Oleh: Apriani
(Pegiat Literasi)
Tindakan kriminal bagaikan hidangan sehari hari, sangat sering terjadi dinegeri ini. Ironi, hidup di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, namun kasus kriminal sangat tinggi. Hampir setiap hari disajikan berita kasus kriminal mulai dari Pelecehan, bullying, mutilasi yang sampai merenggut nyawa.
Sejumlah kasus pembunuhan secara sadis terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seperti Bekasi, Ciamis dan Bali. Kasus kriminalitas ini menjadi sorotan publik nasional. Bagaimana tidak, berita yang tersebal disosial media sangat mengerikan. Kasus pembunuhan dalam koper terjadi dibekasi, kasus mutilasi di Ciamis, kasus pembunuhan PSK di Bali (cnnindonesia, (05/05/2024).
Dilansir dari tirto.id Keluarga taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial P (19) yang tewas karena diduga dianiaya senior menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban pihak kampus karena membiarkan peristiwa ini terjadi. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kejadian ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya(PMJ) menyatakan penanganan kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial P (19) yang diduga dianiaya senior, ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
Selain itu, dilansir dari republika.co.id polisi telah menetapkan TR seorang suami yang memutilasi istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Kasus kasus tersebut terjadi karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini. Dimana sistem ini menganut kebebasan berprilaku, sehingga masyarakatnya mersa bebas melakukan apapun yang mereka mau, termasuk dalam hal melakukan tindakan kriminal. Karena mereka berpandangan hal tersebut adalah bagian dari kebebasan mereka dalam bertindak.
Hal diatas hanyalah sekelumit peristiwa yang terjadi, Jika ditelaah kembali, kondisi kerusakan generasi saat ini tidak lepas dari pengaruh faham liberalisme dari Barat, yang notabene tidak mengindahkan keyakinan agama. Generasi muda bebas berbuat apa saja yang mereka mau.
Pengaruh liberalisme dari barat sudah merusak pemikiran dan gaya hidup masyarakat indonesia bahkan minim nya pemahaman tentang agama dan kurangnya kesadaran masyarakat sekitar yang membuat pemikiran liberal(bebas) semakin bertumbuh dan berkembang, bukan sekali ini saja kita mendengarkan kabar seperti pembunuhan, aborsi dan perzinahan yang kerap terjadi di kalangan masyarakat, namun hanyalah dianggap bagaikan angin lalu.
Dalam sistem kapitalisme nyawa manusia bukanlah sesuatu yang penting untuk dilindungi. Bagaimana tidak, Kepuasan jasmani dan Materi menjadi prioritas dalam masyarakat sekuler, yang akan didapatkan apapun caranya. Hal ini juga berpengaruh dalam pengendalian emosi ketika memiliki kehendak.
Fakta seperti ini disebabkan banyak faktor, diantaranya pertama, desakan ekonomi. Kebutuhan masyarakat semakin tak terjamin pemenuhannya. Masyarakat dibiarkan sendiri memenuhi kebutuhannya masing-masing tanpa adanya campur tangan negara. Sehingga hal ini menyebabkan pelaku kriminal untuk menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya termasuk melakukan kriminal. Kedua, tidak adanya jaminan keamanan dan kesejahteraan dari negara. Negara saat ini abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya. Jikapun ada bantuan sosial, hal ini tidak membantu secara signifikan bagi masyarakat. Terlebih lagi faktor keamanan, negara tidak memberikan kepastian bagi setiap masyarakatnya.
Hal itu juga terkait dengan sistem Pendidikan yang salah, sehingga menghasilkan manusia-manusia yang selalu berorientasi pada materi, sehingga tamak, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya. Hal ini memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan.
Sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadikan kejahatan merajalela, bahkan memberikan contoh pada orang lain akana solusi yang akan dipilih. Pelaku pembunuhan di Indonesia hanya dipenjara seumur hidup dan itupun bisa bebas. Hukuman seperti ini sangat tidak adil bahkan di dalam penjara bisa jadi mendapat perlakuan khusus.
Allah ﷻ menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia (TQS al-Maidah [5]: 32).
Allah ﷻ pun mengancam orang yang menghilangkan nyawa seorang Mukmin dengan ancaman yang sangat keras:
.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepada dia, mengutuk dia dan menyediakan bagi dia azab yang besar (TQS an-Nisa`[4]: 93).
Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah dan terikat aturannya. Dengan system Pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan terbentuk pribadi mulia yang beriman Allah dan pada hari akhir sehingga menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan.
Islam memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu merncegah orang lain dalam melakukaan sesuatu perbuatan. Adilnya hukum dalam Islam dan sangsi yang dikenakan bukan sangsi main-main, namun sangsi tegas menjadi salah satu pencegah adanya kriminalitas yang terjadi. Orang akan berfikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan karena beratnya sangsi yang dikenakan.
Hukum Islam bukan saja pencegah terjadinya kejahatan ketika ditegakkan, namun hukum islampun menjadi penebus dosa di akhirat kelak pelaku kejahatan tak akan dihisab lagi atas kejahatan yang dilakukannya karena sudah mengapatkan hukuman di dunia.
.
Semua akan terlaksana ketika hukum Islam ditegakkan dalam sebuah bingkai Daulah Khilafah, sistem yang akan menegakkan dan melaksanakan semua hukum Allah dalam semua aspek kehidupan.
Namun semua keadilan akan menjadi suatu keniscayaan, ketika negeri ini masih mempertahankan sistem demokrasi kapitalis sekuler liberal, yang rusak dan zalim.
Inilah saatnya kita bangkit, untuk tegaknya hukum-hukum Allah SWT yang tercantum dalam Al-Quran dan as-Sunnah, dalam satu sistem ciptaan-Nya yaitu Khilafah. Satu-satunya sistem yang akan membawa keberkahan di dunia maupun di akhirat kelak.
Wallahu a’lam bi ash-shawab
No comments:
Post a Comment