Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjaga Agama Tiada Agama Dinista

Wednesday, July 10, 2024 | Wednesday, July 10, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

 

Mama Ghufron yang mengaku seorang wali dan mengarang 500 kitab berbahasa Suryani serta bisa berbahasa semut telah menyebarkan kesesatan. “Saya lihat ajaran Mama Ghufron di YouTube. Isinya sesat,” kata aktivis Islam Farid Idris dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional..com, Rabu (19/6/2024).

Melansir dari pikiran-rakyat..com 10-06-2024, Menurut The Mediterranean World in Late Antiquity, Bahasa Suryani atau sering juga disebut Bahasa Suriah adalah bahasa Aram Timur yang pernah dituturkan sebagian besar wilayah Bulan Sabit Subur dan Arab Timur. Mengutip World Council of Arameans, Bahasa Suryani juga merupakan bahasa liturgi dari beberapa gereja di Suriah, seperti gereja Ortodok, Maronit, dan lain-lain.

Baik, kita tidak membahas lebih jauh tentang bahasan bahasa suryani. Namun ada hal yang mencengangkan bahwa dengan bahasa tersebut telah membuat seseorang mengatasnamakan Islam dalam pendapat-pendapatnya sesuai keinginannya. Di ranah demokrasi ternyata apa pun bisa melenggang, termasuk penyelewengan faham agama yang pada akhirnya menodai agama.

*Penistaan Berulang Demokrasi Sekuler Despotik Biang Keladi*

Sudah berulang kali kasus penistaan terhadap Islam terjadi. Ditangkap atau tidak, dipenjara atau tidak, penista agama terus bermunculan.
Bagai rem blong, sistem sekarang seakan membiarkan kasus melaju terus. Kebebasan tanpa batas begitu lekat tanpa ikatan kuat.

Atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi, penistaan terhadap Islam seakan dilegitimasi. Sekalipun di Indonesia kebebasan tersebut memiliki keterbatasan, pada faktanya hanyalah sebatas jargon. Demokrasi terlalu pekat mewarnai, hingga dengan mudahnya berselancar dalam samudera kehidupan umat. Demokrasi biang keladi atas semua yang terjadi. Demokrasi begitu despotik menghajar Islam dengan bebasnya.

Memang benar ada UU Penodaan Agama sebagai dasar penjagaan agama. Namun realisasinya tidak cukup efektif mencegah penghinaan terhadap Islam. Kebencian terhadap ajaran Islam selalu mengiringi. Jika penista agama lain adalah muslim, tanpa tedeng aling-aling pelaku langsung dicap radikal dan intoleran.

Sistem di negeri ini telah gagal menjaga agama. Sanksi yang ada tidak berefek jera bagi penista agama. Ringannya hukuman tak membuat para penista kapok. Tidak adanya ketegasan hukum bagi semua pihak pelanggar, membuat kasus penistaan seperti siaran ulang. Peran negara minim dalam menjaga agama, pasif aksi, lamban bertindak. Bagai sangkuriang kesiangan, benteng pertahanan terkait penjagaan agama tak terbangun dengan sempurna. Setelah umat Islam bergerak dan bersuara lantang barulah negara melenggang.

Anehnya, jika pelaku teror notabene muslim, aparat bisa bergerak cepat, bahkan asas praduga tak bersalah seakan tak lalu bagus pelaku muslim. Menembak mati muslim yang masih diduga pelaku, bagai sebuah keberhasilan dalam atasi kekacauan. Mirisnya terhadap penista Islam, kesan lambat tervisualisasi di tengah rakyat. Penistaan Islam seakan tak penting bagi aparat. Demokrasi tak pernah berpihak pada Islam.

Sungguh, sekulerisme yang diterapkan negeri ini telah memangkas peran agama dalam mengatur kehidupan. Paham yang terlahir darinya (liberalisme, pluralisme, demokrasi) menganggap agama bukan sesuatu yang sakral yang wajib dijaga.

Saat umat marah dan menuntut hukuman tegas bagi penista agama, umat diminta legowo untuk memaafkan para penista. Wajarlah menista menjadi lumrah.

Negeri ini telah menerapkan hukum yang serba salah. Penerapan hukum sekuler menampakkan ranah abu-abu. Jika penista agama ditindak tegas berbenturan dengan HAM dan kebebasan berpendapat. Sedangkan jika tidak ditindak tegas, kebebasan terus melaju tanpa batas. Dihukum salah, tidak pun salah. Paradigma sekuler telah menunjukkan kelemahannya. Sandaran yang tidak baku dan tidak tetap, telah mewujudkan terpengaruh penilaian manusia sangat dominan. Oleh karenanya, kaum muslim tidak dapat terlindungi jika tidak memiliki pelindung kuat. Padahal saat Khilafah masih tegak menaungi, kaum muslim terjaga dari penistaan sebagaimana di masa Khalifah Abdul Hamid atas pelecehan terhadap Rasulullah saw..

Mudahnya masyarakat terjerumus pada ajaran yang salah adalah lemahnya pemahaman mereka tentang agama. Dan ini menjadi penyebab lain kesesatan yang terjadi di tengah umat. Kemalasan berpikir, inginnya beribadah dengan cara mudah, tidak adanya peran negara untuk menguatkan akidah membuat mereka terpengaruh dengan ajaran yang melenceng dari kebenaran.

*Paradigma Islam Terkait Perlindungan Agama*

Dalam Islam, penistaan dikenal dengan istilah all-istihzâ yang secara bahasa berarti as-sukhriyyah (ejekan/cemoohan) atau menyatakan kurang (tanaqush), juga Menurut al-Imam al-Ghazali di dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn (3/131) menyatakan makna as-sukhriyyah adalah ‘merendahkan dan meremehkan, menyoroti aib dan kekurangan’, Penistaan agama (al-istihzâ’ bi ad-dîn) bisa bermakna penghinaan dan cemoohan terhadap Allah Swt., Rasul saw., ataupun agama Islam. Bisa juga bermakna menampakkan setiap akidah (keyakinan), perbuatan, atau ucapan yang menunjukkan tikaman terhadap agama dan meremehkannya, serta melecehkan Allah Swt. dan para rasul-Nya.

Allâh Ta’ala telah menjelaskan secara jelas kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya dalam banyak ayat dan peristiwa terkait perilaku ini. Dalam sejarah kehidupan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi dalam peristiwa perang Tabuk, kaum munafikin menghina para Sahabat Radhiyallahu anhum. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang yang paling sayang kepada manusia, pada saat itu tidak memaafkan dan tidak menerima uzur para penghina tersebut, bahkan tidak melihat alasan mereka sama sekali yang mengaku melakukannya sekedar bermain dan bercanda.
Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan wahyu Allah Ta’ala dalam al-Qur`an.

Firman Allâh Azza wa Jalla,

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa”. [QS. At-Taubah :65-66]

Paradigma Islam terkait penistaan agama sangat tegas. Penistaan terhadap Islam hukumnya haram, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati. Hukuman tegas dilakukan agar di kemudian hari tidak ada yang mudah menista dan mencela Islam. Ini karena salah satu tugas negara dalam sistem pemerintahan Islam ialah menjaga dan melindungi kemuliaan Islam.

Dalam sistem Islam Islam penjagaan agama begitu sempurna dan mampu menjaga akidah umat. Penerapan aturan Islam dengan sempurna di bawah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) telah membuat perilaku penyimpangan apa pun terhindarkan. Termasuk menista agama.

Dalam sistem Islam negara menerapkan sistem pendidikan Islam untuk membentuk generasi yang punya pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Sehingga bisa membedakan mana yang benar dan salah. Memahami pula bahwa seluruh hal yang dilakukan wajib terikat dengan hukum syarak. Mereka hanya akan menyampaikan sesuatu yang benar menurut syarak. Ketika pemahaman baru muncul, mereka menyaring terlebih dahulu apakah benar-benar berasal dari Al-Qur’an dan Sunah atau bukan. Walhasil kesesatan tercegah.

Yang terpenting lainnya adalah bahwa dalam sistem Islam, negara wajib memberikan sanksi yang tegas terhadap penistaan agama. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Abu Bakar dan para khalifah sesudahnya. Penerapan sanksi yang tegas akan dapat mencegah tindakan serupa yang akan terjadi kemudian hari.

Namun, semua itu terlaksana jika dan hanya jika kaum muslim menjadikan Islam sebagai sandaran. Penerapan syariat Islam menjadikan umat dan agamanya terjaga dan terlindungi dari penistaan. Kemuliaan Islam akan terjamin.
Tidak seperti saat ini, tanpa kepemimpinan Islam (Kekhilafahan Islam), Islam selalu menjadi bahan olok-olokan, hinaan, dan permainan.

Oleh karena itu, penegakkan sistem Islam (Khilafah Islamiyyah) sudah sangat urgen. Tanpanya penistaan akan terus berulang. Tegaknya sistem Islam satu-satunya yang mampu melindungi dan menjaga Islam dari para penista durjana.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update