Oleh. Istiqomah
Perdagangan manusia merupakan bentuk lain dari perbudakan. Perdagangan anak termasuk dalam perdagangan manusia yang merupakan kejahatan berat (kejahatan khusus). Selain itu, perdagangan anak termasuk bayi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan menghancurkan masa depan generasi muda di seluruh dunia.
Fenomena ini mewakili eksploitasi manusia yang kejam dan mencakup perdagangan anak untuk tujuan ekonomi, kerja paksa, perdagangan seks, dan bentuk eksploitasi lainnya.
Praktek ilegal penjualan bayi di Indonesia terbilang tinggi dan masih terus berlangsung hingga saat ini. Baru-baru ini kasus penjualan bayi terjadi lagi. Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya seharga Rp 20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. (Kompas, 14-8-2024)
Transaksi jual beli bayi tersebut terjadi di RSUD Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Selasa (6-8-2024). AKP Madya selaku wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang sindikat penjualan bayi tersebut dari warga yang melapor bahwa akan ada transaksi jual beli bayi di rumah sakit tersebut. (Kompas, 14-8-2024)
Menurut pengakuan sang ibu selaku pelaku dalam kasus ini, ia menyatakan bahwa tindakan yang ia lakukan tersebut karena terpaksa, sebab keadaan ekonomi yang semakin sulit. Sedangkan orang yang membeli bayi tersebut menginginkan anak untuk dirawat seperti anaknya sendiri sebab ia tidak mempunyai keturunan.
Menjual anaknya tidak pernah terlintas dalam pikiran seorang ibu. Ikatan antara ibu dan anak seharusnya merupakan suatu ikatan yang sangat kuat. Sudah menjadi fitrah seorang ibu untuk melindungi, merawat dan menyayangi anak yang lahir dari rahimnya. Bahkan tak jarang sang ibu rela menderita demi kebahagiaan sang anak. Namun himpitan ekonomi mengakibatkan hilangnya akal sehat dan matinya naluri keibuan.
Keinginan untuk menyelamatkan sang anak membuat ia rela menyerah dengan meninggalkan anak kesayangannya. Mungkin inilah yang dirasakan si ibu yang menyerahkan bayinya seharga Rp20 juta. Mirisnya, sang ibu tidak menyadari bahwa tindakan tersebut adalah bentuk kejahatan karena menjual bayi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Sayang sekali, apa yang seharusnya menjadi solusi malah berakhir di penjara.
Apa daya, hari ini kita harus melihat kenyataan pahit. Seorang ibu tega menjual darah dagingnya sendiri. Keputusan berat ini tentunya dipengaruhi oleh perjalanan panjang yang dialaminya. Tentu saja seorang ibu tidak menginginkan kepedihan hidup yang ia rasakan akan menimpa anak yang dicintainya. Terlebih bila supporting sistem juga tidak berjalan, baik karena sama-sama miskin ataupun individualistis.
Abainya negara wujudkan kesejahteraan juga berperan dalam hal ini, termasuk dalam penyediaan lapangan kerja bagi suami. Hal ini erat dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini.
Adanya kemiskinan harta dan iman yang banyak terjadi hari ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme.
Kegagalan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan juga berkontribusi terhadap terjadinya kasus penjualan bayi yang marak terjadi. Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Akan tetapi pada sistem kapitalisme yang terjadi yaitu negara tidak berperan sebagai pelindung dan penjamin kebutuhan rakyat.
Perempuan harus berjuang sendiri untuk mencari sesuap nasi karena negara tidak memiliki program yang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap orang. Selain itu, pemerintah ingin menjadikan perempuan sebagai tulang punggung keluarga dan pemerintah.
Saat ini berbagi program kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan pemerintah seperti PKH dan KIS, akan tetapi program ini hanyalah solusi kapitalisme untuk menunjukkan solah-olah pemerintah peduli pada rakyatnya.
Padahal pada faktanya program ini tidak bisa mengentaskan kemiskinan. Selain tidak mencakup seluruh masyarakat yang dianggap miskin, meski hanya sedikit dari mereka yang didiskriminasi oleh banyak kelompok, jumlah uang yang tidak seberapa pun marak jadi objek korupsi berbagai pihak.
Dalam sistem kapitalisme orang tidak segan lagi melakukan hal-hal buruk. Jika pejabat tidak tergerak untuk mengambil kebijakan untuk membantu rakyat, maka masyarakat juga akan tega memanfaatkan kemiskinan dan kebodohan orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri, seperti dalam kasus penjualan bayi. Hal ini Nampak dari kasus serupa yang banyak terjadi.
Padahal Islam menetapkan peran negara sebagai ra’in, kesejahteraan menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Islam memiliki sistem ekonomi yang menyejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme, termasuk banyaknya lapangan pekerjaan.
Di sisi lain, kasus perdagangan bayi ini juga mencerminkan kegagalan sistem pendidikan yang mampu membentuk pribadi yang bertakwa. Islam memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam, selain itu media juga berperan aktif dalam mendukung terbentuknya keimanan.
Penerapan Islam kafah akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga. Semua akan terwujud ketika mereka menjadikan takwa pada Allah sebagai perisai dalam mengemban amanah sebagai penguasa. Pemimpin yang bertakwa melahirkan umat yang bertakwa juga. Semua nyata ketika aturan Allah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam bishawab
No comments:
Post a Comment