Oleh ; Riska Umma Fatih
(ibu rumah tangga)
Orang tua mana yang tidak ingin anak remajanya menjadi anak yang Sholeh dan Sholehah, sukses baik di dunia maupun diakhirat. Karena masa remaja adalah masa yang kritis, inovatif, penuh semangat, oleh karena itu remaja sudah seharusnya mengisi waktunya untuk belajar demi masa depan yang cerah. Hanya saja, banyak anak yang terjebak dalam prostitusi online. Kehidupan indah yang seharusnya yang didapatkan oleh seorang anak adalah kehidupan yang indah, akan tetapi pada faktanya yang didapat kehidupan seperti di neraka.
Dan Baru-baru ini, kasus prostitusi online berulang yang melibatkan 19 orang anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Para anak itu dijajakan melalui telegram dan aplikasi X. Fakta yang lebih mengejutkan, ternyata sebagian orang tuanya tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. (inews.id, 23-7-2024)
Hal senada diungkapkan oleh Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana. Ia mengungkapkan bahwa ada lebih dari 130 ribu transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Praktik tersebut melibatkan lebih dari 24 ribu anak berusia 10 sampai 18 tahun. Menurutnya, nilai perputaran uang dari hasil transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp127 miliar. (nasional.kompas.com, 24-7-2024)
Besarnya transaksi dari prostitusi online yang melibatkan anak, membuat prihatin Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. Ia mengatakan, dengan data dari PPATK, seharusnya penegak hukum dapat menindak pelaku serta pembelinya.
Berbagai alasan dikemukakan. Ada yang terjerat mucikari karena tak menyadari akan dipekerjakan sebagai pekerja seks.
Tak sedikit pula yang terjerat prostitusi karena iming-iming uang. Bukan semata karena kurang pemenuhan kebutuhan dasar, tapi butuh tambahan untuk tampil gaya. Life style yang terus dibombardir dalam iklan-iklan digital membuat mereka rela menjual diri demi dapat uang. Lemahnya keimanan tak mampu menjadi benteng memilah perbuatan yang halal dan haram.
Selain persoalan lemahnya keimanan pada individu pelaku, prostitusi terjadi juga karena faktor sistem yang menaungi kehidupan ini. Sistem Demokrasi-Kapitalisme menjadi asas kehidupan yang telah melahirkan tolok ukur kehidupan serba bebas. Di antaranya bebas berperilaku dan berekonomi sesuai hawa nafsu. Segala sesuatu dilakukan demi keuntungan materi, bukan standar haram atau halal. Selama masih mendatangkan uang akan tetap dilegalkan, jadi komoditas bisnis, termasuk tubuh sendiri.
Di tengah masyarakat pun demikian, prostitusi hanya mengundang keresahan sejenak yang lambat laun dianggap biasa. Jika pun ada masyarakat yang peduli, berusaha menegur, namun berbenturan dengan HAM dan asas kebebasan yang dilindungi dalam sistem Demokrasi-kapitalis. Wajar saja jika kontrol masyarakat tak ada artinya dan tak mampu memberikan solusi.
Sistem Demokrasi-kapitalis juga menciptakan tekanan ekonomi yang begitu berat. Sebelum pandemi hidup memang sudah susah. Penghasilan minim, kebutuhan banyak, dan alat pemenuhan harus dibayar dengan mahal. Apalagi saat pandemi pukulan ekonomi menyerang segala lini. Sementara gaya hidup hedonis terus dipertontonkan.
Akhirnya tak sedikit masyarakat , termasuk para remaja yang bersumbu pendek nekad menempuh jalan instan dan haram demi memenuhi keinginan. Inilah akibat Sistem Demokrasi-Kapitalisme, rakyat bisa hilang akal dan moral.
Solusi Islam
Islam sesungguhnya telah memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga.
Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan terhadap anak harus di lakukan secara sistematis yaitu :
Penerapan Sistem Ekonomi Islam
Beberapa kasus kekerasan dan prostitusi anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan, tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya, untuk itu Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya sehingga tidak ada anak yang terlantar, dan krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak dan oleh orang tua yang stres bisa di hindari.
Para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya yakni mengasuh, menjaga dan mendidik anak karena tidak di bebani tanggung jawab mencari nafkah.
Penerapan Sistem Pendidikan
Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah yang akan melahirkan individu bertakwa, salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan amanahnya dalam merawat dan mendidik anak – anak serta menghantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Sistem pendidikan ini juga yang menghasilkan masyarakat yang senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.
Penerapan Sistem Sosial
Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki – laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat, di antaranya, perempuan di perintahkan menutup aurat dan menjaga kesopanan, larangan berkholwat, larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yang mengarah kepada erotisme dan kekerasan yakni pornografi dan pornoaksi serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual.
Media Massa
Berita dan informasi yang di sampaikan hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan, adapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara, akan di larang keras.
Penerapan Sistem Sanksi
Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan serta prostitusi anak. Hukuman tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut. Orang tua juga mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak – anak, mendidiknya serta menjaganya dari ancaman kekerasan kejahatan serta terjerumus pada azab neraka.
Allah SWT berfirman :
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [TQS At tahrim (66);6]
Salah satu materi pendidikan yang harus di berikan orang tua adalah terkait syariat Islam, seperti batasan aurat, batasan berinteraksi dengan orang lain baik dalam memandang, berbicara, berpegang maupun bersentuhan, pemisahan tempat tidur, hukum meminta izin dalam tiga waktu aurat.
Pemahaman yang menyeluruh menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya. Di saat yang sama masyarakat juga wajib melindungi anak–anak dari kekerasan dan prostitusi.
Masyarakat wajib melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi di sekitar mereka, masyarakat pun berkewajiban mengontrol peran negara sebagai pelindung rakyat.
Dan semestinya negaralah yang bertanggung jawab menghilangkan penyebab kerusakan yaitu penerapan ekonomi kapitalis berikut sistem politiknya, penyebaran budaya liberal, karena itu masyarakat juga mesti memaksa negara menerapkan Islam secara kaffah bukan hanya dengan menutup tempat prostitusi.
Ketika sistem Islam di terapkan, maka islam akan menjadi rahmat bagi semesta alam, anak – anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.
Wallahu a’lam bissawab
No comments:
Post a Comment