanfaatan dari badan usaha maupun perseorangan. Ini mengakibatkan terbatasnya masyarakat umum mengakses air tersebut ataupun harus membayar cukup mahal untuk memperoleh dan memanfaatkannya. Inilah yang akan terus terjadi ketika manfaat menjadi dasar dalam menyelesaikan permasalahan, padahal telah nampak jelas kerusakannya.

Islam Solusinya

Dalam Islam negara wajib menjadi pengurus rakyat dengan cara terbaik, termasuk mitigasi menyeluruh terhadap bahaya kekeringan dan langkah tindak lanjut agar rakyat tidak terancam berbagai bahaya.

Maka, yang bisa diharapkan hanyalah solusi yang diberikan oleh Allah SWT. Berupa penerapan syariat Islam secara kaffah. Islam, sebagai agama dan ideologi, yang memiliki konsep unggul dan sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Apalagi sejumlah kebijakan pemerintah selama ini hanyalah tindakan jangka pendek yang tidak benar-benar menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.
Untuk itu, pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Tanggung jawab dalam mengatasi kesulitan air, mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya.

Karena itu, Negara wajib mengatur agar air yang tersedia adalah air yang layak untuk memenuhi kebutuhan manusia bahkan layak dikonsumsi. Negara Khilafah juga mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi. Negara juga akan mengatur Perusahaan yang mengemas air agar keberadaannya tidak membuat rakyat susah mendapatkan haknya, karena air adalah milik umum.

Walhasil, dengan menggunakan paradigma dan prinsip pengelolaan sumber daya air sesuai Islam, maka sumber daya air yang berlimpah yang dianugerahkan Allah akan termanfaatkan secara sempurna dan kebutuhan rakyat pun akan terpenuhi dengan baik. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update