Mesliani
(Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Satgas tersebut nantinya terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Beliau menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Ada aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
Sungguh menenangkan memang pernyataannya, di pastikan rakyat tidak akan berkomentar negatif. Namun pada kenyataannya tidak semenenangkan itu. Sebab Kondisi ini juga menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa transportasi udara. Nampak lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini.
Benar adanya bahwa di dalam sistem ekonomi kapitalisme harga-harga diserahkan pada pasar. Sehingga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih maka pihak maskapai berani menaikkan harga. Lagi-lagi rakyat menjadi pihak yang menanggung beban kebijakan. Para pemodal tidak peduli kesulitan yang dihadapi para pengguna jasa, sebab yang mereka hanya mementingkan bagaimana bisa meningkatkan profit hingga menghasilkan pundi-pundi kekayaan yang berlimpah.
Atas dasar inilah prinsip kapitalis yang lahir dari sekulerisme itu menjadi landasan berjalannya sistem perekonomian negara. Ini merupakan paham yang berbahaya. Dimana pemahaman ini akan membawa para mengembannya tidak lagi memiliki pertimbangan baik dan benar, tidak lagi berstandar kemaslahatan umat, tidak lagi berdasar kepada mana tuhan larang dan mana tuhan suka. Semuanya berjalan suka-suka, mana menurut hawa nafsu manusia untuk menguasai dunia dengan rakus hingga lupa bahwa dirinya pun berada dalam pengawasan tuhan sang pencipta dan pengatur.
Inilah yang dimaksud paham sekulerisme yang memisahkan antara kehidupan dan agama. Manusia hidup bukan lagi berdasarkan timbangan agama tapi sudah di hasut oleh nafsu syetan yang selalu ingin melanggar aturan agama. Tidak peduli apakah kebijakan yang mereka buat itu menyusahkan rakyat atau tidak, apakah menambah kesejahteraan atau derita umat atau tidak, yang penting mereka menikmati kebahagiaan diatas derita umat.
Di zaman kemajuan teknologi saat ini, transportasi udara menjadi sebuah kebutuhan dimana bisa memudahkan para pengguna jasa dimudahkan dengan adanya kemajuan ini, harusnya negara memudahkan dan memberikan fasilitas terbaik itu kepada rakyat dalam bentuk ri’ayah atau kepengurusan kepentingan rakyat agar berjalan baiklah laju perekonomian, karena tidak sedikit juga transportasi ini sebagai sarana melancarkan laju dagang antar negara.
Bukannya malah lepas tangan dan lempar tanggung jawab kepada pihak manapun dan parahnya negara merelakan bidang transportasi ini secara bebas dikelola oleh pihak pemodal dimana peran negara tidak memiliki pengaruh apapun disitu, negara hanya sebagai tameng agar perusahan swasta itu semakin kuat berdiri dan membuat kebijakan yang menekan para pengguna jasa.
Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab adalah penguasa itu sendiri. Pembentukan satgas pun ternyata tidak mengubah apapun, lagi-lagi rakyat dibuat kecewa karena faktanya isu penurunan harga tiket itu hanya isapan jempol saja. Kasus ini bukan masalah hati yang hanya butuh kalimat penenang, tapi masalah ini merupakan masalah real yang butuh kebijakan yang solutif. Dan itu mustahil terwujud selain sistem islam yang terbukti memiliki aturannya.
Transportasi merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Islam sangat memperhatikan masalah ini. Islam memandang bahwa tugas seorang pemimpin adalah mengurusi kebutuhan rakyat. Prinsip negara adalah wajib menyediakan transportasi yang murah, mudah, cepat, dan aman.
Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan tersebut. Segala pembiayaan transportasi akan diambil dari kas negara (baitulmal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik.
Bagi negara, tujuan utama pengadaan transportasi adalah melayani masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan. Kalaupun harus membayar, masyarakat tidak akan merasa mahal. Selain itu, sistem ekonomi Islam yang mengharamkan riba juga membuat ekonomi dunia akan cenderung stabil. Tidak ada alasan inflasi untuk menaikkan harga tiket pesawat sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan transportasi murah, mudah, berkualitas, cepat, dan aman.
Pengurusan setiap kebutuhan masyarakat akan ditangani oleh SDM yang Amanah dan kapabel , sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien. Dengan demikian, hanya sistem Islam yang dapat menyediakan transportasi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan aturan Islam yang lengkap dan sempurna ini, negara mampu mengendalikan ekonomi sehingga tidak akan terjadi inflasi. Sebagai panggilan keimanan yang yakin dan percaya bahwa Allah adalah Sang Pencipta sekaligus Sang Mudabbir ( Pembuat Hukum ) kita hanya bisa mengandalkan sistem Islam agar bisa mewujudkan transportasi yang ideal .
Wallahualam bi ashawab
No comments:
Post a Comment