Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Republik Dibanjiri Produk Cina

Friday, August 16, 2024 | Friday, August 16, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:42Z

Oleh : Ummu Aziz

Banjir produk impor China terus terjadi,bahkan dengan kualitas rendah. Industri lokal tengah ketar-ketir. Serbuan produk manufaktur dari Cina makin “ugal-ugalan” menggempur pasar Indonesia. Dua sektor yang paling terdampak adalah tekstil dan keramik. Meski begitu, sebenarnya aneka produk Cina sudah lama masuk ke Indonesia, seperti pakaian,alas kaki, baja, kendaraan listrik, mebel, mainan, aksesori, dan elektronik.

Memang, produk Cina memiliki keunggulan dari sisi harga dan inovasi sesuai keinginan pasar. Dengan skala produksi yang besar dan dukungan kebijakan dari pemerintah setempat, produk Cina yang masuk ke Indonesia bisa dijual sangat murah, bahkan kadang harganya di luar nalar. Lebih lanjut, agar produknya makin merambah pasar luar negeri, kini Cina mengeluarkan rancangan peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas bisnis e-commerce lintas batas (cross-border).

Penyebab banjirnya produk murah Cina ke Indonesia adalah over kapasitas industri dalam negeri Cina. Tingkat produksi Cina besar, sedangkan konsumsi lokal menurun. Sementara itu, produksi harus jalan terus demi menjaga
pertumbuhan ekonomi.

Akhirnya, produk tersebut harus dijual murah ke luar negeri.
Jadilah barang Cina banjir ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia. Ini tampak dari melejitnya ekspor Cina ke Indonesia atau dengan kata lain impor Indonesia ke Cina. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada semester I 2024 nilai impor Indonesia dari Cina naik 8,21% secara kumulatif (cumulative-to-cumulative/ctc) menjadi US$32,45 miliar.

Sungguh disayangkan, meski tahu kondisi industri Cina over kapasitas dan membanjiri pasar Indonesia, pemerintah Indonesia tidak cekatan melakukan upaya proteksi terhadap industri dalam negeri. Para pengusaha sudah “menjerit” minta tolong, bahkan banyak perusahaan tekstil yang tumbang, tetapi solusi pemerintah sebatas gimik.
Kondisi ini membutuhkan kebijakan tegas dari penguasa karena banjir produk impor di pasar dalam negeri menunjukkan terjadinya liberalisasi pasar yang sudah menyentuh tingkat akar rumput. Lebih jauh lagi, banjir impor tidak akan terjadi tanpa keberpihakan pemerintah kepada para pengusaha importir. Hal ini sangat mungkin terjadi karena melalui impor, pemerintah akan mendapatkan renten impor.

Sayang, penguasa tidak berupaya lebih baik untuk melindungi perputaran bisnis rakyat. Tidak heran jika nasib pedagang di sektor fesyen—termasuk tekstil—di dalam negeri masih saja merana, malah memburuk. Belum lagi tantangan lainnya perihal turunnya daya beli masyarakat. Kelas menengah saja banyak yang menahan uangnya untuk belanja, apalagi yang kelas bawah.

Terlebih jika bicara soal kemiskinan, ini semestinya menjadi titik kritis taraf hidup seseorang yang tidak boleh diabaikan oleh penguasa. Namun, langkah yang diambil penguasa sangat tidak strategis.

Pembentukan satgas impor masih diragukan efektivitasnya, mengingat rekam jejak kebijakan penguasa yang kadung lekat dengan keberpihakannya kepada para korporat dan pemilik modal.

Akibatnya, rakyat pun ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sudahlah terpojok dengan kondisi ekonomi yang kian turun, pemerintah memperburuknya dengan fakta pahit PHK, tetapi untuk melakukan usaha mandiri pun mereka kalah bersaing dengan produk asing.

Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk perdagangan dalam hal ini ekonomi.
Negara Islam (Khilafah) menjalankan hubungan luar negeri, termasuk perdagangan, berdasarkan dua hal, yaitu sesuai syariat (termasuk agenda dakwah dan jihad) dan kemaslahatan rakyat. Khilafah akan menjalin hubungan luar negeri dengan cermat dan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara.
Didalam kita nidzom iqtishodi karya Syaikh Taqqiyudin An Nabahani dikatakan islam mengatur perdagangan ada dua macam. Perdaganagn dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Perdagangan dalam negeri adalah jual beli yang berlangsung diantara anggota Masyarakat terkait dengan barang barang yang ada ditangan mereka,baik berupa hasil produksi mereka (pertanian dan industri) ataupun berupa hasil produksi orang lain tetapi transaksi jual belinya tetap berada dinegeri mereka.
Sebaliknya perdagangan luar negeri yakni mengimpor barang dari luar negeri dan mengekspor barang ke luar negeri baik berupa barang hasil pertanian maupun industry harus tunduk sepenuhnya pada pengaturan negara secara langsung. Negaralah yang memiliki kewenangan mengatur secara langsung impor maupun ekspor barang, juga mengatur pedagang dari negara kafir harbi (negara kafir yang memerangi Daulah islam ) atau mu’ahid (negara kafir yang mengadakan perjanjia dengan Daulah islam. Namun, ada catatannya. Negara tidak akan mengimpor produk yang haram, misalnya khamar, narkoba, dan aneka produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Untuk mencegah masuknya barang yang membahayakan industri dalam negeri, Khilafah akan menempatkan polisi dan militer untuk melakukan penjagaan di perbatasan, yaitu pelabuhan dan bandara. Selain itu, akan ada sanksi tegas bagi pelaku impor yang membahayakan. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update