Oleh : Wida Rohmah
Dari sekira 1,1 juta kendaraan di Kabupaten Bandung, sekitar 30 persen di antaranya alias 330.000 kendaraan belum membayar pajak.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor ini dipicu oleh berbagai faktor, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat yang menurun. Meski begitu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang berupaya memenuhi target pendapatan dengan mengejar para penunggak pajak.
Menurut Bapenda, tunggakan pajak terjadi karena berbagai faktor seperti kendaraan hilang, rusak berat, hingga wajib pajak yang lupa atau kesulitan membayar. “Kondisi ekonomi sekarang, masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pokok dan pendidikan, jadi terkadang pajak terlewati,” katanya. Meski begitu, Bapenda menekankan bahwa pajak bersifat memaksa dan wajib, sehingga pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target pendapatan, termasuk membentuk Satgas Penunggak Pajak P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang.
Pada tahun ini, Bapenda menyebutkan sudah 26 pabrik yang didatangi. Samsat Soreang juga mengejar kendaraan yang menunggak pajak di sekolah-sekolah, sambil melakukan edukasi bersama dengan pihak kepolisian.
Persoalan pajak di negara ini seringkali mendapat reaksi yang serius, baik dari pihak pemerintah maupun rakyat. Dan sudah menjadi rahasia umum jika negara ini masih sangat bergantung dengan pajak, pajak dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan yang utama, termasuk salah satunya pajak kendaraan.
Namun, menunggak pajak sering kali terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah kondisi ekonomi yang kurang stabil. Dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat cenderung lebih memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti makanan, perumahan, dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan ini dianggap lebih mendesak dibandingkan dengan kewajiban membayar pajak, terutama ketika pendapatan menurun atau biaya hidup meningkat. Akibatnya, membayar pajak bisa menjadi beban tambahan yang berat bagi sebagian orang.
Inilah Wajah pemerintahan kapitalis sekuler sebuah sistem yang rusak, yang lebih berfokus pada pemungutan pajak dengan cara yang tegas dan memaksa, tanpa mempertimbangkan situasi sosial-ekonomi rakyatnya. Sistem perpajakan di negara ini mengabaikan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Pajak dipandang sebagai kewajiban yang dipaksakan, dan negara dilihat lebih seperti pemalak yang mengambil sumber daya rakyat tanpa mempertimbangkan kesejahteraan mereka.
Kebijakan seperti ini akan terus terjadi selama negara ini masih mengemban sistem yang rusak yaitu ekonomi kapitalisme . Karena segala aturan yang diterapkan bersumber pada akal manusia yang lemah dan terbatas. Aturan yang dibuat tidak lain untuk mencapai keuntungan bagi para penguasa dan juga para kapital, tidak peduli masyarakat menjadi sengsara, kesulitan dan terbebani.
Berbeda dengan Islam, dalam Islam pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Sumber pendapatan utama negara Islam berasal dari zakat, kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak bagi non-Muslim yang hidup di negara Islam), dan pengelolaan sumber daya alam. Zakat, misalnya, merupakan kewajiban bagi Muslim yang mampu, tetapi ini lebih merupakan bentuk ibadah dan tanggung jawab sosial untuk membantu yang membutuhkan.
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, pungutan seperti pajak hanya diberlakukan jika ada kebutuhan mendesak dan dalam situasi darurat, dan biasanya tidak bersifat memaksa. Kebijakan fiskal dalam Islam lebih menekankan pada keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan tanggung jawab sosial, dengan tujuan memastikan bahwa kebutuhan dasar semua orang terpenuhi tanpa membebani mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan begitu, hanya islamlah yang bisa memecahkan segala problematika kehidupan, karena islam itu aturan yang datang dari Allah yaitu berupa Al-quran dan As-sunah bukan aturan buatan manusia.
Wallahu’alam bissawab
No comments:
Post a Comment