Oleh : Ulif Fitriana
Menyusul adanya badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) imbas puluhan pabrik tekstil gulung tikar pemerintah pun memutuskan akan membuka keran investasi bagi China. Dalihnya agar bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Sepintas hal ini seolah menjadi angin segar di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dikritisi.
Yang pertama, massifnya impor tekstil ilegal dari China selama ini cukup membuat tekstil dalam negeri kalah di pasaran. Pasalnya, tekstil China memiliki kualitas yang sama bagusnya dengan harga yang jauh lebih murah daripada produk lokal. Yang kedua, daya beli masyarakat diakui atau tidak mengalami penurunan. Tentunya hal ini seiring dengan semakin tingginya biaya hidup (bahan pokok, biaya pendidikan, pajak dll). Yang ketiga, keberadaan investasi asing merupakan ancaman kedaulatan yang nyata bagi negara, mengapa? Sudah bukan rahasia lagi bahwa keberadaan para kapital tersebut bukan semata ingin membantu negeri ini keluar dari krisis akan tetapi keuntungan semata. Di sinilah para kapital dengan leluasa memiliki kuasa untuk mengatur segala sesuatunya demi memuluskan proyek investasi.
Jika ingin menciptakan kestabilan ekonomi, lapangan kerja terpenuhi dan kedauatan terlindungi maka investasi asing bukanlah solusi yang harus diambil pemerintah. Pemerintah harusnya membenahi regulasi ekspor impor untuk melindungi produk-produk dalam negeri misalnya serta menciptakan iklim yang menunjang industri dalam negeri. Selain itu pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap hajat hidup rakyatnya. Memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan serta tidak menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama. Allah telah menganugerahi negeri ini dengan kekayaan alam yang melimpah yang seharusnya hal itu bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Ironisnya, sebagian besar kekayaan alam tersebut malah berada dalam kekuasaan asing sedangkan untuk pendapatan negara, pemerintah menyedot habis-habisan uang rakyat atas nama pajak. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya kedulatan negeri ini telah tergadai.
Menteri investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa realisasi investasi terhadap serapan tenaga kerja tidak berbanding lurus sebab investasi mereka bukan lagi padat karya, tetapi padat modal. Satu-satunya orientasi para kapitalis hanyalah profit sehingga mereka akan menanamkan modalnya pada perusahaan padat modal yang dianggap stabil dan memberikan banyak keuntungan, daripada perusahaan padat karya yang rentan akan konflik. Dengan demikian harapan investasi bisa menyerap tenaga kerja secara massif hingga saat ini belum terbukti. Belum lagi keberadaan proyek tersebut juga rentan pejabat-pejabat nakal yang akan mencari keuntungan sendiri, mengambil komisi yang akan masuk kantong pribadi.
Beginilah kenyataan pahit negeri ini yang memang semuanya bersumber dari paradigma sistem pemerintahan yang buruk. Paradigma ini dinamakan liberal kapitalisme yang mana prinsip utamanya adalah memisahkan agama dari kehidupan.
Jika dalam Islam seorang penguasa/pemerintah memikul amanah yang berat dalam melakukan pengaturan urusan umat, yaitu senantiasa menyandarkannya pada syariat. Maka dalam kapitalisme berkuasa artinya berkesempatan untuk mengeruk sebesar-besar yang dia mampu, bertindak semau yang dia kehendaki. Oleh karenanya, sampai kapanpun mustahil sistem pemerintahan kapitalisme mampu membawa rakyat pada derajat sejahtera, aman sentausa.
Jika dalam Islam sumber pendapatan negara berasal dari jizyah, ghanimah, fai, kharaj dll dan kekayaan alam adalah milik umum yang dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedangkan dalam kapitalisme, sumber pendapatan negara dari pajak sedangkan kekayaan alam dikuasai swasta dan asing.
Jika dalam Islam hubungan dengan negara lain dilihat berdasarkan status suatu negara, apakah negara tersebut negara kafir yang memusuhi Islam secara nyata atau tidak. Jika termasuk dalm negara kafir yang memusuhi Islam secara nyata maka haram mengadakan hubungan/kerjasama dalam bentuk apapun. Sedangkan dalam kapitalisme tak peduli lagi negara tersebut memusuhi Islam atau tidak, asal membawa uang maka semua bisa dibicarakan.
Dan jika dalam Islam rakyat bisa selamat dunia akhirat karena menjalankan syariat maka dalam negara yang tidak menerapkan aturan-aturan Islam tidak hanya buruk pada kehidupan dunia akan tetapi juga menyebabkan banyak orang tergelincir dalam api neraka karena lalai dalam menjalankan syariat.
Wallahu ‘alam.
No comments:
Post a Comment