Oleh : Ummu Zaidan
Ibadah haji tahun ini menjadi sorotan. Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar mendapatkan aduan terkait penyelenggaraan haji. Beberapa di antaranya adalah AC yang tidak dapat menyala, tenda yang over kapasitas, kurangnya kasur, jatah tempat per jemaah hanya 0,8 m yang menyebabkan kesulitan tidur sehingga menyebabkan banyak yang memilih di lorong-lorong, serta adanya keterlambatan bus menuju Arafah. (Katadata, 18-6-2024).
Menurut Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Anggota Timwas Haji John Kenedy Azis juga menyoroti adanya penambahan kuota haji sebanyak 20.000. Dalam penambahan tersebut, pihak penyelenggara langsung membagi dua, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan ONH plus. Sedangkan menurut UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, harusnya jatah haji reguler 92% dan sisanya ONH plus. Menurutnya, pembagian kuota ini ilegal dan melanggar aturan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (DPP AMPHURI) Firman Muhammad Nur meyakini bahwa penambahan kuota ini untuk mendukung visi Arab Saudi 2030 agar jemaah haji meningkat 5 juta orang dalam 6 tahun ke depan. Tujuannya tidak lepas dari motif ekonomi. Ia juga menduga pihak Arab perlu menambah kuota ONH plus agar dapat mengisi okupansi hotel-hotel bintang lima. (VOA, 20-7-2024).
Penyelenggaraan haji cukup mahal dan memerlukan biaya besar. Saat ini, jemaah harus mengeluarkan kocek Rp93,41 juta/orang. Bagi masyarakat Indonesia, ini jumlah yang sangat besar. Mereka harus menabung sekian puluh tahun agar bisa pergi Makkah. Namun, sangat disayangkan, biaya yang besar itu ternyata tidak cukup membuat jemaah merasa nyaman dalam beribadah. Mereka harus menghadapi berbagai masalah teknis.
Fasilitas ini sangat jomplang dengan pelayanan yang ada. Masyarakat rela menahan keinginan demi sampai ke Tanah Suci. Sayangnya, kurang maksimalnya pelayanan membuat mereka harus merasakan kondisi yang tidak menyenangkan.
Di sisi lain, masih banyak pula masyarakat di Indonesia yang tidak bisa berangkat karena terbentur biaya. Kesulitan hidup membuat mereka hanya mampu bermimpi bisa ke Tanah Suci. Sedangkan mereka yang beruang banyak, bisa bolak-balik ke tanah suci dengan ONH plus.
Akibat adanya sistem Kapitalisme
Saat ini, haji adalah ibadah yang tampak sekali dikomersialkan. Para pengusaha berlomba-lomba mendirikan hotel berbintang. Jika ingin mendapatkan fasilitas bagus dan dekat dengan tempat ibadah, jemaah harus rela merogoh kocek lebih dalam. Namun, jika uang pas-pasan, harus rela tinggal di hotel yang letaknya jauh dari Makkah.
Begitu pula dengan penambahan kuota. Tujuannya diduga bukan untuk memudahkan kaum muslim berhaji, melainkan agar kamar-kamar di hotel-hotel itu terpenuhi, terutama hotel bintang lima.
Bagi Indonesia, penambahan kuota haji memang merupakan kesempatan besar, terlebih Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah terbanyak. Sayangnya, penambahan kuota itu justru melahirkan masalah baru. Pembagian jumlah kuota tersebut nyatanya menyalahi aturan. Separuh dari penambahan kuota dibuka untuk haji ONH plus. Artinya, hanya orang-orang yang punya banyak uang yang bisa berangkat duluan. Wajar jika pelayanan haji dipandang sekadar untuk menunjang kelangsungan ekonomi.
Sementara itu, kasus lainnya, seperti persyaratan yang berhaji harus mengurus Visa Haji lebih dahulu, juga sangat merepotkan calon jemaah. Biaya kepengurusannya cukup mahal, belum lagi banyak kasus yang tertipu, bukan Visa Haji yang diperoleh, melainkan visa nonhaji. Begitu pula bagi yang sengaja ke Tanah Suci secara mandiri agar biayanya lebih murah, nyatanya juga tidak bisa ikut haji karena tidak memiliki Visa Haji. Jelas saja, kebijakan ini sangat menyusahkan orang untuk beribadah.
Semua itu akibat sistem Islam tidak di terapkan di negara negara bangsa atau nasionalisme yang membuat negeri-negeri muslim dengan Arab menjadi negara yang berbeda. Jika kaum muslim ingin bepergian untuk berhaji, mereka harus mengurus visa terlebih dahulu. Begitu pula pelayanan yang diberikan, tidak sama antara satu negara dan negara lainnya. Tergantung berapa uang yang bisa dibayarkan untuk membeli fasilitas tersebut.
Harus disadari pula, sistem kapitalisme sengaja dibuat oleh kaum kafir agar umat muslim tidak bersatu. mereka bisa dengan mudah mengatur negeri-negeri muslim. Akhirnya Semua hal dinilai dengan materi, termasuk penyelenggaraan umrah dan haji.
Persoalan ini hanya bisa diatasi dengan bersatunya kaum muslim di bawah satu naungan sistem Islam (Khilafah). Sebagaimana masa lalu, tanpa ada sekat negara bangsa. Dengan begitu, tidak ada perbedaan antara Indonesia dan Arab Saudi. Semua satu negara dalam naungan Khilafah. Alhasil, ketika berhaji, kaum muslim tidak perlu repot mengurus visa/paspor, juga tidak dengan biaya yang mahal.
Seorang khalifah juga bukan sebagai pebisnis, melainkan pemimpin yang mengayomi rakyatnya. Salah satunya adalah menjamin seluruh kaum muslim bisa berhaji dengan tenang, aman, nyaman, dan tidak terbebani. Khalifah tidak boleh membedakan fasilitas antara muslim satu dengan yang lain. Semua akan diurus sama karena tujuan penyelenggaraan haji bukan keuntungan, tetapi untuk beribadah menyempurnakan rukun Islam. Penyediaan fasilitas akan sama rata, jemaah tidak perlu membayar lebih mahal hanya demi bisa mendapatkan fasilitas terbaik.
Dimana khalifah akan mengatur segala hal agar haji dapat terlaksana dengan aman dan nyaman. Misalnya, pengaturan jumlah jemaah sesuai kapasitas Arafah, Mina, Masjidilharam untuk tawaf, pengaturan prioritas yang lebih didahulukan berangkat haji setiap tahunnya, penyediaan fasilitas aman dan nyaman pun sesuai kapasitas. Wallahualambisawab…
No comments:
Post a Comment