Oleh : Henny
Rumah merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Tanpa memiliki rumah, berarti kebutuhan primer manusia belum terpenuhi. Rumah menjadi tempat berteduh yang aman dan nyaman bagi keluarga. Kondisi rumah yang layak sudah pasti menjadi impian banyak orang. Rumah adalah tempat bernaungnya keluarga, tempat berlindung dari segala keburukan yang berasal dari luar.
Jika dilihat dari realita yang ada, ternyata masih banyak sekali masyarakat yang belum memiliki rumah tetap untuk disinggahi. Salah satu alasan masyarakat tidak memiliki rumah ialah karena pendapatan mereka tidak sebanding dengan harga rumah. DP dan cicilan yang tinggi di tengah pendapatan yang minim, membuat masyarakat memilih untuk tidak membeli rumah. Harga properti yang semakin mahal, jasa tukang dan bahan material yang tinggi masih menjadi masalah yang tidak pernah tuntas hingga kini.
BI mencatat harga properti residensial yang mencapai 1,89 persen pada kuartal I 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2023. BI juga mencatat perkembangan harga rumah tipe menengah dan besar pada kuartal I 2024 yang terindikasi masih meningkat meski tidak setinggi kuartal sebelumnya. Peningkatan penjualan properti pada kuartal I 2024 terjadi pada seluruh tipe rumah. Faktor yang mendorong peningkatan penjualan antara lain : kenaikan harga bangunan (37,55 persen), masalah perizinan (23,7 persen), suku bunga kepemilikan rumah / KPR (21,43 persen), dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (17,31 persen). (CNN INDONESIA / 16 Mei 2024)
Nyata sekali, semakin hari harga rumah semakin mahal. Makin jauh dari jangkauan rakyat terutama rakyat miskin. Di sisi lain pemerintah mengeluarkan program rumah murah namun ternyata tidak berhasil memenuhi kebutuhan rumah. Mahalnya rumah disebabkan oleh mahalnya bahan bangunan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis, dimana SDA dikelola oleh perusahaan bukan negara. Dalam kapitalisme, segala sesuatu yang dapat menghasilkan keuntungan materi maka akan dikomersilkan.
Harga rumah sepertinya tidak akan pernah turun, bahkan bisa jadi harganya akan semakin melambung tinggi. Dalam sistem kapitalisme, untuk memenuhi kebutuhan rumah sangat sulit. Alasannya tidak lain ialah karena harga rumah dan tanah yang terus naik, kredit riba yang besar dan cicilan dengan waktu yang sangat lama, administrasi yang rumit dan ruwet, dan juga dominasi para kapitalis dalam bisnis properti. Tidak heran apabila para kapitalis banyak menguasai tanah dan bangunan di bidang properti sebagai ladang untuk meraup keuntungan.
Menyediakan hunian rumah yang layak merupakan tanggungjawab negara. Rumah adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara pengadaannya dengan berbagai mekanisme yang ditetapkan syara. Dalam perspektif Islam, tugas rakyat ialah bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sedangkan tugas negara ialah menjalankan syariat dengan memberikan kemudahan bagi rakyat untuk menenuhi kebutuhan dasar mereka. Ketika negara menerapkan syariat secara kaffah, inilah yang harus dilakukan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat khususnya dalam hal rumah. Pertama, membangun perumahan dan menjualnya kepada rakyat dengan harga yang murah dan terjangkau. Baik dilakukan secara kredit tanpa riba maupun tunai. Kedua, tidak ada pungutan pajak terhadap rumah sebagaimana PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang berlaku dalam sistem kapitalisme. Ketiga, setiap warga dibolehkan memiliki lahan/tanah, tetapi lahan yang dimiliki harus produktif. Jika terjadi pembiaran atas lahan tanpa memanfaatkannya secara produktif selama tiga tahun, status tanah tersebut menjadi tanah mati. Artinya melalui peran negara, setiap orang yang mampu menghidupkannya bisa memiliki tanah tersebut. Keempat, negara bisa memberikan tanah kepada rakyat terutama bagi mereka yang kurang sejahtera.
Dengan empat kebijakan tersebut, seluruh individu rakyat dapat mengakses kepemilikan tanah dan rumah, baik dengan konsep jual beli, menghidupkannya (mengelola secara produktif), ataupun dengan pemberian negara. Prinsip negara Khilafah adalah pengaturan urusan rakyat harus berjalan sesuai ketentuan syariat Islam.
Wallahu a’lam…
No comments:
Post a Comment