By : Kholifah
Beredar video viral di sosial media sejumlah warga yang mabuk dan mengamuk diduga akibat kecubung. Kejadian ini berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. dampak mabuk kecubung ini telah menewaskan dua orang dan menyebabkan 35 orang lainnya dirawat di RSJ sambang lihum, polda Kalimantan Selatan mendalami dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk efek mabuk ataupun halusinasi . Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengonsumi buah kecubung dengan dioplos bahan kimia lainnya. Namun, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium. Sementara,dua orang yang meninggal dunia disebabkan oleh depresi pernapasan. Polisi sebut 2 warga banjarmasin tewas bukan karena kecubung, tetapi konsumsi obat tanpa merk dan logo sebanyak 2-3 butir.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan video viral mabuk akibat mengonsumsi buah kecubung tersebut hoaks.Terlepas dari Hoax atau tidak nya video viral tersebut memang sangat tidak di benarkan perilaku yang sangat tidak terpuji itu untuk di lakukan apalagi mencampur obat dengan obat yang lain agar menimbulkan kerusakan pada saraf” Otak kita. Mabuk Kecubung menunjukkan rusaknya generasi dalam menjalani kehidupan termasuk dalam menyelesaikan masalah, juga lemahnya Ketahan mental. Hal ini menggambarkan kegagalan sistem Pendidikan sekuler dalam mencetak generasi berakhlak mulia, dan justru mencetak generasi dengan perilaku liberal.
*Sistem Pendidikan Dalam Islam*
Islam memiliki Sistem Pendidikan berkualitas yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam, bermental kuat dan produktif.
Keimanan yang dimiliki juga akan menuntun penggunaan berbagai bahan alami secara bijak sesuai tuntunan syariat.
*Pandangan Islam*
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau obat oplosan telah menjadi momok bagi kebanyakan orang, sudah banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Namun Islam telah memberi cara ampuh untuk mencegah penyalahgunaan tersebut.
Obat-obatan terlarang atau yang memabukkan telah memiliki sejarah panjang di dunia. Tak bisa dielakkan begitu saja bahwa kehadirannya dan kegunaannya, jika dalam porsi yang tepat dan diawasi oleh ahli juga memberi manfaat kepada banyak orang.
Tapi, yang terjadi akhir-akhir ini malah sebaliknya. Peredaran yang sudah di mana-mana dan menjangkau siapapun tak dapat dihindari. Penggunaannya semakin sukar diawasi oleh ahli dan korban pun berjatuhan karena overdosis dan efek-efek lainnya.
Ada beberapa cara pencegahan hal serupa terjadi menurut pandangan Islam, yaitu:
*yang pertama*: Islam telah mengajarkan untuk memelihara kesehatan jiwa individu dan Islam telah mengajarkan semua aspek kehidupan. Dengan ini, manusia akan terhindar dari kebahagiaan semu seperti saat mengonsumsi obat obat terlarang, dst.
Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah Saw bersabda, “Yang namanya kaya (ghina’) bukan dengan banyak harta (atau kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.”
Cara *yang kedua* yaitu, Islam mendorong peran serta masyarakat terutama keluarga. Tidak bisa dipungkiri, lingkungan keluarga adalah lingkungan paling vital yang membentuk pribadi seseorang.
Keluarga adalah lingkungan terdekat yang bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi seseorang. Di sini, Islam telah memuliakan peran keluarga. Artinya, jika keluarga berperan dalam pembentukan seseorang, ia tidak akan mencari pelampiasan di tempat yang lain, karena permasalahan sudah selesai di keluarga.
Dalam Al Quran surat At Tahrim ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.” Dalam penggalan ayat suci tersebut sudah jelas bahwa keluarga memiliki peran penting untuk melindungi anggota-anggotanya dari keburukan yang dibenci Allah subhanahu wa ta’ala.
Berlanjut ke *cara ketiga*, Islam mengajarkan bahwa negara wajib untuk turut serta dalam urusan umat. Tentu tak dapat dilupakan sejarah tentang kisah Umar bin Khattab salah satu Amirul Mukminin kala itu yang dengan sukarela membagikan beras ke keluarga miskin. Hal ini secara tak langsung adalah cerminan turut berperannya negara dalam urusan umat.
Tak dapat dilupakan pula peradaban Islam di Mesir kala itu. Dimana di Mesir telah menjadi pionir dalam urusan rehabilitasi jiwa. Tak ada perbedaan dalam menangani pasien yang membutuhkan rehabilitasi jiwa. Kesemuanya dijamin oleh negara. Bahkan kala itu, M. Abu Zayd Ahmed bin Sahl Al Balkhi adalah dokter jiwa pertama dan menjadi rujukan dalam terapi gangguan jiwa.
Kemudian dalam *cara keempat*, Islam juga telah tegas melarang penggunaan obat-obatan terlarang. Dalam hadits riwayat Daud disebutkan, “Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang melemahkan).” Karenanya, jika ada oknum yang melanggar akan ada sanksi tegas terhadap para pelanggar itu.
Khususnya bagi para pengedar, mengutip dari fatwa Yusuf Al Qardhawi dalam kitab Fatawa Mu’ashirah, mengatakan bahwa hukuman mati bagi para pengedar obat-obatan terlarang lebih layak daripada dibanding mereka yang mendapat hukuman mati karena membunuh.
Mengapa demikian? Karena, para pembunuh itu hanya membunuh satu orang saja, sedangkan para pengedar dapat membunuh generasi satu bangsa.
Islam telah hadir dengan berbagai macam peraturan tanpa kerugian bagi siapapun. Dengan Islam, generasi-generasi penerus berikutnya akan terjaga. Kewajiban menerapkan syariat Islam bukan lagi sebuah tuntutan zaman, tapi sudah menjadi tuntutan aqidah bagi seorang muslim.
Wallahu a’lam bi ash-shawaab.
No comments:
Post a Comment