Oleh : Sania
(Mahasiswi Telkom)
Dilansir dari media online Kompas.com bahwa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.
Hal ini terjadi dikarnakan penerapan kapitalisme yang telah menghilangkan rasa kemanusiaan demi uang. Bagaimana dia tega melakukan hal keji tersebut terhadap anak-anak yang seharusnya waktunya digunakan untuk bermain dan belajar. Sistem kapitalisme telah menjadikan perekonomian hanya berputar disekeliling orang kaya saja, sedangkan orang miskin terus mengalami kemiskinan. Mungkin beberapa diantara jumlah ribuan itu adalah orang yang miskin, yang melakukannya dengan terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Dalam kapitalisme kecil kemungkinan bisa mencari pelaku yang sebenarnua, dan kalaupun tertangkap pasti akan disanksi dengan hukuman yang ringan dan bahkan “bisnis” prostitusi online ini masih bisa dilanjutkan. Walhasil proatitusi online ini tidak dapat terselesaikan sampai ke akar selama sistem yang diemban adalah kapitalisme sekuler.
Sedangkan islam sebagai agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan mampu memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh rakyatnya, karena negara telah menjamin kesehatan, pekerjaan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Sehingga rakyat terjaga dari aktifitas yang melanggar hukum suara, apalagi itu ditujukan jika hanya sekedar untuk memenuhi hajat hidup. Islam mengajarkan kepada kaum Muslim tentang makna kebahagiaan. Bahagia itu ketika kita bisa menggapai ridhonya allah. Maka sebisa mungkin dia akan tetap berada pada jalur hukum syara’, Lagi-lagi dengan dorongan dari negara. Di sisi lain islam akan bertindak tegas jika mendapati ada warganya yang melakukan prostitusi baik itu online ataupun offline, dengan memberikan hukuman rajam bagi pelaku.
Wallahualambissowab
No comments:
Post a Comment