Oleh : Martinah S.Pd
Fakta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat sekitar 9,9 juta generasi muda usia 15—24 tahun atau tergolong Gen Z di Indonesia tidak bekerja, tidak sedang sekolah, dan tidak dalam pelatihan (not in employment, education, and training/NEET) pada 2023.
Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga kerja Kemenko Perekonomian Chairul Saleh mengatakan, upaya pemerintah mengatasi pengangguran Gen Z adalah melalui program lifelong learning. “Lifelong learning ini bisa dilakukan melalui kepesertaan kartu Prakerja,” katanya.
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian Eripson M.H. Sinaga juga mendorong agar anak-anak muda menjadi wirausaha.
Menurutnya, itu bisa dicapai seiring dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam PP tersebut, katanya, pemerintah daerah didorong untuk membangun ekosistem usaha UMKM dan perusahaan rintisan (Startup). “Jadi, mendorong anak-anak muda yang tidak bekerja untuk menjadi kewirausahaan atau menciptakan perusahaan rintisan bidang digital,” kata Eripson.
Terkait persoalan ini, memanglah kehidupan kapitalisme tidak memberikan edukasi atau pemahaman tentang hak dan kewajiban antara personal, korporasi, dan negara yang baik dan benar. Prioritas pembangunan negara fokus pada pembangunan materi yang bersifat fisik sehingga pembangunan manusia terdidik terabaikan, khususnya Gen Z saat ini.
Sehingga tingginya angka NEET ini menjadi keeroran negara yang harus disolusi dengan sistem yang sahih.
Karena persoalannya bersifat sistemis, maka solusinya harus apple to apple dengan penawar yang juga sistemis.Artinya ada peran penting yang hanya bisa dilakukan oleh negara selain mendorong UMKM dan Startup dengan persaingan standar global, yakni memahamkan hak dan kewajiban personal, koorporasi, dan negara serta masing-masing peran yang seharusnya dijalankan.
Hak dan kewajiban secara personaladalah menuntut ilmu, maka Gen Z berhak mendapatkan fasilitas pendidikan untuk melaksanakan kewajibannya, yakni mengenyam pendidikan secara formal.Negara harus menjamin dan mempermudah akses pendidikan formal karena negara memiliki sumber pemasukan dana dari pengelolaan SDA. Hasil dari pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara ini akan dipergunakan seutuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Gen Z pun termasuk bagian darinya sehingga yang memiliki kemampuan untuk memberikan fasilitas pendidikan formal tanpa pungutan biaya sedikitpun hanyalah negara.
Solusi sahih untuk permasalahan Gen Z ini hanya datang dari Islam, din sempurna dari Sang Kreator Alam Semesta. Islam hadir untuk menawarkan solusi atas kerusakan sistemis dengan mengembalikan peran negara seutuhnya sebagai pengurus dan penjaga rakyat, khususnya Gen Z.
Pengelolaan SDA akan dikendalikan penuh oleh negara untuk menyejahterakan rakyat dan Gen Z sehingga industri pun akan mendapatkan SDM yang layak dan memuaskan serta optimal.
Selain itu, wajib diterapkan kebijakan anti pengangguran. Mereka juga mendapat support system dari berbagai arah. Mulai dari jaminan pendidikan dengan mental yang kuat, kesehatan dengan fisik yang sehat, multi skill.
Setiap laki-laki, ucapnya, memiliki kewajiban bekerja sebagai pemberi nafkah dan atau kepala keluarga. Negara harus memetakan dorongan dan prioritas pekerjaan antara laki-laki dan perempuan. Negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mengontrol lapangan pekerjaan, baik negeri ataupun swasta.
Dengan mekanisme seperti di atas, Gen Z akan mendapat pendidikan optimal tanpa beban mental karena khawatir tidak dapat memenuhi biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal. Lulusannya pun akan optimal berkarya berdasarkan keilmuan tanpa dihadapkan dengan tekanan biaya hidup yang mahal, pendidikan, juga kesehatan.
Sistem Islam telah diterapkan di masa Rasulullah saw. dan pada masa kekhalifahan serta terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
No comments:
Post a Comment