Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Polisi telah mengungkap motif pemuda di Driyorejo, Gresik berinisial JV (24) yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Motifnya diduga karena terlilit utang. Temuan jenazah JV ini sempat menggegerkan warga setempat. Warga sempat menduga korban live Facebook saat melakukan upaya gantung diri. Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Achmad Andri Aswoko menyatakan dari hasil pemeriksaan terhadap orang tua korban, polisi menemukan satu dugaan motif bunuh diri. Yakni karena terlilit utang, dan korban tidak bisa membayar. (detik.com, 08-07-2024).
Seorang pria berinisial S (44), ditemukan tewas dengan gantung diri di Ciputat. Berdasarkan informasi yang digali polisi, pria tersebut terjerat hutang judi online. Pria tersebut ditemukan tewas gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu (7/7/2024). Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Diketahui pria tersebut terlilit hutang usai kalah judi online. (detiknews, 07-07-2024).
Dua bewara di atas hanya sebagian dari sekian kasus ulah pati (bunuh diri) yang terjadi di negeri ini. Mengerikan, jika Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri, mencatat terdapat 451 kasus bunuh diri pada periode Januari—Mei 2023, setidaknya ada tiga orang bunuh diri setiap harinya.
Dari kronologi yang diberitakan, ulah pati yang terjadi sangat terkait dengan permasalahan hidup. Lilitan utang salah satunya. Dan seiring dengan viralnya pinjol dan judol, Dua hal ini ternyata memiliki andil besar dalam menjeratkan utang pada korban. Akhirnya ulah pati dianggap sebagai jalan pintas untuk lepas dari masalah. Miris, betapa bunuh diri makin menjadi-jadi, seakan menjadi tren untuk menyelesaikan persoalan hidup yang kian membelit. Jati diri sebagai makhluk paling mulia dengan akal sebagai bekal, seakan tidak mampu terbangun secara sempurna.
*Hilang Jati Diri Goyahnya Kesehatan Mental, Sekulerisme Biang Keladi*
Saat ini pelaku bunuh diri tidak hanya satu atau dua orang. Angka kasus sudah ratusan. Artinya ini bukan lagi sekadar fenomena biasa, tetapi seakan sudah menjadi tren.
Meningkatnya angka bunuh diri telah menggambarkan betapa jati diri sebagai makhluk mulia. Buruknya mental pun terbentuk. Masyarakat pun tak cukup kuat menghadapi tantangan dan ujian hidup.
Goyahnya mental yang merupakan faktor internal tentunya tidak terjadi begitu saja. Cara pandang tertentu yang membangun jati diri menjadi lemah sangat berpengaruh. Cara pandang manusia yang saat ini sarat dengan visi misi yang menjauhkan agama dari kehidupan sangat berimbas pada diri manusia. Masyarakat mengalami krisis identitas sebagai seorang hamba serta krisis keimanan yang membuat seseorang sangat rapuh, gampang tersulut emosi, dikuasai hawa nafsu sesaat, dan pikiran semrawut. Jelas sekali lemahnya iman menyeret manusia ke dalam kondisi sakit mental.
Bukan hanya itu saja. Tren bunuh diri juga dipengaruhi faktor ideologi. Kapitalisme sebagai ideologi yang masih diminati dengan cara pandang serba materialistis, mengarahkan standar kebahagiaan kepemilikan pada materi semata. Kemuliaan dan kemapanan hidup pun dinilai dengan segala sesuatu yang bersifat fisik, seperti jabatan, harta, kedudukan, dan kemewahan. Alhasil, cara pandangan ini mendorong manusia dalam pencapaiannya yang bersifat materi dilakukan dengan segala cara. Halal atau haram tidak lagi menjadi ukuran. Gaya hidup seakan hal yang harus dipenuhi walau lebih besar pasak daripada tiang. Tuntutan hidup yang serba mahal pun semakin mendesak. Akhirnya pinjol dan judol demi memenuhi tuntutan ekonomi dan kebutuhan hidup yang makin mahal serta gaya hidup menjadi pilihan. Sayangnya, pada saat yang sama, negara tidak memberikan jaminan apa pun agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
*Butuh Peran Negara*
Sejatinya yang terjadi saat ini pun tak bisa dilepas dari adanya kebijakan yang tidak prorakyat. Saat rakyat tengah dalam impitan ekonomi, seperti harga pangan mahal, subsidi dicabut, tarif pajak naik, biaya pendidikan mahal, iuran kesehatan dengan layanan alakadarnya, dan masih banyak kebijakan lain yang kontradiktif dengan kondisi rakyat yang sedang susah, negara seakan tak acuh dengan semua itu.
Faktanya, dengan berbagai beleid yang ada, rakyat terus saja dihadapkan dengan situasi dan kondisi yang sulit. Contohnya saja kebijakan negara yang sarat dengan liberalisasi ekonomi. Kebijakan ini bukan malah memudahkan rakyat menghidupi diri, namun mencari pekerjaan saja sangat sulit, akhirnya rakyat pun susah memenuhi kebutuhan pokok yang diperlukannya. Kesenjangan sosial yang makin lebar dan dalam antara si kaya dan si miskin semakin nyata terhampar.
Ditambah lagi sistem pendidikan di negeri ini. Sistem pendidikan sekuler telah gagal membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Kepribadian Islam sebagai kepribadian terbaik tak terwujud di dalamnya. Akibatnya, sistem pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan generasi bermental baja, berkarakter mulia, dan memiliki pemikiran jernih, hanya sebatas angan.
Produk Plpendidikan sekuler sudah sangat nyata menghasilkan individu sekuler, materialistis, hedonis. Visi mulia jauh dari cara pandangnya. Psikis lemah hidup payah. Pada akhirnya, kesehatan mental gampang terganggu oleh masalah hidup, baik yang terkategori ringan terlebih berat.
Ini semua adalah masalah sistemis. Solusinya pun harus sangat strategis, fundamental dan sistemisvhingga mampu menghilangkan tren yang membinasakan. Dan ini sangat butuh peran negara.
Fungsi negara memang seharusnya melayani dan mengurusi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Salah satunya ialah menyelenggarakan pendidikan yang mampu membentuk kepribadian terbaik. Dan Islam telah menawarkan dan membuktikan hasilnya. Pendidikan dalam Islam yang berbasis akidah Islam telah terbukti hampir 14 abad membentuk kepribadian Islam pada diri manusia.
Sistem pendidikan Islam mewujudkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai tuntunan Islam. Dengan pola ini, generasi akan terdorong menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan, baik itu pada level individu maupun yang terjadi di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni trouble maker sebagaimana sistem pendidikan sekuler hari ini.
Demikian pula terkait kebijakan ekonomi. Negara Islam (Khilafah) menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara kafah. Jika saat ini faktor terbanyak seseorang melakukan bunuh diri adalah ekonomi, maka Khilafah akan melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang memicu seseorang melakukan bunuh diri dengan menetapkan kebijakan yang sesuai Islam, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, mengondisikan agar harga pangan murah dan terjangkau, serta seluruh lapisan rakyat pun dapat membelinya dengan mudah. Negara juga akan melarang dan memberantas mafia pangan, pedagang nakal dan curang, penimbunan barang, serta kartel pangan. Dalam hal ini negara akan mengawasi ekonomi rakyat melalui lembaga pengawas pasar. Kepala negara (khalifah) dapat menunjuk kadi hisbah agar mekanisme pasar dapat berjalan sehat dan stabil. Kadi hisbah juga memiliki wewenang menangani beragam masalah yang terjadi di pasar atau yang berkaitan dengan hak umum masyarakat.
Kedua, menetapkan pendidikan dan kesehatan secara gratis kepada rakyat. Dua kebutuhan ini tidak boleh dikomersialisasi atau menjadi ladang bisnis. Swasta boleh mendirikan sekolah, tetapi tetap berada di bawah pengawasan negara. Kurikulum yang diterapkan wajib berbasis akidah Islam.
Ketiga, negara melarang praktik judi dan pinjaman berbasis riba.
Keempat, negara membuka lapangan kerja yang banyak. Di antara faktor penyebab menjamurnya judol dan pinjol hingga memicu seseorang bunuh diri adalah sulitnya mencari nafkah di sistem kapitalisme. Dalam Khilafah, negara akan mengoptimalkan berjalannya industri-industri berat, seperti industri alutsista, pengelolaan tambang, serta SDA lainnya. Dengan optimalisasi ini, serapan jumlah SDM akan jauh lebih besar. Jika disokong sistem pendidikan yang melahirkan SDM-SDM mumpuni dan ahli, negara dapat memanfaatkan keahlian dan tenaga SDM dalam memenuhi lapangan kerja yang tersedia dalam industri-industri tersebut.
Kelima, negara melakukan edukasi sosial kepada masyarakat dengan penerapan sistem pergaulan Islam yang menyeluruh, semisal larangan berkhalwat, ikhtilat, pacaran, dan aktivitas maksiat lainnya. Sebaliknya, negara berperan menyuburkan suasana kehidupan masyarakat yang kental dengan nuansa iman dan ibadah. Negara akan menyaring dan melarang tontonan yang tidak sesuai syariat Islam. Semua itu dilakukan dalam rangka optimalisasi amar makruf nahi mungkar.
Keenam, jika upaya pencegahan sudah dilakukan, tetapi masih saja ada yang melanggar, maka upaya penindakan akan diterapkan dengan pengaturan sistem sanksi Islam. Khalifah akan menetapkan sanksi berdasarkan tingkat kejahatannya. Pelaku judi, peminum khamar, serta orang-orang yang bertransaksi ribawi, akan diberi sanksi berupa takzir yang ketetapan hukumannya berdasarkan keputusan khalifah.
Seluruh konsep ini akan diterapkan dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan adil, oleh penguasa (Khalifah) dalam sistem Khilafah. Walhasil Dengan kebutuhan masyarakat terjamin, kesehatan mental rakyat stabil. Dan harus diyakini, sistem Islam anti gagal, sehingga upaya mewujudkannya pun harus optimal.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment