Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Membenahi PPDB Menuju Pendidikan yang Adil dan Transparan

Saturday, June 29, 2024 | Saturday, June 29, 2024 WIB

 

Oleh : Reni Ritasari, S.Pd.

(Muslimah Dakwah)

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kembali dihadapkan dengan tantangan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait praktik kecurangan yang terus terjadi. Masalah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada, khususnya Permendikbud No. 1 Tahun 2021, masih belum mampu mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam proses PPDB. Pendidikan, yang dijamin sebagai hak asasi manusia oleh Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UUD 1945 serta Pasal 11 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, seharusnya bebas dari diskriminasi dan kecurangan. Namun, kenyataan di lapangan seringkali bertolak belakang dengan prinsip-prinsip tersebut.
Berbagai bentuk kecurangan seperti titip siswa, pungli, manipulasi dokumen, dan jual beli kursi masih kerap terjadi dalam PPDB. Praktik-praktik ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan yang seharusnya menjamin proses penerimaan yang adil dan transparan. Contoh nyata adalah manipulasi dokumen kependudukan untuk mengakali seleksi jalur zonasi yang marak terjadi. Hal ini tidak hanya merugikan calon siswa yang berhak, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam pendidikan.
Inisiatif Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka kanal aduan kecurangan PPDB merupakan langkah positif untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses ini. Namun, upaya ICW saja tidak cukup untuk mengatasi masalah kecurangan yang telah mengakar. Pemerintah harus mengambil peran lebih proaktif dalam menangani akar masalah ini. Sikap pasif pemerintah dalam merespons persoalan PPDB dan kurangnya inisiatif untuk mencegah kecurangan sangat disayangkan. Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan yang lebih efektif untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Edi Subkhan dari Universitas Negeri Semarang menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah untuk mencegah kecurangan dalam PPDB sistem zonasi. Ketimpangan kualitas antar sekolah membuat orang tua siswa cenderung memanipulasi sistem demi mendapatkan pendidikan terbaik untuk anak mereka. Pemerataan standar sekolah, termasuk kualitas guru, infrastruktur, dan fasilitas, adalah langkah krusial untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah juga harus memprioritaskan pemberian bantuan dana kepada sekolah yang tertinggal agar bisa setara dengan sekolah unggulan.
Temuan Ombudsman Sumatera Selatan tentang kecurangan PPDB jalur prestasi di Palembang menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi pada satu jalur seleksi saja. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan penegakan aturan yang tegas untuk memastikan setiap jalur seleksi berjalan dengan adil dan transparan. Penundaan proses daftar ulang oleh Ombudsman untuk mengatasi indikasi kecurangan adalah langkah yang tepat, namun perlu diikuti dengan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam rangka menciptakan sistem PPDB yang bersih dan adil, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat. Pengawasan yang ketat, reformasi kebijakan, dan partisipasi aktif masyarakat melalui kanal aduan adalah langkah-langkah penting yang harus diambil. Hanya dengan upaya terpadu dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, kita dapat mewujudkan pendidikan yang bebas dari diskriminasi dan kecurangan, serta memastikan setiap anak mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Dalam Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dan ditekankan sebagai salah satu kewajiban umat. Salah satu solusi yang dapat diambil dari perspektif Islam adalah penerapan prinsip kejujuran dan integritas yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Islam mengajarkan pentingnya kejujuran dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini, diharapkan masyarakat dapat menghindari praktik-praktik curang dalam PPDB. Selain itu, Islam juga menekankan prinsip keadilan dan pemerataan. Pemerintah dan masyarakat muslim dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa semua sekolah memiliki kualitas yang setara, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penerimaan siswa. Pembentukan badan pengawas independen yang terdiri dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat juga dapat membantu memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih jujur, adil, dan berkualitas bagi semua anak bangsa.
Namun, pada kenyataannya, negara tidak mengadopsi sistem aturan Islam, sehingga masalah-masalah terkait pendidikan menjadi semakin kompleks. Sistem demokrasi pada dasarnya adalah hasil karya manusia, yang mengakibatkan berbagai kelemahan dan ketidakefektifan dalam implementasinya. Di sisi lain, kecurangan terus terjadi dalam sistem demokrasi ini, sehingga pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan menjadi semakin mendesak.

Wallahu’alam bishowwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update