Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BERAS MELANGIT, HIDUP MAKIN SULIT

Friday, June 14, 2024 | Friday, June 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:04Z

Oleh : Zakia Salsabila

Lagi dan lagi harga bahan pokok kembali melangit. Masyarakat harus siap dengan kenaikan harga beras saat ini. Dikutip dari cnbcindonesia..com, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500/kg (dari sebelumnya Rp 10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900/kg (dari sebelumnya Rp 13.900/kg). Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100/kg (dari sebelumnya Rp 11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400/kg (dari sebelumnya Rp 14.400/kg).
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500/kg (dari sebelumnya Rp 10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900/kg (dari sebelumnya Rp 13.900/kg). Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100/kg (dari sebelumnya Rp 11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400/kg (dari sebelumnya Rp 14.400/kg). Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500/kg (dari sebelumnya Rp 10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900/kg (dari sebelumnya Rp 13.900/kg).

Selanjutnya wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100/kg (dari sebelumnya Rp 11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400/kg (dari sebelumnya Rp 14.400/kg). Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500/kg (dari sebelumnya Rp 11.800/kg) dan HET beras premium Rp 15.800/kg (dari sebelumnya Rp 14.800/kg) dan yang terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500/kg (dari sebelumnya Rp 11.800/kg) dan HET beras premium Rp 15.800/kg (dari sebelumnya Rp 14.800/kg).

Sementara itu negara kita juga terkenal dengan negara agraris dimana masyarakatnya bekerja sebagai petani, memiliki sumber daya alam yang banyak juga lahan pertanian yang luas. Namun sayangnya untuk pemenuhan stok pangan dalam negeri, pemerintah masih mengimpor. Kuota impor beras sepanjang 2024 sebanyak 4,04 juta ton, dimana terdiri dari 3,6 juta ton beras umum dan 400 ribu ton beras khusus.

Dengan terus meningkatnya harga beras dapat menambah beban ekonomi rakyat, mengingat hampir 30 juta penduduk di negeri ini hidup di bawah garis kemiskinan. Jika kebutuhan pangan masyarakat tidak terpenuhi atau hidup dalam kelaparan maka akan berdampak pada rendahnya SDM dan juga akan mengakibatkan kedaulatan negeri ini terancam. Hal ini juga akan menjamurnya tingkat kriminalitas akibat pemenuhan kebutuhan jasmani yang salah.

Penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya. Alasan penyelarasan harga di hulu dan hilir menunjukkan negara tidak mau memikirkan masalah rakyat dan menyelesaikannya dari akarnya. Bahkan Negara, gampang saja mematok harga beras di tengah beratnya beban ekonomi rakyat banyak.
Hal ini lumrah terjadi di dalam Sistem Kapitalisme, di mana negara melepas tangan terhadap kebutuhan rakyat sementara negara justru berpihak kepada swasta, yang membuat swasta dan korporasi bersaing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga membuat petani semakin mengalami kerugian akibat mahalnya biaya produksi karena dikuasai oleh korporasi. Kekika panen pun para petani tidak boleh menentukan harganya dan tidak boleh menjual hasil panennya langsung kepada konsumen. Justru pihak swasta yang diberikan wewenang oleh negara untuk menyalurkan hasil panen tersebut, sehingga dengan mudahnya para tengkulak dan pedagang dengan mudahnya memanipulasi harga dan melakukan penimbunan barang. Sementara solusi yang diambil pemerintah untuk menekan harga adalah menetapkan batas atas harga pangan agar penjual tidak menjual di atas harga tersebut.

Sistem sekuler kapitalis sangat berbeda dengan sistem Islam yang memiliki tata kelola yang jelas. Sistem Islam memiliki visi mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan bagi seluruh rakyat dan wajib dipenuhi negara, sambil memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Sistem islam menjadikan penguasa sebagai pelayan rakyat, termasuk dalam menyediakan perumahan, pangan dan sandang. Sebagai mana sabda Nabi saw “Imam (Khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. al-Bukhari)
Dalam wujud mengurus urusan rakyat Khilafah hadir secara utuh dalam pengelolaan pangan. Negara menyediakan kebutuhan pangan rakyat, termasuk beras di dalam negeri dengan harga murah, terjangkau. Negara juga mendorong para petani untuk produktif demi tercukupinya kebutuhan akan pangan. Sistem ekonomi islam akan menetapkan kepemilikan harta sesuai batasan syariat, sehingga tidak akan terjadi privatisasi kepemilikan umum oleh swasta, misalnya kepemilikan lahan.

Implementasi sistem politik dan ekonomi terwujud dalam beberapa kebijakan diantaranya: Pertama, negara akan menetapkan pengaturan tanah sesuai syariat islam yang meliputi hukum menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian. Kedua, negara akan mengoptimalkan lahan pertanian melalui berbagai bantuan bagi para petani. Ketiga, negara mengawasi distribusi pangan agar terjadi distorsi harga dan untuk ini akan diangkat qadhi hisbah. Keempat, negara akan membangun sistem cadangan pangan pemerintah secara berdaulat dan sesuai syariat islam. Semua ini hanya akan terjadi ketika negara menerapkan islam dalam bingkai khilafah. Tidakkah kita rindu dengan sistem ini?
Wallahu a’lam bi ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update