Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemblokiran Bukan Solusi Atasi Pornografi

Saturday, June 22, 2024 | Saturday, June 22, 2024 WIB

 

Oleh Suci Halimatussadiah
Ibu Pemerhati Masyarakat

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Indonesia siap menutup platform media sosial X (dahulu Twitter) jika platform tersebut tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa. Komentar tersebut dilontarkan imbas dari pembolehan konten pornografi oleh platform media sosial X. Pengguna diizinkan untuk mengunggah terkait konten dewasa atas dasar suka sama suka. (media online voaindonesia, 14/6/2024)

Para pakar menilai pemblokiran bukanlah solusi efektif untuk memberantas pornografi. Pemerhati media sosial Mazdjopray mengatakan bahwa pemblokiran tidak akan efektif mencegah masyarakat termasuk anak-anak Indonesia di bawah umur mengakses konten pornografi di X karena mereka sudah akrab dengan VPN (Virtual Private Network) yang dapat digunakan untuk mengakses situs yang terblokir. (media online rri.co.id 6/6/2024)

Alih-alih membasmi akses pornografi, justru pornografi semakin eksis. Telah diketahui bahwa pornografi telah menyebabkan dampak berbahaya bagi generasi. Bak narkoba yang mampu menyebabkan kecanduan. Bahkan disebutkan bahwa kecanduan pornografi lebih berbahaya daripada kecanduan narkoba.

Kecanduan pornografi dapat membuat para penikmatnya menjadi kacau hidupnya, dapat merusak fungsi otak, khususnya pada bagian PFC (Pre-Frontal Cortex) yang merupakan pengontrol area kortikal pada otak bagian depan yang berfungsi mengatur kognitif dan emosi. Jika PFC rusak, timbul gejala-gejala yang ditandai dengan kurangnya daya konsentrasi, tidak dapat membedakan benar dan salah, berkurangnya kemampuan untuk mengambil keputusan, dan menjadi pemalas. (media online yankes.kemkes.go.id, 28/7/2022)

Demikian bahaya pornografi bagi generasi yakni dapat mengancam keberlangsungan peradaban manusia di masa depan. Sehingga, perlunya diketahui akar persoalannya agar dapat dicari solusinya hingga tuntas.

Sejatinya sistem kehidupan saat ini mengusung liberalisme. Paham ini memberikan peluang kebebasan seluas-luasnya, termasuk kebebasan berekspresi dan bertingkah laku. Dalam persepsi kebebasan tidak adanya standar yang jelas terkait boleh tidaknya atau baik buruknya suatu hal.

Semua dikembalikan pada perspektif masing-masing serta norma umum yang akan menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat karena baik menurut seseorang belum tentu baik bagi yang lain. Sebaliknya buruk untuk seseorang, belum tentu buruk untuk yang lain.

Ditambah negara ini mengadopsi asas sekularisme di mana agama dipisahkan dengan kehidupan. Sudah barang tentu tidak akan ada tempat bagi agama untuk memberikan standar penilaian baik dan buruk.

Alhasil, kebebasan itu justru menjadi biang keladi merebaknya pornografi karena tidak ada standar yang jelas bahwa sesuatu disebut pornografi. Contohnya telanjang bagi sebagian orang dianggap seni, tetapi bagi sebagian yang lain dianggap melanggar norma bahkan agama.

Maka, tidak heran bila warganet tidak setuju adanya pemblokiran platform X. Bukan karena adanya konten dewasa, tetapi platform X dianggap mampu menyalurkan aspirasi, pemikiran kritis, dan apa pun ekspresi seseorang secara bebas.

Bahkan, sisi positif platform media sosial X dipandang jauh lebih besar ketimbang negatifnya. Pemblokiran tidak menjadi jaminan pornografi hilang. Bisa jadi berpindah pada platform yang lain.

Memang benar, pemblokiran tidak akan menyelesaikan masalah pornografi karena hanyalah sisi hilir pornografi. Selama sisi hulu pornografi tidak disentuh maka persoalan ini tidak akan kunjung usai. Namun, inilah fakta sistem saat ini yang membolehkan kebebasan.

Berbeda dengan Islam. Sistem Islam mampu mengatasi masalah pornografi hingga tuntas. Setidaknya ada tiga pihak yang terlibat.

Pertama, dari individu. Setiap individu muslim dibangun keimanannya agar kuat. Keimanan itulah yang mendorong seseorang tidak mengakses pornografi. Selain itu, keimanan memberikan konsekuensi seseorang untuk terikat dengan syariat Islam.

Kedua, secara sosial. Peran serta masyarakat sangat penting terlebih untuk menciptakan lingkungan dalam suasana keimanan, yang terbiasa dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar, mengajak individu masyarakat untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan kemaksiatan, termasuk menegur juga mengingatkan ketika ada yang mengakses konten berbau pornografi.

Ketiga, pihak negara. Negara menjadi pihak terpenting dalam menyelesaikan pornografi. Setidaknya ada dua hal akan mengurai pornografi, yakni menerapkan syariat yang melindungi sistem tata sosial dan menerapkan politik media yang melindungi masyarakat dari konten pornografi.

Dari sisi sistem tata sosial (ijtima’i), syariat Islam mengatur interaksi manusia, memberi batasan aurat yang jelas pada laki-laki dan perempuan, menjaga interaksi di antara keduanya hanya dalam koridor yang diperbolehkan oleh syariat, serta menjatuhkan sanksi yang tegas atas pelanggaran syariat.

Untuk permasalahan pornografi, termasuk ke dalam kategori sanksi takzir. Jenis hukuman yang memiliki pengertian bahwa keputusan diserahkan kepada hakim dan hukuman tersebut haruslah membuat efek jera bagi para pelaku sehingga tidak terulang kembali.

Dari sisi media, negara berperan melindungi masyarakat dari konten negatif dan meregulasinya. Negara bersikap tegas untuk tidak berkompromi dengan industri pornografi dengan alasan kebebasan.

Negara akan menjadi pelindung masyarakat dari paparan pornografi. Dengan demikian tidak cukup sekadar pemblokiran untuk solusi pornografi tanpa menempuh mekanisme yang lain. Semua akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam setiap lini kehidupan.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update