Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Larangan Jilbab Bertentangan dengan Syariat Islam

Friday, August 23, 2024 | Friday, August 23, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:25Z

 

Oleh Emy

Aktivis Muslimah

 

Dikutip dari laman cnnindonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis, protes keras terkait dengan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan yang beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini. Cholil menilai, dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin hak melaksanakan ajaran agama.

Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Cholil mendesak segera dicabut. Dia juga menambahkan jika tidak ada kebebesan dalam berjilbab. Ia menyarankan para peserta Paskibraka yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja, jika dipaksa harus dibuka jilbabnya. Sebelumnya terdapat kabar dugaan pasukan Paskibraka tahun 2024, yang beragama Islam mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada paskibraka perempuan yang berhijab. Media cnnindonesia menghubungi anggota Dewan Pengarah BPIP, Amin Abdullah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo terkait kabar ini. Namun, yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Pelarangan hijab adalah potret buruk toleransi, diskriminasi dan kebencian verbal yang ditampakan secara terbuka. Toleransi hanya seolah jargon dan tidak berlaku jika berkaitan dengan Islam dan Umatnya. Bukankah negara ini menjunjung tinggi hak asasi manusia? Jadi mengenakan jilbab sepenuhnya adalah suatu hak asasi, dan tidak bisa dilarang oleh siapapun. Pelarangan penggunaan jilbab adalah suatu perbuatan yang tidak dapat dibenarkan oleh siapapun, walaupun itu dengan dalih untuk keseragaman dalam paskibraka kenegaraan sekalipun.

Dalam Islam , hijab atau jilbab bukan hanya sebagai penutup aurat, akan tetapi sebagai suatu simbol perempuan muslimah yang sudah balig, juga bertujuan menyempurnakan keimanan, dan berhijab adalah aturan yang telah disyariatkan agama Islam.

Hal ini telah diperjelas dalam Al Qur’an yaitu, “Hai Nabi katakan pada istri-istrimu. anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, oleh karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.” (TQS. Al Ahjab, 59)

Itulah perintah Allah yang sudah jelas ada dalam Al Qur’an yang tidak ada keraguan di dalamnya, karena Al Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat Islam. Dan perintah dari ayat tersebut adalah berlaku bagi setiap wanita muslimah yang sudah balig.

Pada zaman Rasulullah saw., ketika turun perintah menutup aurat, maka para shahabiyah segera melaksanakan perintah itu. Tapi kenyataan pada zaman sekarang ini begitu bertolak belakang, perintah berhijab seakan telah banyak yang mengabaikannya, dan seperti tidak takut dengan ajab Allah Swt. diakhirat kelak. Inilah buah dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam kehidupan sehari-hari hanya cukup melaksanakan ibadah mahdoh saja, padahal banyak aturan-aturan Allah Swt. yang telah diabaikannya.

Dalam Islam, wanita sangatlah dijaga kehormatannya dan selalu dimuliakan. Dan berjilbab adalah salah satu bentuk penjagaan pada kaum wanita, agar mereka tidak diganggu dan selalu terjaga kehormatannya. Namun, negara yang mayoritas muslim ini selalu menentang hukum-hukum yang telah Allah Swt. tentukan. Mereka selalu membuat aturan yang mereka tentukan sendiri, seperti halnya melarang wanita muslim untuk mengenakan jilbab hanya untuk kepentingan duniawi saja, dan jelas menggambarkan mereka phobia terhadap Islam.

Saat ini berbagai cara dan kecaman datang dari berbagai pihak, untuk menghentikan para Islam phobia, tetapi semua itu tidak akan berlangsung lama. Itu bukanlah suatu solusi yang dapat menuntaskan masalah ini, karena mereka akan berupaya mencari ide-ide lain untuk menentang syariat Islam, khususnya tentang jilbab ini.

Padahal kalau kita melihat fakta sejarah, pada zaman dahulu sepanjang masa khilafah, baik wanita muslimah ataupun nonmuslim semuanya mengenakan jilbab. Jelas bahwa segala sesuatu baik muslim atau nonmuslim diatur oleh khilafah yang sesuai dengan syariat.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita kembali pada aturan yang Allah Swt. tetapkan. Segera memutuskan mata rantai dengan sistem sekuler, yang jelas dapat menjerumuskan kita di akhirat kelak. Berpegang teguhlah pada aturan-aturan Allah Swt., karena aturannya sangat tegas, tidak bisa ditambah ataupun diganggu gugat. Wanita akan selalu terjaga kehormatannya, sehingga akan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Dalam Islam wanita selalu dimuliakan.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update