Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Politik Transaksional adalah Keniscayaan dalam Demokrasi

Monday, June 24, 2024 | Monday, June 24, 2024 WIB

Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi

Belakangan, bagi-bagi jatah kursi komisaris di BUMN untuk pendukung yang memenangkan pemilu menuai reaksi publik. Mantan Wakil Ketua Dewan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ditunjuk menjadi Komisaris Mining Industry Indonesia (MIND ID). Selain Grace, Fuad Bawazier, seorang politikus Partai Gerindra, juga menduduki posisi komisaris utama.

Tak hanya MIND ID, beberapa nama pendukung lainnya dan orang-orang dekat presiden juga masuk jajaran petinggi Pertamina dan anak-anak usahanya. Ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Sriwijaya (Persero). Condro Kirono dan Simon Aloysius Mantiri yang merupakan Wakil Ketua dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran masing-masing ditunjuk sebagai Komisaris Independen dan Komisaris Utama PT Pertamina. Sementara Prabu Revolusi menduduki jabatan Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional. (voaindonesia.com, 16 Juni 2024)

Terkait hal tersebut, pengamat menilai ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dari praktik “bagi-bagi jabatan” ini. Lebih dari itu, penunjukan jabatan yang tidak didasarkan pada kemampuan yang layak, berpotensi akan merugikan perusahaan dan rakyat. Sebab BUMN sejatinya adalah badan usaha milik rakyat yang semestinya membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Terlebih saat ini ada banyak problem yang terjadi dalam BUMN, bahkan sebagian besar badan usaha plat merah ini mengalami kerugian. Oleh karena itu, dibutuhkan seorang pejabat yang kompeten di bidangnya.

Meski demikian, politik balas budi dan transaksional memang sudah menjadi habit dalam sistem politik demokrasi. Sebab sistem ini berasaskan manfaat. Di mana ada kepentingan, di situ target keuntungan. Kerjasama terjalin karena ada imbalan yang hendak diraih. Saat ada peluang berkuasa, di sana idealisme tidak lagi dipertimbangkan. Akibatnya, tidak perlu standar termasuk dalam hal kemampuan/kapabilitas.

Bagi penguasa, BUMN bagaikan alat untuk berbagi kursi komisaris untuk para loyalisnya. Mungkin kursi komisaris terasa “manis” sehingga siapa pun yang berjasa dalam memenangkan paslon pemenang, dapat mendudukinya meski kurang kompeten dan belum layak.
BUMN juga kerap menjadi lahan basah berbagi kue kekuasaan. Sebelumnya ada musisi yang ditempatkan sebagai komisaris BUMN. Perusahaan milik negara tersebut akhirnya mendadak berubah menjadi perusahaan milik pribadi penguasa. Jika ini terus terjadi, BUMN tidak ubahnya sapi perah yang dieksploitasi demi berbagi jatah kursi.
Inilah realitas dalam sistem politik demokrasi sekuler. Politik transaksional menjadi tradisi yang tidak berkesudahan. Masyarakat tidak perlu heran, sebaliknya mereka harus paham dan menyadari kenyataan dalam politik demokrasi. Dalam sistem ini, sikap pragmatis dan oportunistis akan senantiasa ada, baik dilakukan parpol atau individu.
Di sinilah pentingnya kita melakukan kesadaran politik sesuai tuntunan syariat Islam. Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Oleh karena itu, ada dimensi ruhiyah yang mesti diperhatikan, tidak seperti sistem politik demokrasi yang berasaskan sekuler di mana terdapat pemisahan agama dari kehidupan.

Adapun ketika menentukan para pejabat termasuk penguasa, Islam telah menentukan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin. Salah satunya, memiliki kapabilitas agar dapat menjalankan amanahnya dengan optimal. Rasulullah saw. bersabda: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Bukhari)

Dari hadis tersebut ada ancaman kehancuran, jika suatu urusan diberikan kepada orang yang tidak memiliki kapabilitas. Menurut pendapat ulama, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, bahwa seorang pejabat negara setidaknya harus memiliki tiga kriteria penting, yakni al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-raa’iyyah (lembut terhadap rakyat).

Makna dari al-quwah (kekuatan) yaitu berkaitan dengan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin yang akan memutuskan dan mengeluarkan berbagai kebijakan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memiliki kekuatan aqliyah dan nafsiyah. Kekuatan pemikiran (aqliyah) seorang pemimpin akan mampu mengatasi beragam persoalan secara tepat dan sejalan dengan syariat Islam. Dengan kekuatan akalnya, ia akan mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan cerdas dan bijaksana yang mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Sebaliknya pemimpin yang lemah akalnya, dikhawatirkan tidak akan mampu mengurai problematik yang terjadi. Bahkan dalam mengeluarkan kebijakan publik, bukan tidak mungkin dapat dikendalikan oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan hingga akan menyusahkan rakyatnya.

Di samping kekuatan pemikiran, seorang pejabat juga harus disertai dengan kemampuan pengendalian jiwa (nafsiyah). Hal ini akan menjadikannya sebagai pemimpin yang adil dan menyayangi rakyat. Kekuatan nafsiyah (kejiwaan) seperti sikap sabar, tidak tergesa-gesa, tidak emosional, dan lain sebagainya. Sebaliknya, seorang pemimpin yang lemah kejiwaannya cenderung akan mudah mengeluh, gampang emosi, serampangan, dan gegabah dalam mengambil tindakan. Pemimpin seperti ini tentunya akan semakin membawa kehancuran bagi rakyat yang dipimpinnya.

Sedangkan at-taqwa (ketakwaan) adalah salah satu sifat penting yang harus dimiliki seorang pejabat maupun penguasa. Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Swt.. Ia selalu berjalan lurus sesuai dengan syariat Islam dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum Allah.

Adapun ar-rifq adalah sifat lemah lembut seorang pemimpin saat bergaul dengan rakyatnya. Sifat ini sangat ditekankan oleh Rasulullah saw.. Dengan sifat lemah lembut inilah pemimpin akan semakin dicintai dan tidak ditakuti oleh rakyatnya.

Dalam doanya Rasulullah saw. memohon kepada Allah: “Siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurusi urusan umatku kemudian ia membebaninya, maka bebanilah dirinya. Siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurus urusan umatku kemudian ia berlaku lemah lembut, maka bersikap lembutlah kepada dirinya.” (HR. Muslim)

Demikianlah kriteria yang harus dijadikan sandaran untuk mengangkat pejabat ataupun penguasa. Semua hal tersebut hanya akan terwujud dalam sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar pemerintahannya dan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update