Oleh Ummi nissa
Pegiat literasi
Peristiwa bunuh diri mahasiswi Anestesi PPDS Undip yang diduga karena tidak kuat mendapat perlakuan bullying menambah deretan panjang data kasus bunuh diri di Semarang, Jawa tengah. Kasus ini tidak hanya terjadi satu kali di lingkungan kampus Kota Semarang. Beberapa kasus bunuh diri kerap dilakukan oleh mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dikutip dari radarsemarang.jawapos.com, Kamis15 Agustus 2024, setidaknya ada tujuh deretan kasus bunuh diri mahasiswa di Semarang. Tidak hanya di Semarang, di IPB university juga tercatat rentetan kasus serupa. Sejak 2015, setidaknya ada lima kasus mahasiswa IPB University yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2023 dilaporkan ada 971 insiden bunuh diri di Indonesia. Bukan tidak mungkin angka ini akan terus meningkat seiring pemberitaan kasus bunuh diri.
Kasus bunuh diri mahasiswa sejatinya seperti fenomena gunung es. Tingkat bunuh diri yang tidak terlaporkan bisa jadi lebih banyak, mengingat korban bunuh diri tidak diautopsi atas permintaan keluarga, sehingga penyebab kematian tidak diketahui secara pasti. Selain itu, kampus terkadang menutupi kasus bunuh diri yang terjadi pada mahasiswanya karena khawatir memberi citra negatif bagi kampus atau menjaga perasaan keluarga.
Penyebab bunuh dirinya pun beragam, menurut pakar Psikologi Unair Dr. Nur Ainy Fardana yang dikutip dari laman kompas.com, 21 November 2023, ia
menyebut ada lima faktor yang membuat mahasiswa bunuh diri. Faktor-faktor tersebut, seperti masalah kesehatan mental, tekanan dan tuntutan tinggi dalam lingkup akademik dan keluarga, perasaan kesepian karena tidak adanya dukungan sosial, masalah finansial yang serius, dan perasaan traumatis atau mengalami pelecehan.
Kondisi tersebut tentu menjadi potret kelam bagi dunia pendidikan. Perguruan tinggi seharusnya mencetak generasi menjadi orang-orang kuat menghadapi hidup dengan bekal ilmu, nyatanya pendidikan tinggi saat ini justru membuat generasi bermental rapuh dan selalu berada di bawah tekanan. Kondisi mental yang demikian, sejatinya menunjukkan pendidikan saat ini telah menghasilkan generasi yang tidak memiliki prinsip hidup yang kuat. Akhirnya mereka tidak mampu berpikir benar dalam menentukan tujuan hidup dan capaian tertinggi sebagai seorang manusia (hamba Allah Swt.) Mereka kehilangan arah dan lelah dalam menjalani sistem kehidupan saat ini yang
mengedepankan capaian materi dalam masalah apapun.
Apa yang terjadi di dunia pendidikan saat ini merupakan hasil dari sistem pendidikan sekulerisme kapitalisme. Sistem ini telah memisahkan agama dengan kehidupan. Hal ini telah membentuk paradigma berpikir bahwa tujuan hidup manusia sekadar meraih sebanyak-banyaknya materi dan kesenangan dunia. Akibatnya ketika hal itu tidak tercapai, ia merasa gagal dan mudah menyerah dalam hidup. Dari sinilah munculnya gangguan cemas, stres, depresi, dan sejenisnya yang memicu seseorang berniat bunuh diri. Mental generasi muda saat ini rapuh seperti strawberi.
Sistem pendidikan kapitalisme sekuler telah mengamputasi potensi besar manusia sebagai hamba Allah. Aturan agama yang seharusnya menjadi pondasi berpikir justru dihilangkan, karena dianggap hanya sebagai kebutuhan pribadi.
Sistem pendidikan sekuler juga menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak manusiawi. Semisal bullying atau rasa superioritas senior terhadap junior akan tetap menjadi borok dalam pendidikan sekuler. Pasalnya, sistem sekuler kapitalisme membentuk kesenjangan nyata yang memicu aksi bullying. Yang kaya menindas yang miskin. Yang pintar menghina yang lambat menerima pelajaran atau pengetahuan.
Dalam aturan Islam telah menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) dan membekali pelajar dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.
Adapun asas yang menjadi rujukan dalam merancang metode pendidikan adalah akidah Islam. Sehingga akidah Islam menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, dan interaksi di antara semua komponen penyelenggara pendidikan.
Dalam merealisasikan tanggung jawab pendidikan ini, maka negara melakukan berbagai kebijakan berbasis syariat Islam di antaranya sebagai berikut.
Pertama, menerapkan sistem ekonomi Islam. Untuk mewujudkan sistem pendidikan Islam yang baik tentu membutuhkan anggaran pendidikan yang besar. Anggaran tersebut ditujukan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan agar merata di seluruh wilayah, serta memberi gaji para guru serta tenaga pendidik secara layak.
Adapun sumber pendanaan pendidikan diperoleh dari Baitul mal pos kepemilikan umum dari pengelolaan sumber daya alam tidak terbatas seperti tambang minyak, gas, batu bara, hasil hutan, laut, dan sebagainya. Pada masa Islam, banyak orang-orang kaya turut berkontribusi dalam pendidikan, seperti menyumbangkan sebagian hartanya untuk wakaf atau membangun lembaga pendidikan secara mandiri dengan tetap berbasis pada kurikulum negara, yaitu akidah Islam. Misalnya saja Fatimah al-Fihri, seorang perempuan kaya pendiri Universitas Qarawiyyin di Maroko yang memfasilitasi masyarakat mengenyam pendidikan di sana.
Kedua, negara menetapkan kebijakan pendidikan gratis untuk semua peserta didik. Dengan kebijakan ini, akan mengurangi beban dan masalah seputar biaya pendidikan. Oleh sebab itu, tidak akan ditemukan kasus bunuh diri mahasiswa atau pelajar karena masalah ekonomi. Pendidikan gratis untuk semua peserta didik juga akan mendorong mahasiswa semangat menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan kemampuan masing-masing individu. Mereka bisa menjadi ulama sekaligus ilmuwan ataupun ilmuwan yang cakap dalam agama.
Ketiga, negara melakukan pembinaan Islam secara jama’i di tengah masyarakat. Sehingga suasana iman dan dorongan takwa akan lebih terasa hidup di dalam kehidupan bermasyarakat.
Negara juga menerapkan sistem pergaulan yang berlandaskan Islam. Pintu-pintu maksiat akan ditutup rapat. Negara menerapkan sanksi yang membuat jera para pelaku maksiat.
Dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh, generasi muda akan terselamatkan dari sekularisme yang merusak sendi-sendi kehidupan. Kasus kematian tidak wajar seperti bunuh diri dapat dicegah dan diminimalisasi.
Wallahu alam bissawab
No comments:
Post a Comment