Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kata "Radikalisme" Untuk Siapa? Dan Dari Siapa?

Tuesday, September 24, 2024 | Tuesday, September 24, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:37:46Z

Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Pegiat Dakwah

Sekitar 200 dai dan daiyah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan, di GSG Baitul Manshurin, Cinunuk. Diklat ini diselenggarakan oleh DPD LDII Kabupaten Bandung, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman bagi para pendakwah hingga mampu menyampaikannya dengan sejuk, toleran dan dapat diterima masyarakat.

Dicky Harun sebagai Ketua DPW LDII Jawa Barat mengatakan bahwa diklat ini sengaja digelar bertepatan dengan tanggal 11 September 2001, di mana pada saat itu terjadi radikalisme oleh teroris dengan tragedi runtuhnya Gedung WTC. Menurut Dicky materi yang diberikan kepada para peserta sangat relevan sesuai kebutuhan rakyat. Diharapkan sesudah mengikuti pelatihan tersebut para dai dan daiyah memahami dengan baik agar dapat menjalankan dakwah yang menyejukkan. Acara ini pun didukung oleh Rumah Moderasi Beragama UIN yang memberikan strategi untuk menghadapi masyarakat yang heterogen. (www.rri.co.id, 11/9/2024)

Miris dan prihatin dengan kondisi saat ini, di mana para ulama maupun umat sangat jauh dari pemahaman politik Islam. Sehingga tidak mampu mengenali, mengkritisi serta membongkar habis narasi-narasi yang dibuat oleh musuh-musuh Islam. Kata Radikal selalu disematkan kepada kaum muslimin yang berusaha mempertahankan ajarannya. Peristiwa 911 yang menghancurkan menara WTC yang menjadi tonggak bagi AS untuk mengobarkan perang melawan terorisme (yang sesungguhnya ditujukan pada umat muslim) untuk mengokohkan hegemoninya di dunia.

Pemilihan tanggal yang dikaitkan dengan momen 911 ini tentu sangat disayangkan. Karena menunjukkan betapa rendahnya taraf berpikir dan kesadaran politik para ulama dan umat. Perlu diingat bahwa peristiwa penghancuran gedung WTC hanyalah rekayasa dan sekenario yang dibuat oleh Barat untuk memuluskan program war on terrorism (perang melawan terorisme). Dengan sasaran negeri-negeri muslim seperti: Palestina, Irak, Afganistan dan lainnya. Padahal penyematan teroris sesungguhnya layak diarahkan pada negara-negara yang telah nyata-nyata melakukan genosida, menjajah, menzalimi, menyakiti kaum muslim seperti Israel, AS dan China.

Terkait radikalisme, pada dasarnya sasaran yang mereka tuju adalah sebagai berikut: Pertama, kepemimpinan Islam. Barat meyakini bahwa keberadaannya akan menjadi ancaman. Karena bisa menyatukan umat di seluruh penjuru dunia dan menerapkan Islam secara kafah pada berbagai aspek kehidupan.

Kedua, mengokohkan ide sekularisme. Di mana umat sengaja dijauhkan dari syariat. Narasi-narasi moderasi atau Islam moderat yang ramah, sejuk, toleran, tidak radikal dan lain-lain, sengaja digaungkan untuk membuat umat menjadi tidak fanatik terhadap ajarannya. Sekalipun dihina, SDA nya dirampas, dijajah dan dijarah, mereka akan memilih diam.

Ketiga, penyesatan politik. Sejatinya ideologi kapitalis yang diterapkan dalam politik demokrasi inilah biang kerok penyebab rusaknya berbagai aspek kehidupan. Ajaran-ajaran Islam selalu dikambinghitamkan, jika syariat dilaksanakan dianggap akan menimbulkan disintegrasi dan mengancam kebhinekaan.

Di dalam kamus oxford, kata radikal berasal dari bahasa latin radix yang artinya akar. Jadi radikalisme ialah perubahan atau tindakan yang bermakna sesuatu yang mampu mempengaruhi karakterikstik dasar (fundamentalis) serta menyeluruh. Sekalipun secara arti nampak positif, tapi sering dikonotasikan negatif yakni sebagai pencetus terorisme yang sengaja dinarasikan dan dihembuskan oleh musuh-musuh pembenci Islam.

Oleh karenanya, umat harus disadarkan bahwa kata radikalisme akan selalu ditujukan kepada Islam agar mereka tidak terpengaruh oleh narasi-narasi yang mengelabui. Untuk itu dibutuhkan solusi tuntas yang bisa menyentuh akar permasalahan, sehingga ide ini tidak merasuk kuat ke tengah kaum muslim.

Adalah salah besar bila Islam dituduh sebagai terorisme karena hal ini sangat bertentangan dengan salah satu syariat Allah Swt. yang mengharamkan tindak kezaliman apalagi menghilangkan nyawa yang tidak berdosa. Allah Swt. berfirman:

“Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (TQS. Al Isra [17]:33)

Sudah semestinya kaum muslim tidak terkecoh dengan narasi-narasi negatif yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Untuk menghadapinya, mereka harus berpegang teguh (ber-iltizam) pada istilah syar’i dan membekali diri dengan pemahaman Islam yang menyeluruh, disertai al-wa’y as-siyasi al islamy (kesadaran politik Islam) yang memadai. Khusus para ulama dan intelektual muslim yang mukhlis, hendaklah berjuang keras membongkar agenda Barat dan antek-anteknya melalui berbagai isu negatif seperti radikalisme ini. Juga bersama-sama terus berjuang menegakkan syariat Allah Swt. dalam naungan sebuah kepemimpinan yang akan menjadi perisai bagi umat dan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update