Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembiayaan Kuliah Menggunakan Pinjol: Tinjauan dari Perspektif Muslim Indonesia

Wednesday, August 07, 2024 | Wednesday, August 07, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:34Z

Oleh Ratna

Aktivis Muslimah

Pinjol kini semakin marak di negeri ini. Targetnya bukan hanya menyasar pada ibu rumah tangga atau orang menengah ke atas tetapi kini mulai menyasar mahasiswa. Menyusul kabar akan diterapkannya pinjol sebagai salah satu alat untuk pembayaran kuliah.

Hal ini diamini Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, yang belum lama ini mengemukakan dukungannya terhadap penggunaan pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif untuk pembayaran biaya kuliah mahasiswa. Muhadjir melihat pinjol sebagai inovasi teknologi yang dapat membantu mengatasi masalah finansial yang dihadapi oleh mahasiswa di Indonesia.

Sebetulnya jika dicermati lebih jauh, penggunaan pinjol sebagai alat untuk pembayaran kuliah bukanlah solusi, justru akan menambah masalah baru. Pinjol ini memiliki risiko penipuan dan keamanan data, di mana data pribadi bisa disalahgunakan oleh penyedia pinjol yang tidak terpercaya. Selain itu, pinjol dapat meningkatkan ketergantungan masyarakat pada utang dengan bunga tinggi, yang bisa berdampak negatif pada stabilitas ekonomi karena semakin banyak orang yang terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi. Bunga tinggi ini juga dapat membebani mahasiswa dalam jangka panjang dan membuat mereka kesulitan melunasi pinjaman. Selain itu, risiko keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda dan bunga tambahan, memperburuk situasi finansial mahasiswa yang sudah sulit.

Memang begitulah pemecahan masalah dalam sistem kapitalis yang digunakan saat ini. Solusi yang diberikan justru menambah masalah baru. Sistem yang berasaskan pada pemisahan agama dari kehidupan ini hanya mementingkan keuntungan untuk para kapitalis saja tanpa memikirkan apakah hal tersebut bertentangan dengan syariat Allah atau tidak. Maka tidak heran jika penyelesaian masalah yang diberikan justru akan memberikan masalah baru seperti halnya pinjol yang digunakan untuk membayar biaya kuliah.

Semakin banyaknya rakyat yang menggunakan pinjaman online (pinjol) mencerminkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dengan sistem kapitalis ini gagal untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti pendidikan yang layak. Karena sesungguhnya pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat ialah tujuan dari adanya negeri ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Sayangnya, dalam sistem kapitalis ini hal tersebut sulit terwujud karena pemerintah hanya bersifat sebagai regulator tanpa dapat melayani rakyat tanpa memikirkan halal dan haram.

Hal ini akan berbeda dengan Islam ketika diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Islam melarang segala sesuatu yang bersifat haram termasuk penggunaan riba apapun alasannya.

Firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130)

Sistem Islam akan memastikan semua kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dengan sempurna tanpa membedakan si kaya dan si miskin. Termasuk dalam masalah pendidikan, negara akan bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan berkualitas dan murah bahkan gratis untuk bisa mencerdaskan setiap generasi. Negara akan memastikan rakyatnya sejahtera dengan pemenuhan segala kebutuhan pokoknya. Tidak akan ada celah untuk hal yang haram dalam setiap transaksi keuangan dalam hal apapun di dalam negara Islam. Karena negara menerapkan sistem ekonomi Islam, di mana sudah pasti riba dijauhkan dari sana.

Maka sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam sebagai sistem yang paripurna, satu-satunya sistem yang dapat menyejahterakan. Sistem yang berasal dari sang pencipta dan sesuai fitrah manusia. Wallahu’alam bissawab.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update