Oleh Ana Ummu Rayfa
Aktivis Muslimah
Polemik yang ramai diperbincangkan saat ini datang dari dunia pendidikan. Seperti yang sudah diagendakan setiap tahunnya, setiap akhir tahun ajaran (kelulusan), sekolah-sekolah di Indonesia mengadakan perjalanan wisata bersama para siswanya, baik itu di dalam kota maupun ke luar kota. Polemik muncul tatkala terjadi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang. Tercatat kecelakaan menelan korban meninggal 11 orang dan 32 orang mengalami luka ringan dan berat. Menurut penyidikan diketahui bahwa kecelakaan bus disebabkan karena rem blong.
Tidak pernah terlintas di benak siapapun, study tour yang diniatkan sebagai acara perpisahan kelulusan menjadi perpisahan selamanya. Tidak dipungkiri bahwa kecelakaan bahkan kematian adalah ketetapan Allah. Tetapi, tentu peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait agar tidak terulang di kemudian hari. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini. Dilihat dari transportasi sendiri, ternyata bus yang digunakan SMK Lingga Kencana Depok ternyata tidak layak jalan, karena tidak ada surat izin angkutan dan status lulus uji berkala yang kadaluwarsa. Armada yang tidak layak seperti ini ditawarkan dengan harga murah pada masyarakat, sehingga masyarakat termasuk pihak pendidikan tentu memilih harga yang murah untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan.
Miris memang, karena perusahaan transportasi tidak mempertimbangkan masalah keselamatan dalam usahanya. Inilah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis, di mana perusahaan transportasi mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Yang menjadi korban tentu konsumen yang tidak mengerti dan mempercayakan perjalanannya pada perusahaan transportasi ini. Selain itu, patut juga dipertanyakan, di mana peran negara yang mempunyai kewenangan dalam pengecekan kondisi transportasi di Indonesia? Ditjen Perhubungan Darat di bawah Kementrian Perhubungan yang berwenang melakukan pengecekan berkala kendaraan ternyata banyak dikeluhkan masyarakat karena mahalnya biaya dan rumitnya administrasi. Hal ini dijadikan alasan oleh para pemilik kendaraan untuk tidak memperbarui kelayakan transportasinya.
Dari semua hal di atas, terlihat jelas bahwa saat ini tidak ada jaminan keselamatan transportasi yang dapat membuat masyarakat merasa tenang dalam melaksanakan aktivitasnya, termasuk kegiatan study tour. Uji kelayakan kendaraan yang seharusnya menjadi jaminan keselamatan masyarakat, justru menjadi lahan pemerintah untuk mengeruk keuntungan dengan mematok biaya tinggi. Sistem kapitalis memosisikan negara sebagai pedagang yang menginginkan keuntungan dari rakyatnya.
Berbeda halnya dengan Islam. Dalam Islam, fungsi negara adalah pelayan bagi rakyatnya. Negara bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk transportasi. Negara dalam Islam wajib menyediakan transportasi dengan kualitas kelayakan terbaik. Pengawasan ketat pasti dilakukan negara, karena dalam Islam penyelenggaraan pelayanan publik termasuk transportasi tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta maupun asing. Kas negara (baitul mal) dengan sumber dana yang melimpah dari Sumber Daya Alam, fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, dll akan membuat negara mampu menyediakan moda transportasi gratis dengan kualitas terbaik. Sanksi tegas juga sudah pasti ditegakkan bagi siapapun yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara.
Oleh karena itu, terlepas dari ketetapan Allah atas segala musibah, jaminan keselamatan hanya bisa didapatkan bila Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment