Nur Inayah
Sungguh miris dan memprihatinkan melihat angka suicide rate atau tingkat bunuh diri di Bali menjadi yang paling tinggi di Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri ini dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Angka tersebut jauh melampaui provinsi-provinsi lain di Tanah Air. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri, dengan angka suicide rate sebesar 1,58. Sementara di peringkat ketiga ditempati Provinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesae 1,53. Di susul Aceh yang menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia, angka suicide ratenya hanya 0,02.
Berdasarkan data Pusiknas Polri, pada 2023 ada 135 kasus bunuh diri di Bali yang dilaporkan. Bila di bandingkan dengan jumlah penduduk yang berkisar 4,3 juta jiwa, angka tersebut tergolong tinggi.
Dari fakta di atas tentu ini merupakan permasalahan yang begitu serius, dan terlihat bagaimana sebenarnya adanya masalah kesehatan mental yang sedang di hadapi oleh berbagai kalangan masyarakat di Negri ini.
Seperti yang kita tahu banyak berbagai faktor yang membuat seseorang ini nekat untuk mengakiri hidupnya sendiri. Selain menderita gangguan mental, seperti depresi, gangguan stres pascatrauma, atau gangguan bipolar, mengalami kekerasan psikologis, misalnya perundungan (bully), mengalami tekanan batin, kesulitan ekonomi yang dihadapi dan mengalami permasalahan hidup yang menurutnya sangat pelik yang menghantarkan kepada keputusasaan dan masih banyak faktor lainnya yang menjadi pencetus seseorang memiliki gangguan kesehatan mental. Belum lagi negara yang menerapkan sistem sekuler-kapitalis membuat tidak adannya periayahan dari negara terhadap rakyatnya, ini bisa di lihat dari sulitnya lapangan pekerjaan, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, kebutuhan pokok yang semakin mahal, PHK (pemutusan hubungan kerja) dimana-mana dan masih banyak hal lainnya yang menambah beban masyarakat hingga akhirnya merusak kesehatan mental masyarakat dan menjadikan bunuh diri menjadi solusi terakhirnya.
Tak dapat dipungkiri bahwa permasalahan bunuh diri ini bukan hanya menjadi permasalah individu, melainkan ini merupakan permasalahan negara karna negara pun mempunyai andil besar dalam masalah bunuh diri ini. Karna sistem pendidikan yang diterapkan dalam sistem sekuler mencetak individu yang memiliki pandangan hidup liberal yang dijadikan pedoman hidupnya adalah aqidah sekulerisme yakni cara pandangan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan karena itu wajar apabila adanya krisis keimanan di tengah-tengah masyarakat. Karena di sistem sekuler melahirkan paham kapitalis dimana kebahagiaan itu ketika dapat memiliki materi sebanyak-banyaknya, baik itu berupa harta, kekuasaan, kemewahan jabatan dan lain sebagainnya.
Berbeda halnya dalam Islam, Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai peraturan yang datangnya dari sang Khaliq. Islam mempunyai sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi yang memiliki mental yang kuat , menjadikan individu yang selalu senantiasa bersyukur dan bersabar saat menerima ujian, karena mereka yakin itu merupakan salah satu bentuk kasih sayang dari Sang Khaliq dan dalam pendidikan islam juga memberikan pemahaman terkait akidah dan tsaqafah Islam yang nantinya mampu memberikan dan mengarahkan agar individu sejak dini memiliki pemahaman terkait tujuan hidup yang sebenarnya yakni sebagaimana firman Allah SWT :
” Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. Az-Zariyat ayat ke 56.
Tentunya dalam menanamkan aqidah yang benar ini, dibutuhkannya peran negara, karena negaralah yang memiliki kebijakan untuk mengatur rakyatnya. Termasuk dalam hal mencetak generasi yang ia memiliki kepribadian islam, negara pun berkewajiban memberikan kemudahan kepada rakyatnya dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan salah satu caranya memberikan lapangan kerja seluas-luasnya bagi kepala keluarga dan memberikan kemudahan dalam pemenuhan baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang nantinya tentu akan melahirkan masyarakat yang merasa hidupnya terriayah oleh negara dengan baik dan tentunya akan mampu menjaga kesehatan fisik dan mental rakyatnya dengan baik. Hal ini hanya akan bisa dirasakan saat syariat Islam bisa diterapkan secara kaffah.
WaILahu a’Lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment