Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subsidi LPG Jadi BLT, Solusi Atau Masalah Baru?

Saturday, August 03, 2024 | Saturday, August 03, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:56Z

Oleh: Reni Sumarni

Dalam rapat anggota komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan adanya perubahan skema pemberian Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari yang saat ini berlaku subsidi pada produk, diubah menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada yang berhak. Wacana pemerintah mengalihkan subsidi LPG pada BLT (Bantuan Langsung Tunai) selain dianggap tidak tepat sasaran, subsidi gas LPG ini pun semakin membebani APBN. Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan target dalam upaya memangkas subsidi dan kompensasi energi hingga Rp671 triliun pada 2025.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno merincikan, jika harga gas LPG 3kg bersubsidi saat ini kisaran Rp20 ribu, maka setelah dicabut harganya menjadi Rp53 ribu. Karena dalam setiap satu tabung LPG 3kg terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp33 ribu. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberi BLT kepada warga yang berhak sebesar Rp100 ribu perbulannya. Pasalnya nominal tersebut berdasarkan asumsi pemerintah yang rata-rata masyarakat menggunakan gas 3kg setiap bulannya sebanyak 3 tabung.

Agar usulan itu bisa berjalan tahun 2026 mendatang, akan dibarengi penyesuaian penyelesaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun skema pemberian nominal uang subsidi LPG kepada masyarakat tersebut akan melalui transfer kepada masing-masing rekening masyarakat yang terdata dalam DTKS. Sementara yang belum memiliki rekening akan diberikan langsung tunai oleh petugas yang ditugaskan melalui kantor pos, kantor kelurahan atau kantor kecamatan lainnya.

Para peneliti sudah mewanti-wanti pemerintah agar tidak menghilangkan subsidi produk migas. Karena bagaimanapun efek domino kenaikan harganya akan cepat dirasakan oleh masyarakat, sebab subsidi LPG berkaitan dengan produktivitas perekonomian. Imbasnya para pedagang kuliner kecil UMKM sangat merasakan dampaknya dengan pencabutan subsidi gas LPG karena semakin membebani biaya ongkos produksinya. Selain itu, pencabutan subsidi LPG menyebabkan harga barang-barang yang lain ikut naik dan apabila ini terjadi terus menerus akan menyebabkan inflasi.

Sedangkan kompensasi yang diberikan yaitu BLT sebesar Rp100 ribu nyatanya tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Kenapa pemerintah harus mengganti subsidi LPG menjadi BLT ? karena katanya ini membebani APBN, padahal itu semua tidaklah benar. Karena pada dasarnya, ini sebuah politik APBN yang kapitalistik yang pemasukannya hanya dari pajak dan utang, sehingga uang yang dikeluarkannya pun bukan untuk kepentingan umat. Pada akhirnya kebijakan pemerintah mengganti subsidi LPG menjadi BLT tidaklah tepat, yang ada menambah persoalan baru karena rakyat sendiri yang merasakan dampak dari kenaikan gas LPG ini, sungguh miris sekali.

Kebijakan dan program pemerintah yang disuguhkan kepada rakyat hanya solusi praktis atau pragmatis bahkan tambal sulam. Seolah-olah memberi bantuan padahal disana terselubung tujuan tertentu dan menjadikan para pemilik modal atau pihak asing menguasai SDA dengan mudah. Pendapat yang mapan ini menjadi dasar untuk mengatur manajemen negara tapi pada kenyataannya kehidupan rakyat makin menderita. Buktinya, negara yang memberikan subsidi kepada rakyat dianggap beban yang harus dihilangkan. Sedangkan BLT yang diberikan kepada rakyat jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin tinggi. Sangat jelas disini bahwasanya BLT hanyalah politik pencitraan.

Sampai kapan rakyat terus dibodohi oleh sesuatu yang bersifat sementara sedangkan rakyat butuh solusi yang hakiki. Tapi sejatinya dalam sistem sekuler kapitalis tidak ada solusi yang hakiki. Oleh sebab itu, saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang akan memberi solusi untuk setiap permasalahan umat saat ini. Bukan hanya disektor ekonomi tapi seluruh aspek kehidupan dengan aturan-aturan yang sesuai dengan Qur’an dan As Sunnah dengan landasan Akidah Islam.

Islam satu-satunya solusi, karena saat Islam diterapkan maka SDA yang harusnya dikelola negara dan hasilnya diberikan kepada seluruh rakyat agar mereka bisa menikmatinya. Tidak seperti saat ini, SDA negara yang melimpah malah dikelola oleh individu atau asing. Bukankah negara telah mengharamkan swasta mengelola SDA bahkan larangannya ada dalam sebuah hadist Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (H.R Abu Dawud dan Ahmad). Dan dalam mekanisme ini negara akan melakukan langkah untuk mensubsidi rakyat miskin dengan memberikan santunan dari baitul mall.

Adapun SDA hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali kaya atau miskin dalam bentuk barang atau pun pembangunan dengan sejumlah fasilitas umum yaitu rumah sakit, sekolah dan yang lainnya secara gratis bahkan gas LPG pun bisa digunakan gratis tanpa harus membeli. Hal ini bisa terwujud apabila Islam tegak, karena sejatinya negara adalah ra’in (pengurus) yang akan selalu melayani umatnya dan apabila Islam diterapkan. Para penguasa akan selalu memperhatikan rakyatnya hingga tidak akan ada warga miskin di wilayah daulah, serta mengangkat para pejabat yang amanah dan memiliki motivasi ruhiah sehingga tidak akan tergiur praktek korupsi dan memonopoli harga barang kebutuhan pokok masyarakat termasuk gas LPG. Karena, tujuan mereka melayani rakyat bukan materi tapi ridha Allah.

Maka dari itu peralihan subsidi LPG ke BLT hanya akan melahirkan persoalan baru yang semakin parah, untuk itu kita harus mengalihkan sistem ekonomi kapitalis menjadi sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah dan harus kita perjuangkan agar rakyat hidup sejahtera. Wallahu a’lam bishshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update